Bawaslu Klaim Gagalkan 76 Ribu Lebih Upaya Pelanggaran Pemilu


Ilustrasi pemilu. (Foto: Antara)
MerahPutih.com- Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu ) telah mengeluarkan sebanyak 76.225 aktivitas pencegahan pelanggaran Pemilu sejak Januari 2023.
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menjelaskan aktivitas pencegahan tersebut telah dilakuan Bawaslu seluruh Indonesia dan terekam datanya di Bawaslu RI.
Baca Juga:
Istri Giring Ganesha Dilaporkan ke Bawaslu Solo Soal Dugaan Pelanggaran Kampanye
"Pencegahan ada di seluruh tahapan pastikan semuanya terekap. Upaya pencegahan itu dilakukan terus menerus," ujarnya di Bogor, Kamis (14/12).
Selain itu, Lolly juga mendorong seluruh jajaran mengajak sebanyak-banyaknya orang untuk menjadi pemantau pemilu.
Pasalnya, kata dia, dalam indeks demokrasi pemantau pemilu merupakan kekuatan dalam demokrasi.
"Kita masih punya waktu untuk mendorong sebanyak-banyaknya orang untuk menjadi pemantau pemilu," ujarnya.
Baca Juga:
Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Akui Tak Punya Kewenangan Menghukum
Apalagi, kata dia, keberadaan pemantau pemilu dapat membantu Bawaslu dalam bekerja. Hingga saat ini, tutur dia, sebanyak 90 pemantau pemilu yang telah mendaftar ke Bawaslu RI.
"Pada Pemilu 2019, Pemantau Pemilu yang terakreditasi di nasional sebanyak 134 dan rata-rata mendaftar di ujung. Hari ini masih 62 hari lagi baru, 90 pemantau yang mendaftar, yuk genjot lagi agar semakin banyak pemantau pemilu yang mendaftar," pintanya.
Tidak hanya pemantau pemilu, Lolly pun berharap, seluruh jajaran mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawasi Pemilu 2024 mendatang.
"Mari kita dorong, bagaimana sebanyak-banyaknyanya orang dapat melakukan pengawasan pemilu secara bersama-sama," tegasnya. (Knu)
Baca Juga:
Bawaslu Peringatkan Kontestan Pemilu 2024 Tak Jadikan Fasilitas Negara untuk Kampanye
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah

KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung

KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres

16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah

Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru

Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru

Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029

NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029

DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak

Junta Kembali Tetapkan Darurat Militer Jelang Pemilu Myanmar
