PPLN Kuala Lumpur Tetapkan 11 Februari Hari Pencoblosan Pemilu 2024

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 April 2023
PPLN Kuala Lumpur Tetapkan 11 Februari Hari Pencoblosan Pemilu 2024

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Datar Pemilih Sementara PPLN Kuala Lumpur di Kuala Lumpur, Rabu (5/4/2023). ANTARA/Virna P Setyorini

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur menerima usulan untuk membahas lagi penetapan hari Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 untuk wilayah kerjanya.

"Usulan diterima," kata Ketua PPLN Kuala Lumpur Umar Faruk dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Datar Pemilih Sementara Luar Negeri di Kedutaan Besar Republik Indonesia Kuala Lumpur.

Baca Juga:

DPR Sahkan Perppu Pemilu Jadi Undang-Undang

Ia mengatakan elemen penting dalam sukses atau tidaknya penyelenggaraan Pemilu 2024 itu, salah satunya adalah partai politik atau peserta pemilu.

"Kami tidak menafikan. Makanya ini adalah awal. Secara peraturan KPU (Komisi Pemilihan Umum) kita menjalankan sesuai peraturan perundang-undangan yaitu peraturan KPU juga. Adapun keterbatasan kami, kami juga manusia. Jadi kami terima usulan-usulan," ujar dia.

Berkenaan dengan penetapan tanggal 11 Februari 2024 sebagai hari pencoblosan untuk Pemilu 2024 di Wilayah Kerja PPLN Kuala Lumpur, ia mengatakan sesuai keputusan KPU, di mana penerapan pencoblosan untuk luar negeri bisa lebih awal dilakukan.

"Jadi karena kami melihat kalender tanggal 11 Februari 2024 itu hari Minggu, harapan kami, dengan itu partisipasi pemilih bisa signifikan. Kira-kira begitu, ini urusannya biar partisipasi (pemilih) signifikan saja," ujarnya.

Ketua Perwakilan Partai NasDem di Malaysia Tengku Adnan yang hadir dalam rapat pleno itu mengatakan awam mengetahui Pemilu serentak akan dilakukan pada 14 Februari 2024, sehingga dirinya mempertanyakan mengapa spanduk hingga brosur yang terlihat dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Datar Pemilih Sementara Luar Negeri saat itu tertulis Pemilu pada 11 Februari 2024.

Ia mengusulkan agar PPLN Kuala Lumpur untuk mengkomunikasikan lagi dengan para pemangku kepentingan setempat untuk penetapan hari Pemilu 2024 di Wilayah Kerja PPLN Kuala Lumpur.

Wilayah kerja PPLN Kuala Lumpur meliputi Kuala Lumpur, Kelantan, Terengganu, Perak dan Selangor.

Baca Juga:

Kapolda Jabar Anyar Diharapkan Tidak Pernah Lepaskan Peluru Saat Jaga Pemilu 2024

#Pemilu 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Seluruh hasil lelang surat suara bekas itu akan disetor ke Kas Negara.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Maret 2025
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Indonesia
DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
IKEPP adalah instrumen pengukuran untuk memetakan secara kuantitatif dan kualitatif kepatuhan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
Dwi Astarini - Rabu, 09 Oktober 2024
DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
Indonesia
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas
Para artis yang menjadi ketua timses sebaiknya harus mengerti harapan dan cita-cita masyarakat daerah tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 13 September 2024
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas
Berita Foto
Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Nasdem Fatimah Tania Nadira Alatas berfoto bersama keluarga usai mengikuti Rapat Paripurna pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta masa jabatan 2024-2029 di Gedung DPRD Jakarta, Senin (26/8/2024).
Didik Setiawan - Senin, 26 Agustus 2024
Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Indonesia
Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi
"Rakyat tidak dapat disalahkan atas pilihannya, apa pun yang mendasari pertimbangannya," urai Puan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Agustus 2024
 Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi
Indonesia
Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa
Konstitusi Indonesia telah meletakkan prinsip dasar berdemokrasi yaitu bahwa kedaulatan harusnya berada di tangan rakyat.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Agustus 2024
Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa
Indonesia
Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS
Mereka perlu diberikan jaminan keselamatan kerja berupa dana santunan kematian hingga beasiswa untuk dua orang anak.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juli 2024
Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS
Indonesia
Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik
Batas waktu untuk caleg terpilih melaporkan harta kekayaannya 21 hari sebelum pelantikan pada 1 Oktober 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juli 2024
Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik
Indonesia
Caleg Terpilih Pemilu 2024 Belum Lapor LHKPN Terancam Batal Dilantik
Tanda terima pelaporan harta kekayaan wajib disampaikan caleg terpilih kepada KPU di masing-masing jajaran paling lambat 21 hari sebelum pelantikan.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juli 2024
Caleg Terpilih Pemilu 2024 Belum Lapor LHKPN Terancam Batal Dilantik
Indonesia
KPU DKI Rekapitulasi Ulang Pileg DPRD di 233 TPS Cilincing
Rekapitulasi suara ulang jenis perolehan suara Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi DKI Jakarta.
Dwi Astarini - Senin, 01 Juli 2024
KPU DKI Rekapitulasi Ulang Pileg DPRD di 233 TPS Cilincing
Bagikan