Aktivitas Keuangan Ilegal Melonjak, Literasi Warga Rendah

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Desember 2021
Aktivitas Keuangan Ilegal Melonjak, Literasi Warga Rendah

Ilustrasi pencurian data. (Foto: Kapersky)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Keamanan siber menjadi salah satu yang harus diberhatikan industri keuangan Indonesia, seiring meningkatnya transaksi digital masyarakat agar mengindari adanya berbagai masalah penyalahgunaan data serta penipuan pada konsumen atau masyarakat.

"OJK juga mendorong rencana pemerintah untuk menerbitkan peraturan perlindungan data pribadi yang penting untuk melindungi data masyarakat dalam menggunakan jasa dan layanan jasa keuangan digital," ungkap Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam acara OJK-OECD Conference di Jakarta, Kamis (2/12).

Baca Juga:

OJK Resmi Beri Izin Anak Menlu Retno Pimpin Bank Aladin Syariah

Seluruh upaya tersebut, merupakan langkah dalam meningkatkan perlindungan konsumen, keamanan investor, dan transaksi keuangan digital yang efisien.

Selain itu, OJK juga akan terus meningkatkan literasi digital masyarakat mengingat sifat transaksi keuangan digital yang canggih, agar masyarakat tidak lagi terjebak dalam penawaran pinjaman online (pinjol) ilegal dan bisa memanfaatkan fintech lending atau platform keuangan digital lain yang terdaftar di OJK ataupun regulator lain.


Ia memaparkan, Sejak 2018 otoritas telah berhasil menutup 3.800 aktivitas pinjol ilegal, sehingga seluruhnya sudah tidak memiliki akses lagi kepada masyarakat.


Wimboh menjelaskan, beberapa rencana kebijakan OJK ke depan mengenai literasi keuangan digital, antara lain penerbitan regulasi perilaku pasar atau market conduct sektor jasa keuangan mengenai pengembangan produk keuangan, serta menyediakan platform alternatif bagi nasabah untuk menyelesaikan perselisihan dengan lembaga keuangan.

"Kami juga akan meningkatkan efektifitas mekanisme pengaduan konsumen di OJK melalui platform digital," tuturnya.

Ia menilai, edukasi dan literasi keuangan terus digiatkan terutama kepada konsumen yang tidak tergapai oleh perbankan, golongan tersebut tentunya sangat membutuhkan jangkauan OJK.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menilai peningkatan perlindungan konsumen menjadi sangat penting saat ini, seiring dengan industri jasa keuangan yang semakin kompleks, semakin dinamis, dan semakin rentan terhadap risiko baru.

"Oleh karena itu kami juga menempatkan perlindungan konsumen dan literasi keuangan sebagai perhatian kami dalam pembahasan keuangan inklusif," kata Menkeu.

Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Antara)
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Antara)


Penguatan sistem perlindungan konsumen perlu dilakukan untuk meningkatkan pemberdayaan konsumen, meningkatkan kesadaran lembaga keuangan tentang pentingnya perlindungan konsumen, dan mencapai peningkatan kepercayaan publik terhadap sektor jasa keuangan.

Tingginya kasus aktivitas keuangan ilegal di Indonesia tidak terlepas dari literasi keuangan yang relatif rendah, di mana berdasarkan catatan OJK hanya sebesar 38,03 persen pada 2019, jauh lebih rendah dari indeks inklusi keuangan.

"Angka tersebut menunjukkan bahwa banyak masyarakat di Indonesia yang menggunakan jasa keuangan bahkan tanpa memiliki kemampuan untuk memahami atau memiliki literasi keuangan yang memadai," ujarnya. (Asp)

Baca Juga:

#OJK #Fintech #Fintech Ilegal #Pinjaman Online #Pemulihan Ekonomi
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Lifestyle
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Online Tiap Hari, ini 5 Modus yang Harus Diwaspadai
Ratusan orang menjadi korban penipuan online setiap harinya. Maka dari itu, Posko Bantuan Keliling hadir di Jawa Barat dan Banten. Masyarakat akan diedukasi secara langsung mengenai transaksi digital yang aman.
Soffi Amira - Selasa, 09 September 2025
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Online Tiap Hari, ini 5 Modus yang Harus Diwaspadai
Indonesia
Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam
Jumlah korban yang sangat besar menunjukkan betapa seriusnya ancaman kejahatan siber terhadap masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Agustus 2025
Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam
Indonesia
KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana CSR BI dan OJK ke Partai Politik
Jika aliran dana korupsi tersebut terbukti mengalir ke partai politik, KPK bakal menindaklanjutinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Agustus 2025
KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana CSR BI dan OJK ke Partai Politik
Indonesia
Lindungi Warga Agar Tidak Jadi Korban, OJK Solo Tindak 1.556 Pinjol dan 284 Investasi Ilegal
Komitmen OJK untuk memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat dari jerat layanan keuangan ilegal.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Agustus 2025
Lindungi Warga Agar Tidak Jadi Korban, OJK Solo Tindak 1.556 Pinjol dan 284 Investasi Ilegal
Indonesia
OJK Keluarkan Izin Bank Syariah Matahari Milik Muhammadiyah, Anggota Diminta Aktif Menabung dan Simpan Deposito
Bank Syariah Matahari merupakan hasil konversi dari BPR Matahari Artadaya yang sebelumnya beroperasi sebagai lembaga keuangan konvensional di bawah naungan Universitas Muhammadiyah Hamka (UHAMKA).
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 13 Juli 2025
OJK Keluarkan Izin Bank Syariah Matahari Milik Muhammadiyah, Anggota Diminta Aktif Menabung dan Simpan Deposito
Indonesia
OJK Ajukan Pemblokiran 17.000 Rekening Lebih Terindikasi Judol
Pada 2024 lalu, rekening judol yang diblokir tercatat sekitar 8.500 rekening.
Wisnu Cipto - Selasa, 08 Juli 2025
OJK Ajukan Pemblokiran 17.000 Rekening Lebih Terindikasi Judol
Indonesia
Ingat Ya! SLIK Bukan Daftar Hitam Orang Tidak Bisa Akses KPR, Ada Syarat Lainnya
Tidak terdapat ketentuan OJK yang melarang pemberian kredit atau pembiayaan untuk debitur yang memiliki kredit dengan kualitas nonlancar.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 26 Juni 2025
Ingat Ya! SLIK Bukan Daftar Hitam Orang Tidak Bisa Akses KPR, Ada Syarat Lainnya
Indonesia
Cara Penjahat Lakukan Penipuan Keuangan ke Warga Indonesia
Selain itu, penggunaan artificial intelligence (AI) untuk penipuan juga semakin meningkat, sehingga semakin meningkatkan risiko kerugian bagi masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 19 Juni 2025
Cara Penjahat Lakukan Penipuan Keuangan ke Warga Indonesia
Indonesia
Gerakan Gagal Bayar Pinjol Marak, Legislator Senayan Desak OJK Turun Tangan
Gerakan gagal bayar pinjaman online (Galbay Pinjol)
Wisnu Cipto - Rabu, 18 Juni 2025
Gerakan Gagal Bayar Pinjol Marak, Legislator Senayan Desak OJK Turun Tangan
Indonesia
Rumah Tipe 22 Sampai Dengan 70 Paling Diminati Warga Dengan Skema KPR
Berdasarkan hasil survei properti Bank Indonesia (SHPR), KPR masih menjadi pilihan utama masyarakat untuk mengakses pembelian rumah di pasar primer.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Mei 2025
Rumah Tipe 22 Sampai Dengan 70 Paling Diminati Warga Dengan Skema KPR
Bagikan