Kapolda Jabar Anyar Diharapkan Tidak Pernah Lepaskan Peluru Saat Jaga Pemilu 2024

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 April 2023
Kapolda Jabar Anyar Diharapkan Tidak Pernah Lepaskan Peluru Saat Jaga Pemilu 2024

Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Kapolda Jabar. (Humas Jabar)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pucuk pimpinan Polda Jabar berganti dari yang semula dijabat oleh Irjen Suntana, kini digantikan Irjen Akhmad Wiyagus.

Gubernur Ridwan Kamil mengajak Kapolda Jabar yang baru menjabat untuk gaspol menjaga kondusivitas Jabar.

Baca Juga:

DPR Sahkan Perppu Pemilu Jadi Undang-Undang

Menurutnya, adaptasi tak begitu dibutuhkan sebab Wiyagus sebelumnya cukup lama menjabat sebagai Wakapolda Jabar pada 2019.

"Kita menyambut kedatangan kembali Pak Wiyagus, saya kira tidak perlu beradaptasi kita langsung gaspol," ujar Gubernur saat memberikan sambutan pada malam pisah sambut Kapolda Jabar, di halaman Mapolda Jabar, Selasa (4/4/2023) malam.

Seperti diketahui, sesuai surat telegram Kapolri nomor ST/713/III/KEP/2023 tanggal 27 Maret 2023, Irjen Pol Akhmad Wiyagus dipercaya kembali ke Tanah Pasundan menjabat Kapolda Jabar menggantikan Suntana yang akan promosi jabatan menjadi Komisaris Jenderal.

Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil. kemudian menitipkan kepada Wiyagus untuk mempertahankan prestasi Kapolda Jabar sebelumnya dalam kolaborasi membangun Jabar.

"Saya titip ke Pak Wiyagus pertahankan prestasi dari Pak Suntana tentu dengan gaya barunya, kita perbaiki yang kurangnya agar kami terus bisa membangun Jabar," ujarnya.

Gubernur mengatakan, Wiyagus bukanlah orang baru di Jabar. Selain pernah jadi Wakapolda Jabar selama 1,5 tahun, pria kelahiran Tasikmalaya 23 September 1967 pernah menjabat sebagai Kapolsek Margacinta dan Kapolsek Regol di wilayah Polrestabes Bandung tahun 1996 dan Kapolres Sumedang tahun 2008.

Menurutnya, Wiyagus sudah paham betul kondisi Jabar sehingga pihaknya optimistis kondusivitas Jabar akan selalu terjaga khususnya dalam menghadapi tahun politik.

"Beliau bukan orang baru dan Jabar saya yakin akan selalu kondusif khususnya tahun ini dan tahun depan saat politik sudah menghangat," ucap Ridwan Kamil.

Gubernur menyebut, setiap perhelatan pemilu di Jabar tidak pernah ada peluru lepas, kaca pecah dan darah tumpah. Hal ini berkat kerja luar biasa dari jajaran kepolisian yang kompak satu komando.

Catatan juga menyebutkan sepanjang tahun 2022 angka kejahatan di Jabar hanya menyentuh 7.500 padahal penduduknya hampir 50 juta jiwa. Kecilnya rasio angka kejahatan terhadap jumlah penduduk tersebut menandakan Jabar relatif aman dan kondusif.

"Sepanjang tahun 2022 dengan penduduk hampir 50 juta jiwa tapi kejahatan hanya 7.500. Ada Provinsi lain yang penduduk hanya 10 juta tapi kejahatannya 30 ribuan. Jadi rasio terhadap penduduk banyak itu relatif sangat aman tentram," tutur Ridwan Kamil.

Dalam malam pisah sambut Kapolda Jabar itu, atas nama masyarakat Jabar, Gubernur menyampaikan terima kasihnya kepada Kapolda Jabar sebelumnya yang selama menjabat kehadirannya sangat dirasakan oleh masyarakat.

"Atas nama masyarakat Jabar kami haturkan terima kasih kepada Pak Suntana, bukan soal lamanya bertugas tapi seberapa dalam terasa kehadirannya oleh masyarakat," ujarnya.

"Bagi saya ini adalah kehormatan. Saya akan melanjutkan apa yang dicapai Pak Suntana," ucap Wiyagus.

Salah satu komitmennya yaitu tidak akan ada tempat di Jabar bagi premanisme. Wiyagus mengaku akan tegas kepada siapapun yang mengganggu kondusivitas Jabar.

"Tentunya tidak ada tempat di Jabar bagi premanisme saya akan tegas," katanya. (Imanha/Jawa Barat)

Baca Juga:

Putusan Bawaslu soal Partai Prima Dikhawatirkan Ganggu Tahapan Pemilu

#Pemilu 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Seluruh hasil lelang surat suara bekas itu akan disetor ke Kas Negara.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Maret 2025
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Indonesia
DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
IKEPP adalah instrumen pengukuran untuk memetakan secara kuantitatif dan kualitatif kepatuhan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
Dwi Astarini - Rabu, 09 Oktober 2024
DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
Indonesia
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas
Para artis yang menjadi ketua timses sebaiknya harus mengerti harapan dan cita-cita masyarakat daerah tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 13 September 2024
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas
Berita Foto
Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Nasdem Fatimah Tania Nadira Alatas berfoto bersama keluarga usai mengikuti Rapat Paripurna pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta masa jabatan 2024-2029 di Gedung DPRD Jakarta, Senin (26/8/2024).
Didik Setiawan - Senin, 26 Agustus 2024
Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Indonesia
Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi
"Rakyat tidak dapat disalahkan atas pilihannya, apa pun yang mendasari pertimbangannya," urai Puan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Agustus 2024
 Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi
Indonesia
Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa
Konstitusi Indonesia telah meletakkan prinsip dasar berdemokrasi yaitu bahwa kedaulatan harusnya berada di tangan rakyat.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Agustus 2024
Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa
Indonesia
Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS
Mereka perlu diberikan jaminan keselamatan kerja berupa dana santunan kematian hingga beasiswa untuk dua orang anak.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juli 2024
Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS
Indonesia
Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik
Batas waktu untuk caleg terpilih melaporkan harta kekayaannya 21 hari sebelum pelantikan pada 1 Oktober 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juli 2024
Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik
Indonesia
Caleg Terpilih Pemilu 2024 Belum Lapor LHKPN Terancam Batal Dilantik
Tanda terima pelaporan harta kekayaan wajib disampaikan caleg terpilih kepada KPU di masing-masing jajaran paling lambat 21 hari sebelum pelantikan.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juli 2024
Caleg Terpilih Pemilu 2024 Belum Lapor LHKPN Terancam Batal Dilantik
Indonesia
KPU DKI Rekapitulasi Ulang Pileg DPRD di 233 TPS Cilincing
Rekapitulasi suara ulang jenis perolehan suara Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi DKI Jakarta.
Dwi Astarini - Senin, 01 Juli 2024
KPU DKI Rekapitulasi Ulang Pileg DPRD di 233 TPS Cilincing
Bagikan