Gubernur Pramono Janjikan Pekerjaan Bagi Kader Muslimat NU di BUMD

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 26 Juli 2025
Gubernur Pramono Janjikan Pekerjaan Bagi Kader Muslimat NU di BUMD

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anunf saat menghadiri peringatan Harlah ke-79 Muslimat NU di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. (foto: dok Pemprov DKI).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan akan memasukkan anggota Muslimat NU menjadi jajaran pengurus badan usaha milik daerah (BUMD).

Mulanya, Pramono mengaku telah dibisiki oleh Ketua PW Muslimat NU Jakarta Hizbiyah Rochim sebelum acara dimulai. Bahwasanya, kata Hizbiyah boleh tidak anggota Muslimat NU bekerja di BUMD DKI.

"Tadi begitu hadir, beliau langsung bisik-bisik begini, 'Pak Gub, bisa nggak salah satu yang dari Muslimat NU ada di BUMD?" Ucap Pramono.

"Kalau beliau yang minta, saya langsung jawab, ya," lanjut Pramono.

Baca juga:

Bantu Program Prabowo, Pramono Sediakan Gedung untuk Sekolah Rakyat

Hal itu dikatakan Pramono saat menghadiri peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-79 Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, pada Sabtu (26/7).

Pramono mengatakan, peran besar Muslimat NU dalam menjaga kerukunan dan ketenteraman antarumat beragama, khususnya di Ibu Kota.

"Di Jakarta, Muslimat NU memiliki kontribusi signifikan dalam menjaga isu-isu keumatan," ujarnya.

Menurut Pramono, peran Muslimat NU dalam bidang sosial, ekonomi, dan keagamaan telah menjadi pilar penting dalam memperkuat harmoni dan menjaga kehidupan masyarakat Jakarta yang majemuk.

"Kalau organisasi ini terjaga dengan baik, saya yakin persoalan kebangsaan, nasionalisme, dan Bhinneka Tunggal Ika di republik ini akan tetap aman. Itu terbukti di Jakarta hari ini, isu-isu keagamaan dan hubungan antara umara dan ulama berjalan baik. Saya sangat bersyukur atas hal itu," ungkapnya.

Ia menambahkan, Jakarta kini tengah bertransformasi menjadi kota global yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan. Dalam visi tersebut, Pemprov DKI menempatkan penguatan peran komunitas, inklusi sosial, serta pemberdayaan perempuan sebagai fondasi utama pembangunan kota.

"Melalui momentum ini, saya mengajak Muslimat NU dan seluruh elemen masyarakat untuk bergandengan tangan, memperkuat solidaritas, dan membangun Jakarta sebagai kota yang harmonis, maju, dan sejahtera, berpijak pada nilai-nilai agama dan budaya," paparnya. (Asp)

#Pramono Anung #Jakarta # NU
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Tinjau RSUD Budi Asih, Gubernur Pramono Janji Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan
Pemprov DKI berkomitmen menjadikan RSUD Budi Asih sebagai rumah sakit rujukan terpercaya di Jakarta dengan fasilitas dan layanan prima.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 16 September 2025
Tinjau RSUD Budi Asih, Gubernur Pramono Janji Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan
Berita Foto
Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta
Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BRI berjalan usai konferensi pers di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 16 September 2025
Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta
Indonesia
12 RT di Jakarta Selatan Banjir, Ketinggian Sampai 70 Centimeter
Pemerintah Daerah menginformasikan, jika dalam keadaan darurat, segera hubungi nomor telepon 112.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
12 RT di Jakarta Selatan Banjir, Ketinggian Sampai 70 Centimeter
Indonesia
Pramono Anung Putuskan Renovasi Total dan Perluas Digitalisasi, Antisipasi Kebutuhan Pedagang dan Masyarakat Modern
Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan transaksi dan daya saing pasar tradisional di Jakarta
Angga Yudha Pratama - Selasa, 16 September 2025
Pramono Anung Putuskan Renovasi Total dan Perluas Digitalisasi, Antisipasi Kebutuhan Pedagang dan Masyarakat Modern
Indonesia
Uji Coba Tol Gratis Diklaim Efektif Urai Kemacetan TB Simatupang, Pramono: Ini Kan Baru 1 Hari
Gubernur Pramono belum mau memutuskan apakah uji coba tol gratis dari Fatmawati ke Lebak Bulus itu akan menjadi kebijakan yang berlaku hingga akhir Oktober mendatang.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
Uji Coba Tol Gratis Diklaim Efektif Urai Kemacetan TB Simatupang, Pramono: Ini Kan Baru 1 Hari
Indonesia
Pramono Bantah Istrinya Punya Jabatan dan Terima Gaji dari Pemprov DKI
Pramono menyebut istrinya merupakan seorang ibu rumah tangga yang tidak memiliki akun media sosial dan tidak pernah mencampuri urusan pekerjaannya sebagai gubernur.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Pramono Bantah Istrinya Punya Jabatan dan Terima Gaji dari Pemprov DKI
Indonesia
Gubernur Pramono Ungkap Ada 1.195 Kebakaran di Jakarta sepanjang 2025, 267 di Antaranya Berhasil Diatasi Warga
Pramono melalui Pemprov DKI berkomitmen memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran melalui berbagai program.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 September 2025
Gubernur Pramono Ungkap Ada 1.195 Kebakaran di Jakarta sepanjang 2025, 267 di Antaranya Berhasil Diatasi Warga
Indonesia
Uji Coba Jalur Gratis di Tol Fatmawati 2, Gubernur Pramono Turun Langsung Pantau Kemacetan
Jika terbukti efektif mengurai kemacetan, kebijakan jalur gratis Tol Fatmawati 2 akan diperpanjang.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 September 2025
Uji Coba Jalur Gratis di Tol Fatmawati 2, Gubernur Pramono Turun Langsung Pantau Kemacetan
Indonesia
Kapuk Jakbar KLB Campak, Jakarta Temukan Lonjakan Ratusan Kasus Sejak Awal September
Sudinkes Jakbar menggenjot pelaksanaan Outbreak Respon Imunisasi (ORI) untuk mencegah penyebaran wabah campak di wilayahnya.
Wisnu Cipto - Senin, 15 September 2025
Kapuk Jakbar KLB Campak, Jakarta Temukan Lonjakan Ratusan Kasus Sejak Awal September
Indonesia
Gubernur Pramono Ubah Status Hukum PAM Jaya Jadi Perseroda, Pengamat Kebijakan Publik: Tidak Betentangan dengan ketentuan Hukum
Rencana perubahan status PAM Jaya dari Perumda menjadi Perseroda serta pelaksanaan IPO berawal dari inisiatif Gubernur DKI Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 September 2025
Gubernur Pramono Ubah Status Hukum PAM Jaya Jadi Perseroda, Pengamat Kebijakan Publik: Tidak Betentangan dengan ketentuan Hukum
Bagikan