AMIB Jakarta Imbau Publik di Luar Advokat Tidak Campuri Perseteruan Otto Vs Hotman

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 25 April 2022
AMIB Jakarta Imbau Publik di Luar Advokat Tidak Campuri Perseteruan Otto Vs Hotman

Suasana Jumpa Pers Advokat Muda Indonesia Bergerak (AMIB) Jakarta. (Foto: MP/Joseph Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Perseteruan antara pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dengan Ketua Umum Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia) Otto Hasibuan, menjadi perhatian publik.

Namun, Advokat Muda Indonesia Bergerak (AMIB) DKI Jakarta meminta agar perseteruan antara kedua pengacara ternama itu tidak melibatkan campur tangan publik di luar dunia advokat.

Baca Juga:

Mengintip Spesifikasi Lamborghini Huracan Evo Spyder yang Dibeli Hotman Paris

Koordinator AMIB Jakarta, Andi Ryza Fardiansyah mengatakan, perselisihan antar keduanya murni urusan antar sesama advokat. Sehingga publik di luar advokat tidak perlu ikut campur.

"Ini jangan dibuat seakan publik terlibat. Ini murni permasalahan antar advokat," kata Andi, dalam keterangannya di kawasan Jakarta Selatan, Senin (25/4).

Andi juga mengkritisi pernyataan Hotman Paris, soal Perhimpunan Advokat Indonesia yang dipimpin pengacara Otto Hasibuan.

Terutama, lanjut dia, kekeliruan dalam pernyataan Hotman Paris yang mengesankan Peradi di bawah kepemimpinan Otto diduga tidak sah dengan dasar adanya putusan Mahkamah Agung (MA) No.997/K/Pdt/2022.

"Merupakan pernyataan yang tidak seharusnya diutarakan," tutur Andi.

Padahal, kata Andi, MA sudah menyatakan posisi Peradi tidak terpengaruh putusan tersebut dan advokat di bawah organisasi itu tetap bisa bersidang.

''Kami khawatir pernyataan tersebut bisa membuat masyarakat khawatir jika meminta perlindungan hukum dari advokat," kata Andi.

Baca Juga:

Gandeng Hotman Paris, Kopi Kenangan Rayakan HARMANAS Keempat

Sebaliknya, beberapa waktu lalu, Hotman Paris Hutapea menegaskan, dirinya tak pernah mengucapkan kalimat bahwa Peradi versi Otto Hasibuan tidak sah. Menurut Hotman, dirinya hanya membacakan fakta hukum.

"Dengan ini Hotman Paris mengajukan bantahan bahwa pemberitaan itu tidak benar sebab Hotman Paris tidak pernah mengucapkan lisan atau tertulis bahwa "PERADI OTTO TIDAK SAH" sebagai institusi/perkumpulan. Hotman Paris juga tidak pernah menyebutkan bahwa DPC Peradi tidak sah sebagai institusi/perkumpulan," papar Hotman dalam keterangan tertulis kepada wartawan.

Namun, Hotman Paris menegaskan, dirinya hanya membacakan fakta hukum di dalam Putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam No. 12/Pdt.G/2020/Pn.LbP tanggal 29 September 2020 yang salah satu amarnya dikutip sebagai berikut:

"Menyatakan batal dan atau tidak berkekuatan hukum DENGAN SEGALA AKIBAT HUKUMNYA Surat Keputusan Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia Nomor: KEP. 104/PERADI/DPN/X/2019 tanggal 4 September 2019 tentang Perubahan Anggaran Dasar."

Hotman Paris juga dalam Konferensi Pers itu merujuk kepada isi Putusan Pengadilan Tinggi Medan No. 592/Pdv/2020/PT.Mdn (Putusan Banding) di mana Putusan Banding menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam. (Knu)

Baca Juga:

Hotman Paris Divaksinasi untuk Kategori Lansia

#Otto Hasibuan #PERADI #Hotman Paris Hutapea
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPN Peradi Desak Polri Usut Tuntas Kematian Bambang Setiyawan Saat Kericuhan di Pejompongan
Fikri meminta Polri melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional, transparan, dan akuntabel
Angga Yudha Pratama - Minggu, 30 Agustus 2026
DPN Peradi Desak Polri Usut Tuntas Kematian Bambang Setiyawan Saat Kericuhan di Pejompongan
Indonesia
PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris, Polda Mau Semua Datang Dulu Baru Kasus Ditutup
Polda Metro Jaya menegaskan kasus baru ditutup setelah ketemu PWI dan Hotman Paris, serta melalui proses gelar perkara.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris, Polda Mau Semua Datang Dulu Baru Kasus Ditutup
Indonesia
Alasan Ketum PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris Setelah Maksi Bareng Dasco
Ketua Umum PWI Akhmad Munir memastikan laporan polisi terhadap Hotman Paris dicabut setelah pertemuan damai difasilitasi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Juli 2026
Alasan Ketum PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris Setelah Maksi Bareng Dasco
Indonesia
Dasco Turun Tangan Ajak Makan Siang, PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mempertemukan Hotman Paris dengan Ketua Umum PWI Akhmad Munir. Pertemuan berujung pada pencabutan laporan polisi terhadap Hotman demi menjaga persatuan.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Juli 2026
Dasco Turun Tangan Ajak Makan Siang, PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris
Indonesia
Hotman Paris tak Pusingkan Laporan ke Polisi soal Pencemaran Wartawan, Sebut hanya Perkataan dari Orang ke Orang
Hotman mengatakan pernyataan yang dia lontarkan itu ditujukan kepada perorangan. Bukan kepada organisasi.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Juli 2026
Hotman Paris tak Pusingkan Laporan ke Polisi soal Pencemaran Wartawan, Sebut hanya Perkataan dari Orang ke Orang
Indonesia
Ditinggal Hotman Paris, Eks Jampidsus Masih Punya Pengacara Beken Bekas Jaksa Senior. Ini Namanya!
Hotman Paris mundur dari kasus eks Jampidsus Febrie Adriansyah karena alasan kesehatan. Febrie kini didampingi Massagus Farizi, pensiunan jaksa senior, sebagai kuasa hukum.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Juli 2026
Ditinggal Hotman Paris, Eks Jampidsus Masih Punya Pengacara Beken Bekas Jaksa Senior. Ini Namanya!
Indonesia
Khawatir Sama Otaknya, Hotman Paris Angkat Tangan Mundur Bela Eks Jampidsus
Hotman Paris resmi mundur sebagai pengacara eks Jampidsus Febrie Adriansyah karena alasan kesehatan. Ia juga dilaporkan dua organisasi pers atas dugaan penghinaan wartawan.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Juli 2026
Khawatir Sama Otaknya, Hotman Paris Angkat Tangan Mundur Bela Eks Jampidsus
Indonesia
Hotman Paris Mundur dari Tim Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Alasannya Harus Berobat
Ia menjelaskan keputusan ini ia ambil lantaran kondisi kesehatannya yang perlu penanganan lebih jauh.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Juli 2026
Hotman Paris Mundur dari Tim Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Alasannya Harus Berobat
Indonesia
Ternyata Bukan Cuma PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Semua Masih Ditelaah
Selain PWI, MIO Indonesia juga melaporkan dugaan penghinaan profesi wartawan yang dilakukan Hotman Paris. Polisi masih verifikasi berkas dan barang bukti.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Ternyata Bukan Cuma PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Semua Masih Ditelaah
Indonesia
Laporan PWI Diterima, Polda Pastikan Proses Hukum Hotman Paris Transparan
Polda Metro Jaya menerima laporan PWI terhadap Hotman Paris atas dugaan penghinaan profesi wartawan. Polisi pastikan proses hukum berjalan profesional dan transparan.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
Laporan PWI Diterima, Polda Pastikan Proses Hukum Hotman Paris Transparan
Bagikan