PPLN Kuala Lumpur Tetapkan 11 Februari Hari Pencoblosan Pemilu 2024


Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Datar Pemilih Sementara PPLN Kuala Lumpur di Kuala Lumpur, Rabu (5/4/2023). ANTARA/Virna P Setyorini
MerahPutih.com - Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur menerima usulan untuk membahas lagi penetapan hari Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 untuk wilayah kerjanya.
"Usulan diterima," kata Ketua PPLN Kuala Lumpur Umar Faruk dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Datar Pemilih Sementara Luar Negeri di Kedutaan Besar Republik Indonesia Kuala Lumpur.
Baca Juga:
DPR Sahkan Perppu Pemilu Jadi Undang-Undang
Ia mengatakan elemen penting dalam sukses atau tidaknya penyelenggaraan Pemilu 2024 itu, salah satunya adalah partai politik atau peserta pemilu.
"Kami tidak menafikan. Makanya ini adalah awal. Secara peraturan KPU (Komisi Pemilihan Umum) kita menjalankan sesuai peraturan perundang-undangan yaitu peraturan KPU juga. Adapun keterbatasan kami, kami juga manusia. Jadi kami terima usulan-usulan," ujar dia.
Berkenaan dengan penetapan tanggal 11 Februari 2024 sebagai hari pencoblosan untuk Pemilu 2024 di Wilayah Kerja PPLN Kuala Lumpur, ia mengatakan sesuai keputusan KPU, di mana penerapan pencoblosan untuk luar negeri bisa lebih awal dilakukan.
"Jadi karena kami melihat kalender tanggal 11 Februari 2024 itu hari Minggu, harapan kami, dengan itu partisipasi pemilih bisa signifikan. Kira-kira begitu, ini urusannya biar partisipasi (pemilih) signifikan saja," ujarnya.
Ketua Perwakilan Partai NasDem di Malaysia Tengku Adnan yang hadir dalam rapat pleno itu mengatakan awam mengetahui Pemilu serentak akan dilakukan pada 14 Februari 2024, sehingga dirinya mempertanyakan mengapa spanduk hingga brosur yang terlihat dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Datar Pemilih Sementara Luar Negeri saat itu tertulis Pemilu pada 11 Februari 2024.
Ia mengusulkan agar PPLN Kuala Lumpur untuk mengkomunikasikan lagi dengan para pemangku kepentingan setempat untuk penetapan hari Pemilu 2024 di Wilayah Kerja PPLN Kuala Lumpur.
Wilayah kerja PPLN Kuala Lumpur meliputi Kuala Lumpur, Kelantan, Terengganu, Perak dan Selangor.
Baca Juga:
Kapolda Jabar Anyar Diharapkan Tidak Pernah Lepaskan Peluru Saat Jaga Pemilu 2024
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring

DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas

Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029

Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi

Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa

Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS

Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik

Caleg Terpilih Pemilu 2024 Belum Lapor LHKPN Terancam Batal Dilantik

KPU DKI Rekapitulasi Ulang Pileg DPRD di 233 TPS Cilincing
