Alasan Bareskrim Tak Tahan Oknum PPLN Tersangka Manipulasi Data Pemilu 2024 di Malaysia

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 07 Maret 2024
Alasan Bareskrim Tak Tahan Oknum PPLN Tersangka Manipulasi Data Pemilu 2024 di Malaysia

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo (MP/Kanugraha)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com -Berkas perkara tujuh tersangka panitia pemilihan luar negeri (PPLN) Kuala Lumpur terkait kasus dugaan pelanggaran Pemilu 2024 telah dinyatakan lengkap atau P21 dan dilimpahkan ke Kejaksaan. Sementara, penyidik belum melakukan penahanan terhadap tujuh orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Dengan pertimbangan tersangka kooperatif dalam pemanggilan dan saat pemeriksaan," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Kamis (7/3).

Baca juga:

Diduga Manipulasi Data Pemilu, Nasib 7 PPLN Malaysia Ada di Tangan Jaksa

Peran pelaku diduga terlibat memalsukan data, daftar pemilih dan hanya berdasarkan kesepakatan lobi-lobi dengan perwakilan partai politik.

Daftar pemilih tetap dan data pemilih telah ditetapkan oleh PPLN Kuala Lumpur tersebut, dilakukan dengan cara tidak benar dan tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca juga:

PPLN Kuala Lumpur Tetapkan 11 Februari Hari Pencoblosan Pemilu 2024

“(namun) Hanya berdasarkan perhitungan presesntase dari kesepakatan lobi-lobi dengan perwakilan partai politik," tutur Djuhandhani beberapa waktu lalu.

Diketahui, Bareskrim Polri menyelidiki kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/60/II/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI pada 20 Februari 2024 atas nama pelapor Rizky Al Farizie. Laporan tersebut terkait peristiwa dugaan tindak pidana pemilu yakni dengan sengaja menambah atau mengurangi daftar pemilih dalam pemilu setelah ditetapkannya daftar pemilih tetap.

Baca juga:

Bareskrim Dikejar Waktu di Kasus Tersangka 7 PPLN Kuala Lumpur

Selanjutnya Bareskrim melakukan gelar perkara dan ditemukan fakta-fakta dalam proses penyelidikan. Kemudian fakta itu berupa pertama ada 493.856 data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) di Kuala Lumpur dengan jumlah sebanyak 493.856.

Namun, yang telah dilakukan pencocokan dan penelitian data pemilih (coklit) oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) hanya 64.148. (Knu)

#Bareskrim
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 28,3 kilogram sabu jaringan internasional di Bengkalis, Riau. Dua kurir ditangkap dan dua pengendali diburu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Indonesia
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Para pelaku memanfaatkan fitur siaran langsung untuk membangun jumlah penonton dan interaksi.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Indonesia
Bareskrim Ungkap Dua Kasus Live Streaming Pornografi, 6 Tersangka Ditangkap
Bareskrim Polri mengungkap dua kasus live streaming bermuatan pornografi dan menangkap enam tersangka di sejumlah wilayah Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Dua Kasus Live Streaming Pornografi, 6 Tersangka Ditangkap
Indonesia
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Petugas menemukan paket berisi 2 kilogram ganja yang dikirim menggunakan mobil ekspedisi dari Medan menuju Pasuruan dan Brebes.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Indonesia
Bareskrim Buru WNA Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong, Aset Pelaku Ikut Ditelusuri
Polisi kini memburu seorang warga negara China berinisial GCZ yang diduga menjadi salah satu aktor penting dalam jaringan tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Buru WNA Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong, Aset Pelaku Ikut Ditelusuri
Indonesia
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Bukti permen diduga mengandung THC, cokelat LSD diduga mengandung THC, cairan diduga mengandung THC, serta permen mengandung THC yang diungkap penyidik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Agustus 2026
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Indonesia
Polri Ungkap 89 Kasus Karhutla, 72 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Polri mengungkap 89 kasus karhutla di sembilan Polda. Kini, sebanyak 72 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Soffi Amira - Senin, 24 Agustus 2026
Polri Ungkap 89 Kasus Karhutla, 72 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Indonesia
Kemenhaj Serahkan 34 Kasus ke Bareskrim Polri
Kasus tersebut berasal dari penyelenggaraan haji khusus dan umrah.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Kemenhaj Serahkan 34 Kasus ke Bareskrim Polri
Indonesia
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Bareskrim Polri menggerebek klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam. Sebanyak 32 orang diamankan, barang bukti narkoba disita
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Indonesia
Aset Rp 425 Miliar Disita, Kasus PT Dana Syariah Indonesia Kini Masuk Babak Baru
Kasus dugaan fraud PT Dana Syariah Indonesia memasuki babak baru. Berkas eks Direktur AS P21, dengan total aset disita Rp 425 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Aset Rp 425 Miliar Disita, Kasus PT Dana Syariah Indonesia Kini Masuk Babak Baru
Bagikan