Bareskrim Dikejar Waktu di Kasus Tersangka 7 PPLN Kuala Lumpur

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 06 Maret 2024
Bareskrim Dikejar Waktu di Kasus Tersangka 7 PPLN Kuala Lumpur

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro. (Foto: Dok Polri)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Bareskrim Polri harus bergerak cepat mengebut proses penyidikan dugaan tindak pidana pemilu tujuh tersangka anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia.

Alasannya, berkas perkara karena penanganan tindak pidana pemilu memiliki batas waktu. Sehingga, sejak ditetapkannya tujuh tersangka berdasarkan hasil gelar perkara pada Rabu (28/2), penyidik memiliki waktu 14 hari untuk segera melimpahkan berkas perkara kepada JPU.

Baca Juga:

Diduga Manipulasi Data Pemilu, Nasib 7 PPLN Malaysia Ada di Tangan Jaksa

"Penanganan tindak pidana pemilu itu kan sangat terbatas waktunya, jadi kita lengkapi berkas tentang pelanggaran tindak pidana pemilu," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Jakarta, Rabu (6/3).

Jenderal polisi bintang satu itu menambahkan berkas perkara 7 tersangka itu juga sudah dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung. "Untuk berkas perkara sudah kami limpahkan ke Kejaksaan untuk dilaksanakan penelitian. Berkas kami limpahkan tahap satu," imbuh Brigjen Djuhandhani, dikutip dari Antara.

Terkait pengembangan kasus adanya dugaan tindak pidana lain seperti lobi-lobi politik untuk jual beli suara, Djuhandhani menyebut hal itu perlu dikonfirmasi ke Bawaslu. Karena, lanjut dia, untuk pihak yang berwenang dalam mengawasi kecurangan pemilu adalah Bawaslu.

Menurut dia, Polri hanya meneruskan temuan pelanggaran Pemilu yang ditemukan Bawaslu bila masuk kategori pelanggaran tindak pidana. "Kalau masalah pendalaman lobi-lobi parpol silahkan mungkin dari Bawaslu lebih bisa menjawab," kata Djuhandhani.

Baca Juga:

Bareskrim Tetapkan 7 Panitia Pemilu Luar Negeri di Kuala Lumpur Tersangka

Dalam perkara ini, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menetapkan tujuh anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia, sebagai tersangka dugaan tindak pidana pemilu terkait penambahan jumlah pemilih.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Rabu (28/2) di Ruang Rapat Subdit IV DIttipidum. Adapun penyidikan kasus ini sudah dilakukan sejak penyidik menerima laporan polisi dengan nomor:LP/B/60/II/SPKT Bareskrim Polri, tanggal 20 Februari 2024 dengan pelapor Rizky Al Farizie.

Dari laporan polisi tersebut diterbitkan surat perintah Kabareskeim Nomor: Sprin/1635/II/RES.1.24./2024/ Bareskrim, tanggal 28 Februari 2024.

Hasil gelar perkara ditemukan adanya dugaan tindak pidana berupa dengan sengaja menambah atau mengurangi daftar pemilih dalam pemilu setelah ditetapkannya daftar pemilih tetap dan/atau dengan sengaja memalsukan data dan daftar pemilih yang terjadi dalam kurun waktu sekitar tanggal 21 Juni 2023 sampai dengan sekarang. (*)

Baca Juga:

Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur Masuk Kategori Luar Biasa

#Pemilu 2024 #Kuala Lumpur
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Pramono dan Wali Kota Kuala Lumpur Punya Tujuan Sama: Bangun Masa Depan yang Berkelanjutan
Signing Ceremony Letter of Intent kemitraan sister city antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Kuala Lumpur City Hall.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 11 Agustus 2025
Pramono dan Wali Kota Kuala Lumpur Punya Tujuan Sama: Bangun Masa Depan yang Berkelanjutan
Indonesia
Pengibaran Bendera One Piece Berpotensi Ancam Kesakralan HUT RI
Prasetyo menegaskan bahwa pemerintah tidak mempermasalahkan pengibaran bendera One Piece sebagai bentuk ekspresi kreatif
Angga Yudha Pratama - Selasa, 05 Agustus 2025
Pengibaran Bendera One Piece Berpotensi Ancam Kesakralan HUT RI
Indonesia
Jakarta Menuju Kota Global, Pemprov DKI Kirim 150 Siswa SMK ke Kuala Lumpur
Pemprov DKI Jakarta akan mengirim 150 siswa SMK untuk mengenyam pendidikan ke Kuala Lumpur.
Soffi Amira - Selasa, 22 April 2025
Jakarta Menuju Kota Global, Pemprov DKI Kirim 150 Siswa SMK ke Kuala Lumpur
Indonesia
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Seluruh hasil lelang surat suara bekas itu akan disetor ke Kas Negara.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Maret 2025
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Indonesia
DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
IKEPP adalah instrumen pengukuran untuk memetakan secara kuantitatif dan kualitatif kepatuhan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
Dwi Astarini - Rabu, 09 Oktober 2024
DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
Indonesia
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas
Para artis yang menjadi ketua timses sebaiknya harus mengerti harapan dan cita-cita masyarakat daerah tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 13 September 2024
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas
Berita Foto
Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Nasdem Fatimah Tania Nadira Alatas berfoto bersama keluarga usai mengikuti Rapat Paripurna pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta masa jabatan 2024-2029 di Gedung DPRD Jakarta, Senin (26/8/2024).
Didik Setiawan - Senin, 26 Agustus 2024
Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Indonesia
Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi
"Rakyat tidak dapat disalahkan atas pilihannya, apa pun yang mendasari pertimbangannya," urai Puan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Agustus 2024
 Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi
Indonesia
Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa
Konstitusi Indonesia telah meletakkan prinsip dasar berdemokrasi yaitu bahwa kedaulatan harusnya berada di tangan rakyat.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Agustus 2024
Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa
Indonesia
Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS
Mereka perlu diberikan jaminan keselamatan kerja berupa dana santunan kematian hingga beasiswa untuk dua orang anak.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juli 2024
Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS
Bagikan