PBNU Instruksikan Jaga Stabilitas Nasional, Tidak Terprovokasi Isu Memecah Belah
Ilustrasi PBNU. (MP/Didik Setiawan)
MerahPutih.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan instruksi resmi kepada seluruh jajaran pengurus dan warga Nahdlatul Ulama untuk menjaga persatuan bangsa serta stabilitas nasional secara menyeluruh.
Instruksi PBNU tersebut menegaskan dukungan penuh terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sekaligus komitmen Nahdlatul Ulama dalam memperkuat kehidupan kebangsaan yang rukun, damai dan berkeadaban di seluruh Indonesia.
Surat instruksi dengan nomor 4381/PB.01/A.II.08.47/99/08/2025 itu ditujukan langsung kepada Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama se-Indonesia serta Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama se-Indonesia sebagaimana diterima di Jakarta, Sabtu (30/8) malam.
Surat instruksi itu ditandatangani Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar; Katib Aam PBNU KH. Akhmad Said Asrori; Ketua Umum PBNU KH. Yahya Cholil Staguf; hingga Sekretaris Jenderal PBNU Drs. H. Saifullah Yusuf.
Baca juga:
Puluhan Halte Transjakarta Dibakar Saat Demo Bakal Diperbaiki Mulai Awal September 2025
PBNU menekankan pentingnya meneguhkan kepercayaan serta loyalitas kepada pemerintah Republik Indonesia sebagai wujud nyata komitmen kebangsaan dan konsistensi perjuangan Nahdlatul Ulama di tengah dinamika nasional.
Selain itu, PBNU meminta seluruh jajaran melakukan komunikasi serta koordinasi intensif dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, tokoh masyarakat dan berbagai pihak untuk menciptakan suasana kondusif.
Instruksi juga menggarisbawahi perlunya konsolidasi internal organisasi agar seluruh jaringan jam’iyah mampu menjaga disiplin, solidaritas, dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang memecah belah.
PBNU menegaskan larangan keras bagi kader maupun warga NU untuk terlibat dalam tindakan perusakan ataupun perbuatan yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat di berbagai daerah.
Sebagai ikhtiar spiritual, PBNU menganjurkan seluruh jajaran memperbanyak istighatsah, baik secara bersama-sama maupun perorangan, guna memohon perlindungan Allah SWT bagi keselamatan bangsa.
Instruksi PBNU tersebut ditutup dengan penegasan agar seluruh kader melaksanakan arahan organisasi dengan penuh tanggung jawab demi terciptanya stabilitas nasional dan keberlangsungan kehidupan berbangsa yang damai.
Dalam negara demokrasi, menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional setiap warga negara. Namun, pelaksanaannya harus dilakukan secara damai, bertanggung jawab, serta menghormati hak orang lain tanpa merusak fasilitas publik maupun mengganggu ketertiban umum.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Demo Bela Venezuela di Depan Kedubes AS, Perhimpunan Ojol Sebut Amerika tak lagi Jadi Acuan Demokrasi
Demo Ojol Hari Ini, Polisi Turunkan 1.541 Aparat dan Imbau Warga Jauhi Ring 1 Monas
Bantah Laporkan Panji Pragiwaksono ke Polisi, PBNU: Pelapor Bukan Bagian dari Kami
Gus Yahya Tegaskan Konflik PBNU Telah Selesai, Kepengurusan Kembali Kesemula
Hasil Rapat Konsultasi Syuriyah PBNU Sudah Final, Islah Dua Kubu Harus Terjadi
2 Kubu Berkonflik di PBNU Dikabarkan Sepakat Gelar Muktamar
Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf Sampaikan Persiapan Jelang Muktamar ke-35 PBNU
Musyawarah Kubro di Lirboyo Didorong Jadi Jalan Islah Pengurus PBNU
Gus Yahya Siap Laksanakan Keputusan Musyawarah Kubro demi Islah NU
Gus Yahya Tolak Hasil Rapat Pleno, Ingatkan Tertib Anggaran Dasar