Istri Giring Ganesha Dilaporkan ke Bawaslu Solo Soal Dugaan Pelanggaran Kampanye

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 13 Desember 2023
Istri Giring Ganesha Dilaporkan ke Bawaslu Solo Soal Dugaan Pelanggaran Kampanye

Caleg nomor 1 DPR RI Dapil V Jateng, Cynthia Riza (kiri) menemui Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Calon legislatif (caleg) dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) nomor 1 DPR RI Dapil V Jateng, Cynthia Riza dilaporkan ke Panwascam Pasar Kliwon, Kota Solo, Selasa (12/12).

Istri dari Dewan Pembina DPP PSI, Giring Ganesha itu dilaporkan atas dugaan pelanggaran kampanye tanpa ada pemberitahuan dari RW setempat dan Polresta Surakarta.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Ariel Noah, Rian D’Masiv, Iwan Fals dan Giring Dukung Anies

Ketua Panwascam Pasar Kliwon, Agus Anwari mengatakan kejadian kampanye itu terjadi padi pada Senin (11/12) di Pos Serbaguna RT 04/RW 03, Kampung/Kelurahan Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo. Laporan masuk pada Selasa (12/12).


“Pihak pelapor adalah ketua RW 03 Semanggi, Pasar Kliwon, Solo. Untuk terlapor pelanggaran kampanye ada tiga orang, yakni timses caleg Yudi Pandiyanto, Cynthia Riza, caleg PSI Dapil 5 Jateng DPR RI, dan Jalu Aji Darna S, caleg DPRD Solo Dapil 1 Pasar Kliwon-Serengan,” kata Agus, Rabu (13/12).


Dikatakannya, laporan tersebut tertuang dalam Surat Laporan No.001/LP/ADM.PL/BWSL.KOTA/14.05/XII/2023 kita terima. Materi pelanggaran kampanye tanpa pemberitahuan dan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP).


Dia mengatakan terlapor pertama akan diperiksa ke kantor Panwascam Pasar Kliwon, Rabu siang ini. Untuk Cynthia juga sudah dipanggil untuk dimintai keterangan.


“Rabu ini pukul 12.00 WIB kita periksa (Yudi) untuk memintai keterangan selaku timses dari Cynthia,” katanya.

Baca Juga:

Tanggapan Giring soal Kabar Istri Kaesang Gabung PSI

Aturan kampanye, lanjut dia, harus ada pemberitahuan pada H-1 sebelum acara dan mengantongi STTP dari Polresta. Dia pun mengapresiasi adanya laporan tersebut.


“Saya apresiasi warga yang berani melapor, karena semakin ke sini caleg itu sejak awal kampanye tanggal 28 November 2023, tidak pernah kantongi STTP,” tegas dia.


Ia menambahkan kalau merujuk PKPU No.15 harus kampanye harus ada STTP. Baik kampanye tatap muka atau tertutup harus mengantongi STTP.


Terpisah dikonfirmasi, Ketua DPD PSI Solo, Antonius Yogo Prabowo tak menampik adanya laporan tersebut. Untuk langkah selanjutnya akan dibicarakan.


“Selasa malam saya baru dapat laporan surat (Cynthia dilaporkan Panwascam Pasar Kliwon Solo),” ujar Yogo. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Pendaftaran Capres ke KPU Makin Dekat, Giring Minta Kaesang Ojo Kesusu

#Giring Ganesha #PSI #DPR RI #Calon Legislatif
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers
MK memutuskan wartawan tak bisa langsung dituntut pidana atas karya jurnalistik. DPR menilai putusan ini memperkuat perlindungan hukum jurnalis.
Ananda Dimas Prasetya - 1 jam, 10 menit lalu
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers
Indonesia
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
Hetifah mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk bergerak lebih taktis dalam mengeksekusi data kebutuhan di lapangan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Januari 2026
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
Indonesia
100 Ribu Orang Terdampak Banjir Jawa, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Perubahan Iklim
Bencana hidrometeorologi belakangan ini menunjukkan peningkatan frekuensi dan intensitas anomali cuaca yang tidak bisa lagi dipandang remeh.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
100 Ribu Orang Terdampak Banjir Jawa, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Perubahan Iklim
Indonesia
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
RUU tersebut disusun dalam delapan bab dengan total 62 pasal yang mengatur secara komprehensif mekanisme perampasan aset hasil tindak pidana.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
Indonesia
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Yang jelas, tunjangan dan hak keuangannya harus sama karena tugasnya juga sama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Indonesia
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Selain RUU Perampasan Aset, Komisi III juga berencana memulai pembahasan RUU Hukum Acara Perdata (Haper) secara terpisah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Indonesia
Plafon Rusak dan Rawan Ambruk, DPRD DKI Soroti Bangunan Pasar Sunan Giri Jaktim
Anggota DPRD DKI dari PSI menyoroti kondisi Pasar Sunan Giri Pulogadung yang dinilai berbahaya. Pasar Jaya diminta melakukan revitalisasi total.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Plafon Rusak dan Rawan Ambruk, DPRD DKI Soroti Bangunan Pasar Sunan Giri Jaktim
Indonesia
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Daerah-daerah yang masih tertinggal, seperti sebagian wilayah di Pulau Sumbawa, harus menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Indonesia
Baleg DPR Dorong Konsideran UU Pemerintahan Aceh tak Dihapus dalam Revisi
Konsideran menimbang memiliki fungsi penting sebagai dasar dan rujukan dalam pengelolaan pemerintahan di Aceh.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Baleg DPR Dorong Konsideran UU Pemerintahan Aceh tak Dihapus dalam Revisi
Indonesia
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Mengusulkan agar substansi MoU Helsinki dimasukkan ke poin B konsideran menimbang, khususnya yang mengatur penyelenggaraan otonomi khusus Aceh.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Bagikan