Kapolri Pastikan Penetapan Tersangka Tak Berhenti di Bharada E

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 05 Agustus 2022
Kapolri Pastikan Penetapan Tersangka Tak Berhenti di Bharada E

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Reputasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tengah dipertaruhkan dalam mengungkap tabir kematian Brigadir J di kediaman Irjen Ferdy Sambo.

Sigit menegaskan akan menindak tegas semua yang terlibat pembunuhan tersebut.

Baca Juga:

Kapolri Pastikan Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J bakal Dibeberkan ke Publik

Oknum Polisi pertama yang dijadikan tersangka adalah Bharada E yang juga ajudan Sambo.

"Itu tidak berhenti sampai di situ, dan terus akan dikembangkan sehingga semuanya menjadi jelas," kata Jenderal Sigit saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8).

Sigit yang mengenakan seragam dinasnya ini memastikan pihaknya akan mengusut semua pihak yang terlibat dalam pembunuhan itu.

"Terkait dengan siapapun yang terlibat di dalam proses tindak pidana tersebut tentunya kita akan tindak tegas," ucap dia dengan nada sedikit meninggi.

Ia menyebut penyelidikan dan penyidikan kasus ini akan transparan sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Sehingga proses penyidikan ini betul-betul bisa dipahami dan masyarakat tentunya menginginkan bahwa proses penyidikan yang kita lakukan juga betul-betul transparan," kata Kapolri.

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, memastikan tim khusus akan bekerja profesional.

Baca Juga:

Kapolri Tunjuk Brigjen Anggoro sebagai Plh Kadiv Pengamanan Internal

Tim khusus berjanji akan membuat kasus ini terang benderang sesuai dengan arahan Jenderal Listyo.

"Hal ini adalah untuk melaksanakan perintah Bapak kapolri untuk membuat seterang-terangnya, sehingga siapa pun yang turut serta, atau menyuruh melakukan itu akan terbuka," tegasnya.

Agus kemudian mengungkapkan kendala dalam kasus ini. Kendalanya barang bukti rusak atau hilang dan itu disebut membutuhkan waktu yang lama.

"Ini akan membuat waktu, membutuhkan waktu untuk melakukan penuntasan masalah ini," ucap Agus.

Kapolri sebelumnya menindak 25 personel polisi yang diduga menghambat penyidikan kasus Brigadir J.

Mereka berasal dari level jenderal hingga bintara. Mayoritas dari mereka dinonjobkan.

Kapolri juga sudah memutasi sejumlah perwira lewat TR 1628/VIII/KEP/2022/ 4 Agustus 2022. (Knu)

Baca Juga:

Tim Khusus Kapolri untuk Bongkar Penembakan di Rumah Irjen Ferdy Sambo Mulai Bergerak

#Kapolri #Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Meriyati Roeslani Hoegeng Disusulkan Dapat Bintang Bhayangkara
Kontribusi almarhumah tidak hanya bersifat personal, melainkan memiliki dampak luas terhadap penguatan nilai-nilai etik dan moral di lingkungan kepolisian.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Februari 2026
Meriyati Roeslani Hoegeng Disusulkan Dapat Bintang Bhayangkara
Indonesia
Kenangan Megawati Pada Istri Mantan Kapolri Hoegeng, Selamat Jalan Tante Meri
Megawati menyampaikan penyesalannya karena saat ini sedang kunjungan kerja di UEA sehingga tidak bisa melayat Eyang Meri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 03 Februari 2026
Kenangan Megawati Pada Istri Mantan Kapolri Hoegeng, Selamat Jalan Tante Meri
Indonesia
Istri Mantan Kapolri Hoegeng Iman Santoso 'Eyang Meri' Meninggal Dunia pada Usia 100 Tahun
Pihak keluarga saat ini menyemayamkan jenazah di rumah duka yang berlokasi di kawasan Mekarjaya, Depok
Angga Yudha Pratama - Selasa, 03 Februari 2026
Istri Mantan Kapolri Hoegeng Iman Santoso 'Eyang Meri' Meninggal Dunia pada Usia 100 Tahun
Indonesia
Mantan Ajudan Jokowi Pimpin Humas Mabes Polri
Kepala Divisi Humas Polri selanjutnya diserahterimakan kepada Irjen Johnny Edison Isir yang sebelumnya menjabat Kapolda Papua Barat dan ajudan Presiden ke-7 Joko Widodo.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 31 Januari 2026
Mantan Ajudan Jokowi Pimpin Humas Mabes Polri
Indonesia
Tok! DPR Sahkan 8 Poin Reformasi Polri, Kedudukan Tetap di Bawah Presiden
Delapan poin yang telah ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersifat mengikat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Tok! DPR Sahkan 8 Poin Reformasi Polri, Kedudukan Tetap di Bawah Presiden
Indonesia
Eks Kapolda Ingatkan Kapolri: Benahi Adab dan Perilaku Aparat di Lapangan
Kepercayaan publik tidak dibangun dari pidato atau laporan, tetapi dari tindakan nyata
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Eks Kapolda Ingatkan Kapolri: Benahi Adab dan Perilaku Aparat di Lapangan
Indonesia
DPR Sentil Kapolri: Jangan Suruh Anggota Humanis Kalau Perut Masih Lapar, Kesejahteraan Polisi Harga Mati
Peningkatan kesejahteraan bukan sekadar soal angka di atas kertas
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Januari 2026
DPR Sentil Kapolri: Jangan Suruh Anggota Humanis Kalau Perut Masih Lapar, Kesejahteraan Polisi Harga Mati
Indonesia
2 Bhabinkamtibmas Meninggal Saat Hendak Menolong Korban Longsor Cisarua, Kapolri Berduka
Mewakili institusi Polri, dia pun mengucapkan terima kasih dan apresiasi terhadap dua mendiang anggota tersebut setelah menjalani tugasnya selama ini.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Januari 2026
2 Bhabinkamtibmas Meninggal Saat Hendak Menolong Korban Longsor Cisarua, Kapolri Berduka
Indonesia
Kapolri Sigit Tolak Polri di Bawah Kementerian, Nanti Ada 2 Matahari Kembar
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penolakannya terhadap wacana penempatan Polri di bawah kementerian.
Wisnu Cipto - Senin, 26 Januari 2026
Kapolri Sigit Tolak Polri di Bawah Kementerian, Nanti Ada 2 Matahari Kembar
Indonesia
Panggil Kapolri, DPR Pertanyakan soal Kebebasan Berekspresi di Indonesia
Semakin persuasif respons Polri, semakin baik citranya. Sebaliknya, semakin represif, maka akan semakin negatif.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
Panggil Kapolri, DPR Pertanyakan soal Kebebasan Berekspresi di Indonesia
Bagikan