Aksi Kekerasan Oknum Polisi di Tangerang, Konsep Presisi Kapolri Dipertanyakan


Detik-detik oknum polisi banting mahasiswa hingga kejang-kejang. Foto: Istimewa
MerahPutih.com - Media sosial kembali menjadi sarana yang menunjukkan wajah negatif kinerja aparat Kepolisian. Seorang oknum polisi dengan tega membanting satu mahasiswa yang tengah demo HUT Tangerang.
Kejadian itu dipicu aksi bentrok antara aparat dengan elemen mahasiswa di kantor Bupati Tangerang, Provinsi Banten, Rabu (13/10). Dalam video yang telah beredar luas tersebut, terlihat seorang aparat Kepolisian membanting salah seorang massa aksi dengan posisi badan belakang menghantam trotoar.
Baca Juga
Peneliti HAM dan Sektor Keamanan SETARA Institute, Ikhsan menilai, tindakan kekerasan, dalam kasus yang baru terjadi berupa bantingan, yang dilakukan oleh aparat Kepolisian terhadap massa aksi jelas tidak dapat dibenarkan dan tidak boleh ditolerir.
"Tindakan aparat yang demikian jelas mencerminkan dehumanisasi terhadap massa demonstrasi yang hak-haknya di jamin Konstitusi," kata Ikhsan dalam keteranganya, Kamis (14/10).
Ikhsan menyebut, aparat berinisial Brigadir NP yang membanting salah satu peserta aksi demonstrasi tersebut tentu hanya salah satu contoh berbagai tindak kekerasan aparat dalam setiap penanganan demonstrasi.
Hal ini menunjukkan minimnya implementasi konsep Presisi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di lapangan, terutama oleh anggota-anggota. Polri yang humanis sama sekali tidak tercermin dalam tindakan-tindakan demikian.
Kapolri semestinya melakukan evaluasi terkait visi Polri Presisi terhadap pelbagai jajarannya di daerah. "Termasuk merancang indikator-indikator terukur yang wajib dipedomani oleh setiap anggota Polri," jelas Ikhsan.

Ikhsan menuturkan, aksi aparat yang terlihat jelas dalam video yang telah beredar jangan sampai direduksi hanya dengan video-video yang memperlihatkan kondisi korban yang telah atau masih baik-baik saja.
Selain rentan di rekayasa dan penuh tekanan, model penyelesaian demikian juga melahirkan impunitas aparat dan menihilkan pertanggungjawaban.
"Cara-cara konvensional menutupi praktik kekerasan seperti ini hanya menimbulkan kecaman lanjutan dari publik dan sama sekali tidak menyelesaikan masalah," jelas Ikhsan.
Ikhsan berharap, selain menindak dan menghukum pelaku kekerasan, Kapolri memberikan sanksi kepada Kapolres Kabupaten Tangerang sesuai derajat kelalaiannya.
"Jika perlu copot dari jabatan agar menjadi preseden dan efek jera bagi pimpinan-pimpinan Kepolisian daerah yang tidak tegas mendisiplinkan anggota-anggotanya dalam bertugas," tutup Ikhsan. (Knu)
Baca Juga
Komnas HAM Indikasikan Aksi Polisi 'Smackdown' Mahasiswa Demo Langgar HAM
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kerusuhan di Indonesia Dikomandoi Sosok Terlatih, SETARA Institute: Dipicu Ketegangan Elite dan Kontestasi Kekuasaan

Soroti Satuan di Tubuh TNI yang Diperbanyak, SETARA Institute: Bentuk Ekspansi Militer ke Ranah Sipil

Pembubaran Rumah Doa di Padang, SETARA Desak Pemerintah Prabowo Berhenti Bersikap Diam

Tersangka Korupsi Minyak Riza Chalid Diduga Bersembunyi di Malaysia, Kejagung Diminta Bertindak

Nilai Kementerian Kebudayaan Tak Berwenang Tulis Ulang Sejarah Indonesia, Setara Institute Khawatir Ada Upaya Memutarbalikkan Fakta

Fadli Zon Wacanakan Proyek Penulisan Ulang Sejarah, Setara Institute: Manipulatif dan Cari Sensasi

Kejagung Minta Kantornya Dijaga TNI, Setara Institute: Bertentangan dengan Supremasi Sipil dan Hukum

Wacana Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Setara Institute: Tak Memenuhi Syarat!

Penempatan Anggota di Kejaksaan dan KKP Bentuk Dwifungsi TNI, Menurut Setara Institute

SETARA Nilai Pidato Kenegaraan Jokowi Hambar dan Tak Menyakinkan
