PBNU Instruksikan Jaga Stabilitas Nasional, Tidak Terprovokasi Isu Memecah Belah


Ilustrasi PBNU. (MP/Didik Setiawan)
MerahPutih.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan instruksi resmi kepada seluruh jajaran pengurus dan warga Nahdlatul Ulama untuk menjaga persatuan bangsa serta stabilitas nasional secara menyeluruh.
Instruksi PBNU tersebut menegaskan dukungan penuh terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sekaligus komitmen Nahdlatul Ulama dalam memperkuat kehidupan kebangsaan yang rukun, damai dan berkeadaban di seluruh Indonesia.
Surat instruksi dengan nomor 4381/PB.01/A.II.08.47/99/08/2025 itu ditujukan langsung kepada Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama se-Indonesia serta Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama se-Indonesia sebagaimana diterima di Jakarta, Sabtu (30/8) malam.
Surat instruksi itu ditandatangani Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar; Katib Aam PBNU KH. Akhmad Said Asrori; Ketua Umum PBNU KH. Yahya Cholil Staguf; hingga Sekretaris Jenderal PBNU Drs. H. Saifullah Yusuf.
Baca juga:
Puluhan Halte Transjakarta Dibakar Saat Demo Bakal Diperbaiki Mulai Awal September 2025
PBNU menekankan pentingnya meneguhkan kepercayaan serta loyalitas kepada pemerintah Republik Indonesia sebagai wujud nyata komitmen kebangsaan dan konsistensi perjuangan Nahdlatul Ulama di tengah dinamika nasional.
Selain itu, PBNU meminta seluruh jajaran melakukan komunikasi serta koordinasi intensif dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, tokoh masyarakat dan berbagai pihak untuk menciptakan suasana kondusif.
Instruksi juga menggarisbawahi perlunya konsolidasi internal organisasi agar seluruh jaringan jam’iyah mampu menjaga disiplin, solidaritas, dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang memecah belah.
PBNU menegaskan larangan keras bagi kader maupun warga NU untuk terlibat dalam tindakan perusakan ataupun perbuatan yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat di berbagai daerah.
Sebagai ikhtiar spiritual, PBNU menganjurkan seluruh jajaran memperbanyak istighatsah, baik secara bersama-sama maupun perorangan, guna memohon perlindungan Allah SWT bagi keselamatan bangsa.
Instruksi PBNU tersebut ditutup dengan penegasan agar seluruh kader melaksanakan arahan organisasi dengan penuh tanggung jawab demi terciptanya stabilitas nasional dan keberlangsungan kehidupan berbangsa yang damai.
Dalam negara demokrasi, menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional setiap warga negara. Namun, pelaksanaannya harus dilakukan secara damai, bertanggung jawab, serta menghormati hak orang lain tanpa merusak fasilitas publik maupun mengganggu ketertiban umum.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Kecam Kekerasan dalam Demo di Jayapura, DPR: Ungkap Aktor Intelektual

17 Aktivis Ditahan Polisi Minta Perlindungan, LPSK Ngaku Punya Wewenang Terbatas

Ketua MPR dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tinjau Renovasi Mess MPR yang Dibakar Massa, Salah Satu Bangunan Heritage Bandung

PBNU Sebut Insiden Al-Khoziny Sidoarjo 'Puncak Gunung Es' Masalah Infrastruktur Pesantren

DPR Nilai Unjuk Rasa Anarkis Bukti Kegagalan Intelijen dan Koordinasi TNI-Polri Akibat Ego Sektoral

KPK Dinilai Terlalu Tendensius ke Salah Satu Ormas Dalam Mengusut Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Mengintip Perbaikan Bangunan Gerbang Tol Dalam Kota Pasca Demo Rusuh Telan Biaya 80 Miliar

Kapolri Sebut Polisi di Lokasi Unjuk Rasa bukan untuk Batasi Demokrasi, Deteksi Penyusup yang Memprovokasi

Puluhan Anak Masih Ditahan Imbas Demo Agustus 2025, KPAI Sebut Ada Indikasi Mobilisasi Anak Secara Masif

Aksi Unjuk Rasa Sopir Tolak Penghentian Operasional Truk Tambang di Cigudeg Bogor
