Alasan Bharada E Ajukan Diri jadi Justice Collaborator di Kasus Brigadir J

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 08 Agustus 2022
Alasan Bharada E Ajukan Diri jadi Justice Collaborator di Kasus Brigadir J

Bharada E (kiri) berjalan memasuki Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7). ANTARA/M RISYAL HIDAYAT

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tim kuasa hukum tersangka Bharada E akan mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Mereka akan mengajukan justice collaborator dalam kasus kematian Brigadir J.

"Surat-suratnya sedang disiapkan. Jadwalnya (Senin) siang ini ke LPSK," ujar Muhammad Burhanuddin saat dikonfirmasi wartawan, Senin (8/8).

Baca Juga

Komnas HAM Dalami Penggunaan Senjata Api Bharada E

Ia menegaskan, seluruh tim akan melakukan pertemuan terlebih dahulu sebelum datang dan menyerahkan pengajuan justice collaborator.

Kuasa hukum Bharada E lainnya, Deolipa Yumara menerangkan alasan pengajuan itu dilakukan untuk mengungkap kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo. Apalagi, disinyalir ada dugaan keterlibatan pelaku lainnya.

"Tentu kami dalam kacamata konteks hukum ini (Bharada E) penting untuk dilindungi sebagai saksi kunci meski tersangka,” ujar Deolipa.

Baca Juga

Bharada E Bisa Dapat Perlindungan dari LPSK

Seperti diketahui, Mabes Polri Polri menetapkan Bharada E sebagai tersangka tewasnya Brigadir J di kediaman Irjen Ferdy Sambo itu.

Penetapan tersangka Bharada E itu langsung disampaikan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/8) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

"Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah dianggap untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," kata Andi Rian di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/8) malam.

Penyidik menetapkan Bharada E yang juga mantan ajudan Ferdy Sambo itu sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 338 KUHP jo 55 dan 56 KUHP. (Knu)

Baca Juga

Kapolri Pastikan Penetapan Tersangka Tak Berhenti di Bharada E

#Mabes Polri #LPSK
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
LPSK Dinilai Lamban Tangani Kasus di Daerah, DPR Desak Pembentukan Kantor Perwakilan Provinsi
LPSK didesak segera memperbanyak kantor perwakilan di tingkat provinsi guna memastikan korban kejahatan mendapatkan akses perlindungan yang cepat dan merata. ?
Dwi Astarini - Jumat, 30 Januari 2026
LPSK Dinilai Lamban Tangani Kasus di Daerah, DPR Desak Pembentukan Kantor Perwakilan Provinsi
Indonesia
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Polri memutasi 85 perwira pada Januari 2026. Pengamat kepolisian mengingatkan mutasi harus jadi instrumen reformasi, bukan sekadar rutinitas administratif.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Indonesia
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Mantan pegawai AIPA, Laras Faizati Khairunnisa, divonis masa percobaan enam bulan dalam kasus penghasutan bakar Mabes Polri.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Indonesia
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 6 bulan percobaan kepada Laras Faizati Khairunnisa dalam kasus hasutan pembakaran Mabes Polri dan memerintahkan pembebasan terdakwa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
Indonesia
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Polri berharap masyarakat bisa semakin merasakan kehadiran negara, khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan secara cepat dan profesional.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Indonesia
DPR Desak LPSK dan Komnas HAM Kawal Kasus Penganiayaan Lansia di Pasaman
DPR mendesak LPSK dan Komnas HAM untuk mengawal kasus penganiayaan lansia di Pasaman, Sumatera Barat.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
DPR Desak LPSK dan Komnas HAM Kawal Kasus Penganiayaan Lansia di Pasaman
Indonesia
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Enam orang anggota Polri, di sini adalah anggota pada satuan pelayanan markas di Mabes Polri,
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Indonesia
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Mabes Polri menggelar Apel Kasatwil 2025 di Mako Korbrimob Cikeas dengan 607 peserta dari seluruh Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Indonesia
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Polri membentuk Pokja khusus untuk menindaklanjuti putusan MK yang mewajibkan anggota Polri mundur sebelum menduduki jabatan sipil.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 18 November 2025
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Indonesia
MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang Jabat di Luar Institusi, Mabes: Itu Berdasar Permintaan
Putusan ini membuat polisi harus mengundurkan diri secara pemanen dan tak lagi berstatus anggota aktif Polri jika hendak menjabat di luar institusi Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang Jabat di Luar Institusi, Mabes: Itu Berdasar Permintaan
Bagikan