Kasus Korupsi

KPK Tetapkan Orang Kepercayaan Bupati Labuhanbatu Sebagai Tersangka Suap

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 09 Oktober 2018
KPK Tetapkan Orang Kepercayaan Bupati Labuhanbatu Sebagai Tersangka Suap

Juru Bicara KPK Febri Diansyah (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan suap terkait sejumlah proyek di Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Kali ini lembaga antirasuah menetapkan Thamrin Ritonga, orang kepercayaan Bupati Labuhanbatu nonaktif Pangonal Harahap, sebagai tersangka suap.

"KPK telah menemukan bukti permulaan yang cukup dan melakukan penyidikan baru dengan tersangka TR, pihak swasta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat jumpa pers, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/10).

Menurut Febri penetapan tersangka Thamrin berdasarkan surat perintah penyidikan tertanggal 8 Oktober 2018. Thamrin diduga menerima uang dari pemilik PT Binivan Konstruksi Abadi, Effendy Sahputra, yang juga tersangka dalam kasus ini.

Bupati Labuhanratu Pangonal Harahap
Bupati Labuhanratu Pangonal Harahap (Foto: labuhanbatukab.go.id)

Dalam kasus ini, lanjut Febri, Thamrin berperan menjadi penghubung Effendy terkait permintaan dan penerimaan uang sejumlah Rp500 juta pada 17 Juli 2018 lalu. Selain itu, Thamrin diduga berperan mengkoordinir sejumlah proyek untuk tim sukses Pangonal.

Atas perbuatannya itu, Thamrin disangkakan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

"TR merupakan tersangka keempat dalam kasus ini," kata Febri.

Sebelumnya, KPK menetapkan Pangonal, Effendy, dan Umar Ritonga sebagai tersangka suap proyek di Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Pangonal dan Umar diduga sebagai penerima, sementara Effendy sebagai pemberi suap.

KPK turut mengamankan bukti transaksi sejumlah Rp576 juta, yang diduga merupakan bagian dari pemenuhan atas permintaan Pangonal sebesar Rp3 miliar. Uang itu bersumber dari proyek RSUD Rantau Prapat, Kabupaten Labuhanbatu.

Namun, satu tersangka yakni Umar Ritonga sampai hari ini masih buron. KPK meminta Umar segera menyerahkan diri dan kooperatif dalam proses hukum yang telah menjeratnya sebagai tersangka tersebut.(Pon)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Perhimpunan INTI Terbangkan 17 Personel dan 8 Ton Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Bencana Di Palu Sulawesi Tengah

#Kasus Suap #KPK #Bupati Labuhanbatu #Febri Diansyah
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap
Dayang Donna bernegosiasi terkait uang suap dengan calon pemberi suap sebelum perpanjangan IUP direspons ayahnya Awang Faroek Ishak selaku Gubernur Kaltim saat itu.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap
Indonesia
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Awang Faroek diketahui telah meninggal dunia pada 22 Desember 2024 lalu, sehingga penetapan tersangka menjadi gugur secara hukum.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Indonesia
KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat
Hal ini seperti disampaikan Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/9).
Frengky Aruan - Rabu, 10 September 2025
KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat
Indonesia
Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung
Pejabat Kemenag membagikan kuota tambahan haji khusus tersebut kepada asosiasi agensi perjalanan haji.
Frengky Aruan - Rabu, 10 September 2025
Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung
Indonesia
KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M
Direktur Pengolahan Pertamina 2012-2014 Chrisna Damayanto yang juga ayah dari tersangka Alvin Pradipta Adiyota belum ditahan karena sakit.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 September 2025
KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M
Indonesia
Mercy dan BAIC Eks Wamenaker Noel yang Disembunyikan Anaknya Akhirnya Diserahkan ke KPK
Tersangka Noel mengaku anak-anaknya yang memindahkan tiga mobil tersebut dari rumah dinas karena ketakutan.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 September 2025
Mercy dan BAIC Eks Wamenaker Noel yang Disembunyikan Anaknya Akhirnya Diserahkan ke KPK
Berita
Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama
Khalid Basalamah memenuhi panggilan KPK, Selasa (9/8). Ia dipanggil sebagai saksi kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama.
Soffi Amira - Selasa, 09 September 2025
Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama
Indonesia
KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar
Budi menyebut aset tersebut diduga milik salah seorang aparatur sipil negara (ASN) pada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag.
Frengky Aruan - Selasa, 09 September 2025
KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar
Indonesia
Lelang HP Sitaan Koruptor: iPhone Hingga Samsung Mulai Harga Rp 1,9 Juta, Pahami Syarat dan Mekanismenya
KPK kembali melelang ponsel sitaan kasus korupsi, termasuk iPhone dan Samsung, dengan harga mulai Rp 1,9 jutaan
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Lelang HP Sitaan Koruptor: iPhone Hingga Samsung Mulai Harga Rp 1,9 Juta, Pahami Syarat dan Mekanismenya
Indonesia
KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut
KPK memeriksa Wakil Sekjen GP Ansor, Syarif Hamzah Asyathry. Hal itu terkait hasil penggeledahan di rumah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut
Bagikan