Alasan Dicopotnya KH Marzuki Mustamar Sebagai Ketua PW NU Jatim


Sekjen PBNU Saifullah Yusuf (kanan depan) berbincang di sela kegiatan shalawatan di Surabaya, Kamis malam (28/12/2023). ANTARA/Hanif Nashrullah
MerahPutih.com - Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur KH Marzuki Mustamar diberhentikan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
KH Marzuki Mustamar tercatat sebagai Ketua PWNU Jatim kedua yang diberhentikan sebelum masa khidmatnya berakhir. Sebelumnya Ali Maschan Moesa juga pernah diberhentikan sebelum periodenya berakhir saat menjabat sebagai Ketua PWNU Jatim di tahun 2008.
Baca Juga:
Gus Yahya Respons Pernyataan Prabowo Bagi-Bagi Izin Tambang ke PBNU
Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf memastikan surat pemberhentian telah dikirim pada 28 Desember 2023.
"Pemberhentian kami putuskan melalui proses panjang menindaklanjuti usulan dari Rois Syuriah PWNU Jatim," katanya di Surabaya, Kamis (28/12) malam.
Pemberhentian Pengasuh Pondok Pesantren Sabilurrosyad Gasek, Kota Malang, itu dari jabatan Ketua PWNU Jatim bukan disebabkan beda pilihan calon presiden terkait Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Pemberhentian disebabkan sejumlah masalah internal NU yang tidak terkendali. Tidak ada hubungannya sama sekali dengan masalah politik," ujarnya.
Gus Ipul mencontohkan, salah satunya KH Marzuki Mustamar sebagai Ketua PWNU Jatim dinilai tidak mampu menyelesaikan permasalahan di Pengurus Cabang NU Kabupaten Jombang.
"Di Pengurus Cabang NU Kabupaten Jombang itu penyelesaiannya berlarut-larut sampai ke pengadilan karena PWNU tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Kami melihat tanggung jawab yang kurang dari PWNU Jatim," katanya.
Ia menyebut, ada beberapa masalah internal lainnya yang dinilai tidak bisa diselesaikan oleh PWNU Jatim. Pemberhentian atau penggantian pengurus demi penegakan aturan dalam sebuah organisasi merupakan hal yang biasa sehingga tidak perlu dibesar-besarkan.
"Kami tetap menghargai dan menghormat semua pengabdian yang telah diberikan KH Marzuki Mustamar selama menjabat Ketua PWNU Jatim. Penggantinya nanti akan melalui rapat pleno Syuriah dan Tanfdidyah PWNU Jatim," ujarnya.
Ia menegaskan, PBNU memberi waktu terhadap Syuriah dan Tanfidyah PWNU Jatim untuk menggelar pleno menetapkan pengganti KH Marzuki Mustamar selama dua minggu.
"Kalau selama dua minggu tidak dilaksanakan, penetapan pengganti KH Marzuki Mustamar sebagai Ketua PWNU Jatim akan diambil alih oleh PBNU," ucapnya. (*)
Baca Juga:
Ketum PBNU Tak Sudi Organisasinya Dibawa-bawa Kontestan Pilpres 2024
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Tokoh Palestina Kecam PBNU Undang Pendukung Israel, Sikapnya tak Bisa Dibenarkan

PBNU Instruksikan Jaga Stabilitas Nasional, Tidak Terprovokasi Isu Memecah Belah

PBNU Bangun 1.000 Titik SPPG, 10 Dapur Diklaim Siap Beroperasi

Gubernur Pramono Bantah Orang NU Dipermudah Masuk Kerja di BUMD

Gubernur Pramono Janjikan Pekerjaan Bagi Kader Muslimat NU di BUMD

Konferensi Pesantren Ditutup, Hasilkan Empat Rekomendasi Utama

Reaksi PBNU saat Tahu Pengurusnya Jadi Komisaris Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat hingga Dituding Terima Uang

Kenang Paus Fransiskus, Ketum PBNU: Kasih Sayang kepada Umat Manusia Tanpa Memandang Etnis dan Agama adalah Teladan Paripurna

Ketua PBNU Ingatkan Umat Tak Beri Ruang untuk Pemecah Belah dan Penyebar Kebencian

PBNU Desak Indonesia Ikuti Jejak Australia dan India Batasi Anak Main Medsos
