OJK Resmi Beri Izin Anak Menlu Retno Pimpin Bank Aladin Syariah

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 November 2021
OJK Resmi Beri Izin Anak Menlu Retno Pimpin Bank Aladin Syariah

Presiden Direktur PT Bank Aladin Syariah Tbk Dyota Mahottama Marsudi (ANTARA/HO-Bank Aladin Syariah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Setelah menunggu sekitar 6 bulan sejak Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada Rabu (7/4), hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya menyetujui pergantian petinggi PT Bank Aladin Syariah Tbk. Keputusan ini, dikeluarkan lewat KEP-166/D.03/2021 tertanggal 11 November 2021.

Dalam surat keputusan tersebut, OJK memutuskan Dyota Mahottama Marsudi layak menjabat sebagai Presiden Direktur bank yang sudah beberapa kali ganti nama serta kepemilihan saham.

Baca Juga:

Bank DKI Pimpin Kredit Sindikasi Senilai Rp 2 Triliun ke IKPP

Dyota merupakan anak Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan Agus Marsudi, seorang arsitek. Dyota menggantikan posisi Presiden Direktur BANK yakni Basuki Hidayat. Ia lama bergelut dengan dunia digital dan usaha rintisan.

Dyota sebelumnya menjabat sebagai Senior Executive Director Vertex Ventures, perusahaan modal ventura yang berbasis di Singapura, sejak 2018 lalu dan juga merupakan co-founder sekaligus Chief Operating Officer (COO) perusahaan rintisan Happy5 yang bergerak di bidang Software-as-a-Service (SaaS) pada 2016 hingga 2018.

Dyota menegaskan, emiten berkode saham BANK itu juga berkomitmen untuk memberikan layanan digital syariah terbaik serta memajukan ekonomi digital syariah dan memberikan manfaat bagi masyarakat Indonesia dan mendukung pengembangan inklusi keuangan di Tanah Air.

Ia menyampaikan, Bank Aladin Syariah akan memberi layanan perbankan syariah ke seluruh penjuru Indonesia karena kemudahan teknologi digital dalam mengakses layanan perbankan syariah di mana saja.

Presiden Direktur PT Bank Aladin Syariah Tbk Dyota Mahottama Marsudi (Foto: Tangkapan Layar))
Presiden Direktur PT Bank Aladin Syariah Tbk Dyota Mahottama Marsudi (Foto: Tangkapan Layar)

"Kami mengucapkan terima kasih kepada para stakeholders yang telah mendukung kemajuan Aladin Bank hingga saat ini. Tentunya komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat sebagai bank digital syariah pertama di Indonesia terus kami tingkatkan," kata Dyota.

Selain Dyota, Firdila Sari juga telah mendapatkan Surat Keputusan Anggota Komisioner Nomor KEP-167/D.03/2021 tertanggal 11 November 2021 tentang Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan dari OJK untuk menjadi Direktur Digital Banking PT Bank Aladin Syariah Tbk .

Bank Net Indonesia Syariah ini sebelumnya bernama Bank Maybank Syariah Indonesia. Perusahaan ini pertama kali dibentuk dengan nama PT Bank Maybank Nusa International, di Jakarta pada 16 September 1994. Lalu, sekarang menjadi Bank Aladin Syariah. (Asp)

Baca Juga:

Menkop UKM Teten Soroti Kredit Perbankan bagi UMKM Baru sebesar 19,8 Persen

#Bank #OJK #Menlu Retno LP Marsudi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Tagih Janji OJK Buat Perizinan Selevel Platform Global
OJK harus meningkatkan kecepatan respons terhadap pelanggaran dengan melibatkan Satgas PASTI
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Januari 2026
DPR Tagih Janji OJK Buat Perizinan Selevel Platform Global
Indonesia
Scam dan Fraud Marak, DPR Desak OJK Perkuat Sistem Pengawasan
Dalam beberapa waktu terakhir, kinerja OJK terlihat lemah dan tidak optimal dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai pengawas industri keuangan.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Januari 2026
Scam dan Fraud Marak, DPR Desak OJK Perkuat Sistem Pengawasan
Indonesia
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Keputusan tersebut diambil setelah penyidik menemukan adanya peristiwa pidana dalam perkara itu.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Indonesia
Kabar Gembira! UMKM Ajukan Kredit Tidak Perlu Agunan
Pengecualian tersebut, hanya bagi perusahaan pembiayaan dengan rasio modal inti dibandingkan dengan modal disetor lebih dari 100 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Januari 2026
 Kabar Gembira! UMKM Ajukan Kredit Tidak Perlu Agunan
Indonesia
Love Scam Jadi Modus Penipuan Keuangan Yang Kian Marak di Indonesia
Baru-baru ini, Kepolisian Resor Kota Yogyakarta membongkar dugaan sindikat love scamming atau penipuan berkedok asmara jaringan internasional yang beroperasi di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Januari 2026
Love Scam Jadi Modus Penipuan Keuangan Yang Kian Marak di Indonesia
Indonesia
Ternyata Penempatan Duit Rp 200 Triliun ke Himbara Tidak Signifikan Turunkan Bunga Kredit
Perbankan pada umumnya bekerja berdasarkan rencana bisnis bank (RBB) dan pipeline penyaluran kredit yang sudah disiapkan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Desember 2025
Ternyata Penempatan Duit Rp 200 Triliun ke Himbara Tidak Signifikan Turunkan Bunga Kredit
Indonesia
OJK Ingatkan Pemberi Pinjaman Bertanggungjawab Tertibkan 'Mata Elang'
OJK tetap akan melihat kemungkinan penertiban lebih lanjut terhadap praktik penagihan, terutama dalam konteks tanggung jawab pihak yang menugaskan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
OJK Ingatkan Pemberi Pinjaman Bertanggungjawab Tertibkan 'Mata Elang'
Indonesia
DPR Diminta Tak Tutup Mata Terhadap Dua Tersangka Dugaan Korupsi CSR BI-OJK, MKD Harus Bertindak Cepat
DPR juga dapat terhindar dari citra buruk
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
DPR Diminta Tak Tutup Mata Terhadap Dua Tersangka Dugaan Korupsi CSR BI-OJK, MKD Harus Bertindak Cepat
Indonesia
50 Juta Penduduk Belum Miliki Rekening Bank, Warga Kalimantan Paling Banyak
rekening pribadi diperlukan untuk peningkatan transaksi dan pergerakan ekonomi secara keseluruhan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 22 November 2025
50 Juta Penduduk Belum Miliki Rekening Bank, Warga Kalimantan Paling Banyak
Indonesia
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
MAKAR melaporkan ke KPK dugaan kejanggalan pembukaan blokir saham Jiwasraya di Bank BJB. Potensi kerugian negara capai Rp 600 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Bagikan