Alasan Bawaslu Minta Penyaluran Logistik Pemilu Mesti Diawasi Ketat

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 15 Desember 2023
Alasan Bawaslu Minta Penyaluran Logistik Pemilu Mesti Diawasi Ketat

Kotak suara. Foto: MerahPutih.com / Rizki Fitrianto

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus melakukan penyaluran logistik Pemilu 2024 ke seluruh wilayah Indonesia.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lolly Suhenty menyampaikan tahapan pengawasan logistik menjadi krusial bagi jajaran Bawaslu hingga Kabupaten/Kota. Sebab dia melihat logistik harus dipastikan tepat dalam segala aspek.

Baca Juga

Bawaslu Klaim Gagalkan 76 Ribu Lebih Upaya Pelanggaran Pemilu

Terlebih kata dia, tahapan logistik yang sedang berjalan sangat dekat dengan potensi pidana pemilu.

Dia mencontohkan jumlah logistik tidak boleh melebihi yang ditentukan, karena kalau lebih pidana pemilu akan menjerat KPU begitu pula perusahaan yang mencetak jika tidak benar melakukan tugas.

"Bawaslu melakukan pengawasan tahapan logistik pada ketepatan jumlah, spesifikasi, bahan dan jenis harus dipastikan tidak melanggar atau keluar dari ketentuan," tutur Lolly di Jakarta, Jumat (15/12).

Dalam hal ini, Lolly mengatakan Bawaslu perlu melakukan pengawasan melekat karena berhubungan dengan daftar pemilih yang sudah ditetapkan KPU.

Baca Juga

Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Akui Tak Punya Kewenangan Menghukum

Maka penting menurutnya rapat koordinasi bersama dengan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) antara Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian dalam mengawal tahapan ini.

"Maka sentra Gakkumdu perlu rapat kordinasi agar cara pandang Bawaslu kepolisian kejaksaan dalam memaknai pasal-pasal yang berkenaan dengan pidana pemilu," kata dia.

Tidak hanya itu, Lolly pun menyebutkan partai politik menjadi pihak yang sangat terdampak, jika ada potensi pelanggaran dalam penyediaan logistik yang tidak tepat jumlah dan tidak sesuai.

"Bawaslu harus berjalan sesuai ketentuan Undang-Undang, regulasi turunannya cara kami menangani pelanggaran maka kami tidak akan antikritik. Ada pelanggaran jangan segan lapor Bawaslu," jelas Lolly. (Knu)

Baca Juga

Istri Giring Ganesha Dilaporkan ke Bawaslu Solo Soal Dugaan Pelanggaran Kampanye

#Bawaslu RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bawaslu Dalami Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN dan Polri di PSU Pilkada Papua
Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja merespons demonstrasi masyarakat Papua yang menemukan dugaan pelanggaran oleh Pj Gubernur Papua Agus Fatoni dan Kapolda Papua Irjen Petrus Patrige Rudolf Renwarin
Frengky Aruan - Selasa, 12 Agustus 2025
Bawaslu Dalami Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN dan Polri di PSU Pilkada Papua
Indonesia
Bawaslu Lakukan Ini untuk Pastikan Pengawas Pemilihan Sehat
Lolly menyampaikan antisipasi agar tidak ada penyelenggara pemilu yang meninggal dunia lagi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 10 Desember 2024
Bawaslu Lakukan Ini untuk Pastikan Pengawas Pemilihan Sehat
Indonesia
Bawaslu Tegaskan Formulir C6 Bukan Syarat Mutlak untuk Memilih
Bawaslu: warga yang tidak menerima atau kehilangan Formulir C6 tetap memiliki hak memilih selama mereka memenuhi beberapa ketentuan.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 08 Desember 2024
Bawaslu Tegaskan Formulir C6 Bukan Syarat Mutlak untuk Memilih
Indonesia
Bawaslu Beberkan Sejumlah Masalah dan Temuan Pelanggaran ASN saat Pilkada
Bawaslu membeberkan hasil pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang berlangsung 27 November lalu.
Frengky Aruan - Selasa, 03 Desember 2024
Bawaslu Beberkan Sejumlah Masalah dan Temuan Pelanggaran ASN saat Pilkada
Indonesia
Legislator Demokrat Tolak Usulan KPU dan Bawaslu Diubah Jadi Lembaga Ad Hoc
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi mengingatkan, KPU dan Bawaslu di dalam konstitusi merupakan lembaga tetap dan berdiri sendiri.
Frengky Aruan - Senin, 25 November 2024
Legislator Demokrat Tolak Usulan KPU dan Bawaslu Diubah Jadi Lembaga Ad Hoc
Indonesia
Bawaslu Ingatkan Masa Tenang Pilkada Kerap Diwarnai Penyebaran Hoaks
Dirinya pun menyebutkan lima provinsi dengan tingkat kerawanan tertinggi
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 November 2024
Bawaslu Ingatkan Masa Tenang Pilkada Kerap Diwarnai Penyebaran Hoaks
Indonesia
Bawaslu Temukan 56 Dugaan Pelanggaran Netralitas Perangkat Desa
Jumlah 56 kasus itu memang bukan yang paling tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 November 2024
Bawaslu Temukan 56 Dugaan Pelanggaran Netralitas Perangkat Desa
Indonesia
Pakar Hukum Harap Kewenangan Bawaslu Seperti KPK, Bisa Lakukan Penyadapan
Namun, kendala dalam aspek pembuktian membuat sanksi semacam itu jarang dijatuhkan oleh Bawaslu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 07 November 2024
Pakar Hukum Harap Kewenangan Bawaslu Seperti KPK, Bisa Lakukan Penyadapan
Indonesia
Bawaslu Masih Temukan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada 2024
Saat ini tahapan Pilkada 2024 memasuki masa kampanye yang berlangsung sejak 25 September hingga 23 November 2024
Angga Yudha Pratama - Selasa, 08 Oktober 2024
Bawaslu Masih Temukan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada 2024
Indonesia
MRP Desak Bawaslu Panggil Ketua KPU RI Perihal Seleksi Calon Kepala Daerah Papua Barat Daya
Laporan ini dilayangkan Bawaslu lantaran adanya dugaan pelanggaran administrasi pendaftaran cagub-cawagub di Papua Barat Daya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 Oktober 2024
MRP Desak Bawaslu Panggil Ketua KPU RI Perihal Seleksi Calon Kepala Daerah Papua Barat Daya
Bagikan