Alasan Bawaslu Minta Penyaluran Logistik Pemilu Mesti Diawasi Ketat


Kotak suara. Foto: MerahPutih.com / Rizki Fitrianto
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus melakukan penyaluran logistik Pemilu 2024 ke seluruh wilayah Indonesia.
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lolly Suhenty menyampaikan tahapan pengawasan logistik menjadi krusial bagi jajaran Bawaslu hingga Kabupaten/Kota. Sebab dia melihat logistik harus dipastikan tepat dalam segala aspek.
Baca Juga
Bawaslu Klaim Gagalkan 76 Ribu Lebih Upaya Pelanggaran Pemilu
Terlebih kata dia, tahapan logistik yang sedang berjalan sangat dekat dengan potensi pidana pemilu.
Dia mencontohkan jumlah logistik tidak boleh melebihi yang ditentukan, karena kalau lebih pidana pemilu akan menjerat KPU begitu pula perusahaan yang mencetak jika tidak benar melakukan tugas.
"Bawaslu melakukan pengawasan tahapan logistik pada ketepatan jumlah, spesifikasi, bahan dan jenis harus dipastikan tidak melanggar atau keluar dari ketentuan," tutur Lolly di Jakarta, Jumat (15/12).
Dalam hal ini, Lolly mengatakan Bawaslu perlu melakukan pengawasan melekat karena berhubungan dengan daftar pemilih yang sudah ditetapkan KPU.
Baca Juga
Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Akui Tak Punya Kewenangan Menghukum
Maka penting menurutnya rapat koordinasi bersama dengan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) antara Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian dalam mengawal tahapan ini.
"Maka sentra Gakkumdu perlu rapat kordinasi agar cara pandang Bawaslu kepolisian kejaksaan dalam memaknai pasal-pasal yang berkenaan dengan pidana pemilu," kata dia.
Tidak hanya itu, Lolly pun menyebutkan partai politik menjadi pihak yang sangat terdampak, jika ada potensi pelanggaran dalam penyediaan logistik yang tidak tepat jumlah dan tidak sesuai.
"Bawaslu harus berjalan sesuai ketentuan Undang-Undang, regulasi turunannya cara kami menangani pelanggaran maka kami tidak akan antikritik. Ada pelanggaran jangan segan lapor Bawaslu," jelas Lolly. (Knu)
Baca Juga
Istri Giring Ganesha Dilaporkan ke Bawaslu Solo Soal Dugaan Pelanggaran Kampanye
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Bawaslu Dalami Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN dan Polri di PSU Pilkada Papua

Bawaslu Lakukan Ini untuk Pastikan Pengawas Pemilihan Sehat

Bawaslu Tegaskan Formulir C6 Bukan Syarat Mutlak untuk Memilih

Bawaslu Beberkan Sejumlah Masalah dan Temuan Pelanggaran ASN saat Pilkada

Legislator Demokrat Tolak Usulan KPU dan Bawaslu Diubah Jadi Lembaga Ad Hoc

Bawaslu Ingatkan Masa Tenang Pilkada Kerap Diwarnai Penyebaran Hoaks

Bawaslu Temukan 56 Dugaan Pelanggaran Netralitas Perangkat Desa

Pakar Hukum Harap Kewenangan Bawaslu Seperti KPK, Bisa Lakukan Penyadapan

Bawaslu Masih Temukan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada 2024

MRP Desak Bawaslu Panggil Ketua KPU RI Perihal Seleksi Calon Kepala Daerah Papua Barat Daya
