Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Gandeng Hotman Paris, Kopi Kenangan Rayakan HARMANAS Keempat

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 16 Agustus 2021
Gandeng Hotman Paris, Kopi Kenangan Rayakan HARMANAS Keempat

Hotman Paris ikut meriahkan hari jadi keempat Kopi Kenangan. (Foto: Istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

BULAN Agustus selalu menjadi bulan yang istimewa bagi Kopi Kenangan. Tepatnya pada 22 Agustus 2021, Kopi Kenangan akan merayakan hari jadi, atau yang lebih dikenal dengan sebutan Hari Mantan Nasional (HARMANAS), yang keempat.

Kopi Kenangan membuka bulan Harmanas keempat mereka dengan meluncurkan 'Sultan Boba'. Salah satu topping favorit di Kopi Kenangan kini hadir dengan inovasi baru, yaitu boba berwarna emas asli Taiwan yang siap untuk melengkapi kenikmatan varian milk tea favorit kamu.

Gandeng Hotmatn Paris, Kopi Kenangan Rayakan HARMANAS Keempat
Kopi kenangan juga meluncurkan menu Sultan Boba. (Foto: Istimewa)

Diberi nama Sultan Boba karena tekstur boba emas yang lebih chewy serta memiliki penampilan kuning keemasan menarik. Diluncurkan dalam empat varian; Susu Sultan Boba Gula Aren, Kenangan Milk Tea with Sultan Boba, Milk Tea Shades of Earl Grey with Sultan Boba serta Hazelnut Choco Milk Tea with Sultan Boba.

Sultan Boba bisa didapatkan di Pulau Jawa pada 2 Agustus 2021 dan di gerai Kopi Kenangan di seluruh Indonesia pada 16 Agustus 2021. Guna mendukung peluncuran topping baru ini, Kopi Kenangan juga menggandeng Hotman Paris sebagai Brand Ambassador Sultan Boba.

“Kopi Kenangan merupakan salah satu perusahaan F&B dengan perkembangan yang sangat pesat di Indonesia. Bagi saya inovasi Sultan Boba ini sangat menarik, mulai dari namanya yang unik, juga dibuat dari bahan-bahan premium berkualitas, tentunya memiliki keunikan sendiri yang tidak banyak dimiliki brand lain," ujar Hotman Paris

"Saya berterima kasih kepada Kopi Kenangan karena telah memberikan kepercayaan kepada saya untuk dapat merepresentasikan Sultan Boba,” tambahnya.

Selain menghadirkan Sultan Boba, Kopi Kenangan juga memberikan beragam promo menarik sebagai bentuk apresiasi kepada konsumen yang telah ikut merayakan berbagai kenangan manis selama empat tahun terakhir. Beragam promo menarik dapat dinikmati oleh konsumen selama Agustus 2021.

Baca juga:

Kopi Kenangan Ajak Pelanggan Galang Dana untuk APD

Bagikan 7004 Gelas Kopi untuk Nakes

Selain memberikan apresiasi bagi pelanggan, Kopi Kenangan juga turut membagikan kebahagiaan kepada para tenaga kesehatan serta relawan yang telah mendukung program pemerintah untuk percepatan vaksinasi di Tanah Air.

Dicanangkan sebagai salah satu rangkaian kegiatan perayaan HARMANAS keempat, program berbagi minuman di pusat vaksinasi telah dijalankan sejak Juli dan akan terus berlangsung hingga pertengahan September 2021.

Secara keseluruhan, Kopi Kenangan akan membagikan 7004 gelas minuman di 20 titik sentra vaksinasi di Jabodetabek dan Bandung.

CMO dan Co-Founder Kopi Kenangan Group Cynthia Chaerunnisa mengatakan, promo serta program yang dihadirkan merupakan upaya berbagi kebahagiaan bagi para pelanggan sekaligus mendukung tenaga medis yang bertugas membagikan vaksin kepada masyarakat.

“Berbagai kegiatan yang kami lakukan di HARMANAS tentunya ditujukan bagi konsumen yang selama empat tahun telah setia berbagi kenangan sekaligus menemani perjalanan Kopi Kenangan. Kami berharap dengan berbagai promo yang kami hadirkan, peluncuran Sultan Boba, serta kegiatan berbagi minuman kepada para nakes dan relawan di sentra vaksinasi dapat membuat para konsumen setia ikut merasakan kebahagiaan di HARMANAS ini, ujar Cyntihia.

Ke depannya, Kopi Kenangan akan terus mengembangkan inovasi untuk menghasilkan minuman dan makanan yang berkualitas dan disukai konsumen,” tutup Cynthia. (*)

Baca juga:

Perangi COVID-10, Kopi Kenangan Donasikan 5.000 Paket APD

#Kopi #Minuman Kekinian #Hotman Paris Hutapea
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Ananda Dimas Prasetya

Penulis, editor, dan praktisi konten digital dengan latar belakang akademis di bidang jurnalistik serta pengalaman dalam penyusunan artikel berita, konten informatif, dan optimasi mesin pencari (SEO). Lulusan Fakultas Ilmu Komunikasi, Jurusan Jurnalistik, Universitas Padjadjaran (2007–2014) dengan pemahaman mendalam mengenai kaidah jurnalistik, etika media, verifikasi informasi, dan teknik penulisan profesional. Berfokus pada pengembangan konten yang mengutamakan akurasi, relevansi, dan nilai informasi bagi pembaca. Memastikan artikel disusun melalui proses riset, verifikasi sumber, dan pengolahan data cermat guna menjamin kualitas informasi yang disajikan. Berbagai topik yang menjadi perhatian meliputi pemerintahan, ekonomi, pendidikan, teknologi, budaya, hiburan (musik & film), gaya hidup, motorsports, hingga isu-isu sosial yang berkembang di masyarakat.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah, Gerindra Jamin Presiden Prabowo tak akan Intervensi
Tidak ada perlakuan khusus terhadap pejabat maupun pihak yang memiliki kedekatan dengan pemerintah.
Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah, Gerindra Jamin Presiden Prabowo tak akan Intervensi
Indonesia
Hotman Paris Konpres di Kejagung, Eks Penyidik KPK Duga Ada Keterlibatan Loyalis Febrie
Peristiwa itu berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah proses hukum yang sedang berjalan.
Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
Hotman Paris Konpres di Kejagung, Eks Penyidik KPK Duga Ada Keterlibatan Loyalis Febrie
Indonesia
Dewan Pers Tegaskan Ketidaksenangan terhadap Pertanyaan Wartawan tak Boleh Berujung Penghinaan
Dewan Pers meminta seluruh pihak menghormati kerja jurnalistik dan menjaga etika saat berhadapan dengan media.
Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
Dewan Pers Tegaskan Ketidaksenangan terhadap Pertanyaan Wartawan tak Boleh Berujung Penghinaan
Indonesia
Organisasi Pers Soroti Pernyataan Hotman Paris, Wartawan Bekerja Dilindungi Undang-Undang
Perbedaan pendapat maupun kritik dalam sesi tanya jawab merupakan hal yang lumrah dalam praktik jurnalistik.
Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
Organisasi Pers Soroti Pernyataan Hotman Paris, Wartawan Bekerja Dilindungi Undang-Undang
Indonesia
Mensesneg Minta Hotman Paris Tak 'Seret' Nama Prabowo dalam Kasus Febrie Adriansyah
Menurut Prasetyo, pemerintah menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
Frengky Aruan - Senin, 20 Juli 2026
Mensesneg Minta Hotman Paris Tak 'Seret' Nama Prabowo dalam Kasus Febrie Adriansyah
Indonesia
Minta Maaf Sudah Singgung Profesi Wartawan, Hotman Paris: Saya Lagi Emosi !
Pengacara Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukum dari tersangka kasus korupsi mantan Jampidsus Febrie Adriansyah menyatakan permintaan maaf kepada wartawan dan seluruh organisasi wartawan .
Frengky Aruan - Senin, 20 Juli 2026
Minta Maaf Sudah Singgung Profesi Wartawan, Hotman Paris: Saya Lagi Emosi !
Indonesia
Gerindra Kritik Statement Hotman Paris Kaitkan Kasus Mantan Jampidsus dengan Presiden Prabowo
Bambang pun meminta Hotman tidak membawa-bawa nama Presiden dalam pembelaan terhadap kliennya itu.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 Juli 2026
Gerindra Kritik Statement Hotman Paris Kaitkan Kasus Mantan Jampidsus dengan Presiden Prabowo
Indonesia
Usut Korupsi Jaksa Harus Izin Presiden, Hotman Paris Dinilai Bawa Bawa Prabowo
Ketentuan mengenai imunitas jaksa dalam Undang-Undang Kejaksaan sudah dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK).
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 Juli 2026
Usut Korupsi Jaksa Harus Izin Presiden, Hotman Paris Dinilai Bawa Bawa Prabowo
Indonesia
Ikatan Wartawan Hukum Desak Hotman Paris Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka
Advokat senior seharusnya memberikan teladan dalam berkomunikasi di ruang publik, bukan mempertontonkan arogansi di hadapan wartawan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 Juli 2026
Ikatan Wartawan Hukum Desak Hotman Paris Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka
Indonesia
Kejagung Belum Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa 11 Jam, ini Alasannya
Kejagung belum menetapkan eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, sebagai tersangka kasus korupsi dan TPPU.
Soffi Amira - Sabtu, 18 Juli 2026
Kejagung Belum Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa 11 Jam, ini Alasannya
Bagikan