Istri Giring Ganesha Dilaporkan ke Bawaslu Solo Soal Dugaan Pelanggaran Kampanye
Caleg nomor 1 DPR RI Dapil V Jateng, Cynthia Riza (kiri) menemui Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Calon legislatif (caleg) dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) nomor 1 DPR RI Dapil V Jateng, Cynthia Riza dilaporkan ke Panwascam Pasar Kliwon, Kota Solo, Selasa (12/12).
Istri dari Dewan Pembina DPP PSI, Giring Ganesha itu dilaporkan atas dugaan pelanggaran kampanye tanpa ada pemberitahuan dari RW setempat dan Polresta Surakarta.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Ariel Noah, Rian D’Masiv, Iwan Fals dan Giring Dukung Anies
Ketua Panwascam Pasar Kliwon, Agus Anwari mengatakan kejadian kampanye itu terjadi padi pada Senin (11/12) di Pos Serbaguna RT 04/RW 03, Kampung/Kelurahan Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo. Laporan masuk pada Selasa (12/12).
“Pihak pelapor adalah ketua RW 03 Semanggi, Pasar Kliwon, Solo. Untuk terlapor pelanggaran kampanye ada tiga orang, yakni timses caleg Yudi Pandiyanto, Cynthia Riza, caleg PSI Dapil 5 Jateng DPR RI, dan Jalu Aji Darna S, caleg DPRD Solo Dapil 1 Pasar Kliwon-Serengan,” kata Agus, Rabu (13/12).
Dikatakannya, laporan tersebut tertuang dalam Surat Laporan No.001/LP/ADM.PL/BWSL.KOTA/14.05/XII/2023 kita terima. Materi pelanggaran kampanye tanpa pemberitahuan dan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP).
Dia mengatakan terlapor pertama akan diperiksa ke kantor Panwascam Pasar Kliwon, Rabu siang ini. Untuk Cynthia juga sudah dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Rabu ini pukul 12.00 WIB kita periksa (Yudi) untuk memintai keterangan selaku timses dari Cynthia,” katanya.
Baca Juga:
Aturan kampanye, lanjut dia, harus ada pemberitahuan pada H-1 sebelum acara dan mengantongi STTP dari Polresta. Dia pun mengapresiasi adanya laporan tersebut.
“Saya apresiasi warga yang berani melapor, karena semakin ke sini caleg itu sejak awal kampanye tanggal 28 November 2023, tidak pernah kantongi STTP,” tegas dia.
Ia menambahkan kalau merujuk PKPU No.15 harus kampanye harus ada STTP. Baik kampanye tatap muka atau tertutup harus mengantongi STTP.
Terpisah dikonfirmasi, Ketua DPD PSI Solo, Antonius Yogo Prabowo tak menampik adanya laporan tersebut. Untuk langkah selanjutnya akan dibicarakan.
“Selasa malam saya baru dapat laporan surat (Cynthia dilaporkan Panwascam Pasar Kliwon Solo),” ujar Yogo. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga:
Pendaftaran Capres ke KPU Makin Dekat, Giring Minta Kaesang Ojo Kesusu
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
100 Ribu Orang Terdampak Banjir Jawa, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Perubahan Iklim
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Plafon Rusak dan Rawan Ambruk, DPRD DKI Soroti Bangunan Pasar Sunan Giri Jaktim
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Baleg DPR Dorong Konsideran UU Pemerintahan Aceh tak Dihapus dalam Revisi
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh