Akhiri Tekanan Mental dan Bunga Tinggi Pinjol

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Oktober 2021
Akhiri Tekanan Mental dan Bunga Tinggi Pinjol

Ilustrasi belanja online. (Foto: Antara).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasus pinjaman online (pinjol) ilegal membuat beberapaorang dalam di Oktober 2021, memilih mengakhiri hidup, seperti salah seorang wanita di Jawa Tengah. Perempuan dinilai merupakan kelompok yang rentan stress saat terjerat pinjaman daring atau online (pinjol) ilegal di masa pandemi COVID-19.

Sosiolog Universitas Gadjah Mada (UGM) Wahyu Kustiningsih menjelaskan, wanita sebelum pandemi sudah rentan masuk dalam masalah ekonomi lantaran wanita memegang peran sebagai pengelola utama perekonomian rumah tangga. Saat pandemi banyak suami yang dirumahkan dan mengalami penurunan pendapatan. Sementara kebutuhan hidup terus meningkat.

Baca Juga:

LBH Sebut Perempuan Pengguna Aplikasi Pinjol Rentan Alami Kekerasan Gender

"Selain mengurus domestik perempuan juga mendamping anak sekolah dari rumah dan belum lagi kalau yang juga bekerja. Di sisi lain suami pendapatannya menurun akibat pandemi dan ada yang kena PHK, sementara kebutuhan tidak menurun tetapi terus naik," kata Wahyu melalui keterangan pers dalam rangka hari kesehatan jiwa nasional di Yogyakarta, Senin (11/10)

Kondisi tersebut, membuat para wanita mencari jalan pintas dengan mengajukan pinjaman ke pinjol. Pinjol dipilih lantaran prosesnya mudah dan cepat serta persyaratan yang tidak rumit.

"Uang pinjol dipakai untuk menyambung hidup beli kebutuhan rumah tangga. Catatan kami korban pinjol ilegal mayoritas adalah perempuan, terutama di pedesaan," tutur wanita yang juga menjabat sebagai Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (UGM).

Wahyu melanjutkan, saat sudah terjerat pinjol, biasanya perempuan tidak lepas dari adanya pelabelan atau stigma dari masyarakat. Beberapa stigma yang kerap muncul, antara lain dianggap tidak mampu mengelola keuangan dengan baik, dianggap konsumtif, tukang utang dan lainnya. Stigmatisasi yang muncul tersebut menjadikan perempuan korban pinjol makin tertekan hingga memilih bunuh diri karena tidak kuat menahan malu.

Adanya warga yang terjerat pinjol ini, menunjukkan sistem sosial (supporting system) di masyarakat tidak bekerja. Korban merasa sendiri dan buntu di tengah desakan ekonomi namun masyarakat tidak memberikan dukungan.

Oleh sebab itu, ia menekankan perlunya memperkuat "supporting system" di lingkungan masyarakat. Saat ada salah satu warga yang terjerat pinjol diharapkan tetangga dapat memberikan dukungan atau bantuan dalam mencari solusi.

"Masyarakat bisa menginisasi gerakan bersama menghadapi krisis saat pandemi termasuk persoalan ekonomi seperti pinjol semisal dengan membangun kelompok-kelompok usaha kecil. Kalau ini tidak dilakukan akan banyak yang tertekan sehingga solidaritas sosial penting," kata dia.

Wahyu menjelaskan, perempuan memang rentan menjadi korban tindak kriminalitas, apalagi di era teknologi saat ini karena hingga saat ini masih ada gap penguasaan teknologi diantara laki-laki dan perempuan.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengkau mendengar terdapat masyarakat lapisan bawah yang tertipu dan terjerat bunga tinggi dari perusahaan pinjaman online (pinjol) di tengah pesatnya digitalisasi sektor ekonomi dan keuangan.

Jokowi meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pelaku industri jasa keuangan untuk menjaga dan mengawasi perkembangan digitalisasi sektor keuangan agar tumbuh secara sehat dan berkontribusi terhadap perekonomian masyarakat.

"Saya juga memperoleh informasi banyak penipuan dan tindak pidana keuangan telah terjadi. Saya mendengar masyarakat bawah yang tertipu dan terjerat bunga tinggi oleh pinjaman online yang ditekan dengan berbagai cara untuk mengembalikan pinjamannya," ujar Presiden.

Fenomena dampak pinjaman online (pinjol) tersebut muncul seiring dengan pesatnya gelombang digitalisasi di tengah pandemi COVID-19, yang memunculkan bank digital, asuransi digital, pembayaran elektronik (e-payment), dan layanan finansial berbasis teknologi (fintech).

"Harus kita sikapi dengan cepat dan tepat, kita lihat bank berbasis digital bermunculan, juga asuransi berbasis digital bermunculan, dan berbagai e-payment," ujarnya.

Presiden Joko Widodo. (Foto: Antara)
Presiden Joko Widodo. (Foto: Antara)

Presiden meminta OJK dan pelaku industri jasa keuangan untuk membangun ekosistem keuangan digital yang bertanggung jawab, kuat, dan berkelanjutan. Ekosistem keuangan digital juga harus memiliki kebijakan mitigasi risiko terhadap masalah hukum dan sosial untuk mencegah kerugian dan memberikan perlindungan bagi masyarakat.

OJK dan pelaku industri, kata Presiden, juga perlu memberikan literasi keuangan dan literasi keuangan digital kepada masyarakat agar masyarakat mendapatkan manfaat luas dari pertumbuhan sektor keuangan digital.

Selain itu, Presiden juga berharap industri ekonomi dan keuangan digital dapat memberikan akses kegiatan ekonomi yang lebih besar kepada masyarakat bawah, sehingga dapat turut mengurangi ketimpangan sosial.

"Saya titip kepada OJK dan pelaku usaha di dalam ekosistem ini untuk memastikan inklusi keuangan yang kita kejar harus diikuti dengan percepatan literasi keuangan dan literasi digital, agar kemajuan inovasi keuangan digital memberikan manfaat bagi masyarakat luas dan mendorong perekonomian yang inklusif," katanya. (Patricia Vicka/ Yogyakarta)

Baca Juga:

BPIP Sebut Pinjol Ilegal Mirip Lintah Darat Merugikan Rakyat

#Ekonomi Digital #Pinjaman Online #OJK #Pemulihan Ekonomi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Karbon RI Punya Potensi Raksasa, DPR Sayangkan Mandek karena Biaya Hitung Selangit
Proses verifikasi emisi yang ada saat ini terlampau rumit dan memakan biaya tinggi. 

Dwi Astarini - Kamis, 21 Mei 2026
Karbon RI Punya Potensi Raksasa, DPR Sayangkan Mandek karena Biaya Hitung Selangit
Indonesia
Bank Sangat Pilih Pilih Salurkan Kredit Rumah
Penyaluran KPR oleh perbankan pada Maret 2026 masih mencatatkan pertumbuhan positif sebesar 4,79 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Bank Sangat Pilih Pilih Salurkan Kredit Rumah
Indonesia
OJK Tegaskan Indonesia Tetap Kokoh di Kelas Emerging Market, Status Frontier Market Meluncur Jauh
Tak hanya MSCI, lembaga indeks bergengsi lainnya, FTSE Russell, juga tetap menempatkan Indonesia dalam kategori secondary emerging market
Angga Yudha Pratama - Rabu, 13 Mei 2026
OJK Tegaskan Indonesia Tetap Kokoh di Kelas Emerging Market, Status Frontier Market Meluncur Jauh
Indonesia
Saham Sultan AMMN hingga BREN Keluar dari MSCI, OJK Janjikan Cuan Jangka Panjang
Meskipun belasan saham terdepak dari indeks Global Standard dan Small Cap, posisi Indonesia di mata dunia diklaim masih sangat kuat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 13 Mei 2026
Saham Sultan AMMN hingga BREN Keluar dari MSCI, OJK Janjikan Cuan Jangka Panjang
Indonesia
Taktik OJK Jemput Momentum MSCI, Saham Indonesia Siap Comeback Lebih Kuat
Meskipun keluar dari kategori Global Standard, PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT) justru resmi turun kelas dan masuk ke dalam MSCI Global Small Cap Index
Angga Yudha Pratama - Rabu, 13 Mei 2026
Taktik OJK Jemput Momentum MSCI, Saham Indonesia Siap Comeback Lebih Kuat
Indonesia
Debt Collector Tipu Layanan Darurat Buat Tagih Utang, Pelaku Wajib Dipidanakan
OJK seakan belum mampu menghentikan praktik-praktik yang melanggar hukum ini. Pengawasan harus diperketat agar masyarakat tidak terus dirugikan
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Debt Collector Tipu Layanan Darurat Buat Tagih Utang, Pelaku Wajib Dipidanakan
Indonesia
Waspada Tren Modus Penipuan Paket Hilang, OJK Ungkap Rp 9,1 T Duit Korban Raib
Modus penipuan berkedok paket hilang semakin marak di tengah meningkatnya aktivitas transaksi digital.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 April 2026
Waspada Tren Modus Penipuan Paket Hilang, OJK Ungkap Rp 9,1 T Duit Korban Raib
Indonesia
5 Hal Yang Bikin Pasar Saham Indonesia Diklaim Lebih Transparan Setelah Petinggi OJK dan BEI Mundur
Dengan berbagai langkah tersebut, OJK optimistis pasar modal Indonesia tidak hanya semakin transparan, tetapi juga lebih kredibel dan kompetitif di tingkat global.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 April 2026
5 Hal Yang Bikin Pasar Saham Indonesia Diklaim Lebih Transparan Setelah Petinggi OJK dan BEI Mundur
Indonesia
Siap-Siap! Influencer Keuangan Bakal Kena Sanksi Pidana
UU Pasar Modal telah mengatur sanksi pidana bagi pihak yang menyampaikan informasi tidak benar sehingga menimbulkan kerugian bagi pihak lain.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 April 2026
Siap-Siap! Influencer Keuangan Bakal Kena Sanksi Pidana
Indonesia
Kasus Dana Syariah Indonesia Rp 2,47 Triliun, DPR Desak OJK Usut Tuntas dan Kembalikan Dana Korban
Komisi XI DPR mendesak OJK untuk mengusut tuntas kasus Dana Syariah Indonesia, yang kerugiannya mencapai Rp 2,47 triliun.
Soffi Amira - Minggu, 29 Maret 2026
Kasus Dana Syariah Indonesia Rp 2,47 Triliun, DPR Desak OJK Usut Tuntas dan Kembalikan Dana Korban
Bagikan