Bawaslu Klaim Gagalkan 76 Ribu Lebih Upaya Pelanggaran Pemilu

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 14 Desember 2023
Bawaslu Klaim Gagalkan 76 Ribu Lebih Upaya Pelanggaran Pemilu

Ilustrasi pemilu. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu ) telah mengeluarkan sebanyak 76.225 aktivitas pencegahan pelanggaran Pemilu sejak Januari 2023.

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menjelaskan aktivitas pencegahan tersebut telah dilakuan Bawaslu seluruh Indonesia dan terekam datanya di Bawaslu RI.

Baca Juga:

Istri Giring Ganesha Dilaporkan ke Bawaslu Solo Soal Dugaan Pelanggaran Kampanye

"Pencegahan ada di seluruh tahapan pastikan semuanya terekap. Upaya pencegahan itu dilakukan terus menerus," ujarnya di Bogor, Kamis (14/12).

Selain itu, Lolly juga mendorong seluruh jajaran mengajak sebanyak-banyaknya orang untuk menjadi pemantau pemilu.

Pasalnya, kata dia, dalam indeks demokrasi pemantau pemilu merupakan kekuatan dalam demokrasi.

"Kita masih punya waktu untuk mendorong sebanyak-banyaknya orang untuk menjadi pemantau pemilu," ujarnya.

Baca Juga:

Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Akui Tak Punya Kewenangan Menghukum

Apalagi, kata dia, keberadaan pemantau pemilu dapat membantu Bawaslu dalam bekerja. Hingga saat ini, tutur dia, sebanyak 90 pemantau pemilu yang telah mendaftar ke Bawaslu RI.

"Pada Pemilu 2019, Pemantau Pemilu yang terakreditasi di nasional sebanyak 134 dan rata-rata mendaftar di ujung. Hari ini masih 62 hari lagi baru, 90 pemantau yang mendaftar, yuk genjot lagi agar semakin banyak pemantau pemilu yang mendaftar," pintanya.

Tidak hanya pemantau pemilu, Lolly pun berharap, seluruh jajaran mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawasi Pemilu 2024 mendatang.

"Mari kita dorong, bagaimana sebanyak-banyaknyanya orang dapat melakukan pengawasan pemilu secara bersama-sama," tegasnya. (Knu)

Baca Juga:

Bawaslu Peringatkan Kontestan Pemilu 2024 Tak Jadikan Fasilitas Negara untuk Kampanye

#Bawaslu #Pemilu
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
MK menyatakan keinginan agar konstituen diberikan hak untuk memberhentikan anggota DPR tidak selaras dengan konsep demokrasi perwakilan.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Indonesia
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
Media massa memiliki peran yang lebih besar yaitu sebagai pencerah bagi masyarakat di tengah serangan hoaks melalui media sosial.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
Indonesia
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
Prosedur penyelesaian etik di DKPP dirancang untuk menjamin kecepatan, kesederhanaan, dan efektivitas.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 November 2025
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
Indonesia
TII Rekomendasikan 7 Penguatan Demokrasi, Termasuk Pemisahan Jadwal Pemilu
Pemisahan jadwal pemilu bisa mengurangi beban kerja berat seperti yang kita lihat pada Pemilu Serentak 2019 dan 2024
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
TII Rekomendasikan 7 Penguatan Demokrasi, Termasuk Pemisahan Jadwal Pemilu
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Ketua DPR RI, Puan Maharani, kabarnya menggandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Beredar informasi yang menyebut Jokowi dan Gibran akan berkontestasi di Pilpres 2029.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Indonesia
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Keputusan KPU tersebut sejalan dengan Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Bagikan