Alasan Bareskrim Tak Tahan Oknum PPLN Tersangka Manipulasi Data Pemilu 2024 di Malaysia
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo (MP/Kanugraha)
MerahPutih.com -Berkas perkara tujuh tersangka panitia pemilihan luar negeri (PPLN) Kuala Lumpur terkait kasus dugaan pelanggaran Pemilu 2024 telah dinyatakan lengkap atau P21 dan dilimpahkan ke Kejaksaan. Sementara, penyidik belum melakukan penahanan terhadap tujuh orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Dengan pertimbangan tersangka kooperatif dalam pemanggilan dan saat pemeriksaan," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Kamis (7/3).
Baca juga:
Diduga Manipulasi Data Pemilu, Nasib 7 PPLN Malaysia Ada di Tangan Jaksa
Peran pelaku diduga terlibat memalsukan data, daftar pemilih dan hanya berdasarkan kesepakatan lobi-lobi dengan perwakilan partai politik.
Daftar pemilih tetap dan data pemilih telah ditetapkan oleh PPLN Kuala Lumpur tersebut, dilakukan dengan cara tidak benar dan tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca juga:
PPLN Kuala Lumpur Tetapkan 11 Februari Hari Pencoblosan Pemilu 2024
“(namun) Hanya berdasarkan perhitungan presesntase dari kesepakatan lobi-lobi dengan perwakilan partai politik," tutur Djuhandhani beberapa waktu lalu.
Diketahui, Bareskrim Polri menyelidiki kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/60/II/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI pada 20 Februari 2024 atas nama pelapor Rizky Al Farizie. Laporan tersebut terkait peristiwa dugaan tindak pidana pemilu yakni dengan sengaja menambah atau mengurangi daftar pemilih dalam pemilu setelah ditetapkannya daftar pemilih tetap.
Baca juga:
Bareskrim Dikejar Waktu di Kasus Tersangka 7 PPLN Kuala Lumpur
Selanjutnya Bareskrim melakukan gelar perkara dan ditemukan fakta-fakta dalam proses penyelidikan. Kemudian fakta itu berupa pertama ada 493.856 data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) di Kuala Lumpur dengan jumlah sebanyak 493.856.
Namun, yang telah dilakukan pencocokan dan penelitian data pemilih (coklit) oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) hanya 64.148. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Kasus Radiasi Cikande Naik Sidik, Bareskrim Sudah Pegang Nama Tersangka
Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PLTU di Kalimantan Barat, Termasuk Eks Dirut PLN
OJK dan Kepolisian Bawa Pulang Bos Investree Yang Gunakan Dana Rp 2,7 Triliun Masyarakat Dari Qatar
Bareskrim Polri Turun Tangan Usut Kasus Keracunan MBG, Segera Lakukan Penyelidikan
Hampir 1000 Orang Termasuk Anak-Anak Jadi Tersangka Demo Rusuh di Akhir Agustus, Aktor Intelektual Masih Dicari
Bareskrim Coba Mediasi Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Sebelum Gelar Perkara, Ini Jadwalnya
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap