Akhiri Tekanan Mental dan Bunga Tinggi Pinjol

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Oktober 2021
Akhiri Tekanan Mental dan Bunga Tinggi Pinjol

Ilustrasi belanja online. (Foto: Antara).

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Kasus pinjaman online (pinjol) ilegal membuat beberapaorang dalam di Oktober 2021, memilih mengakhiri hidup, seperti salah seorang wanita di Jawa Tengah. Perempuan dinilai merupakan kelompok yang rentan stress saat terjerat pinjaman daring atau online (pinjol) ilegal di masa pandemi COVID-19.

Sosiolog Universitas Gadjah Mada (UGM) Wahyu Kustiningsih menjelaskan, wanita sebelum pandemi sudah rentan masuk dalam masalah ekonomi lantaran wanita memegang peran sebagai pengelola utama perekonomian rumah tangga. Saat pandemi banyak suami yang dirumahkan dan mengalami penurunan pendapatan. Sementara kebutuhan hidup terus meningkat.

Baca Juga:

LBH Sebut Perempuan Pengguna Aplikasi Pinjol Rentan Alami Kekerasan Gender

"Selain mengurus domestik perempuan juga mendamping anak sekolah dari rumah dan belum lagi kalau yang juga bekerja. Di sisi lain suami pendapatannya menurun akibat pandemi dan ada yang kena PHK, sementara kebutuhan tidak menurun tetapi terus naik," kata Wahyu melalui keterangan pers dalam rangka hari kesehatan jiwa nasional di Yogyakarta, Senin (11/10)

Kondisi tersebut, membuat para wanita mencari jalan pintas dengan mengajukan pinjaman ke pinjol. Pinjol dipilih lantaran prosesnya mudah dan cepat serta persyaratan yang tidak rumit.

"Uang pinjol dipakai untuk menyambung hidup beli kebutuhan rumah tangga. Catatan kami korban pinjol ilegal mayoritas adalah perempuan, terutama di pedesaan," tutur wanita yang juga menjabat sebagai Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (UGM).

Wahyu melanjutkan, saat sudah terjerat pinjol, biasanya perempuan tidak lepas dari adanya pelabelan atau stigma dari masyarakat. Beberapa stigma yang kerap muncul, antara lain dianggap tidak mampu mengelola keuangan dengan baik, dianggap konsumtif, tukang utang dan lainnya. Stigmatisasi yang muncul tersebut menjadikan perempuan korban pinjol makin tertekan hingga memilih bunuh diri karena tidak kuat menahan malu.

Adanya warga yang terjerat pinjol ini, menunjukkan sistem sosial (supporting system) di masyarakat tidak bekerja. Korban merasa sendiri dan buntu di tengah desakan ekonomi namun masyarakat tidak memberikan dukungan.

Oleh sebab itu, ia menekankan perlunya memperkuat "supporting system" di lingkungan masyarakat. Saat ada salah satu warga yang terjerat pinjol diharapkan tetangga dapat memberikan dukungan atau bantuan dalam mencari solusi.

"Masyarakat bisa menginisasi gerakan bersama menghadapi krisis saat pandemi termasuk persoalan ekonomi seperti pinjol semisal dengan membangun kelompok-kelompok usaha kecil. Kalau ini tidak dilakukan akan banyak yang tertekan sehingga solidaritas sosial penting," kata dia.

Wahyu menjelaskan, perempuan memang rentan menjadi korban tindak kriminalitas, apalagi di era teknologi saat ini karena hingga saat ini masih ada gap penguasaan teknologi diantara laki-laki dan perempuan.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengkau mendengar terdapat masyarakat lapisan bawah yang tertipu dan terjerat bunga tinggi dari perusahaan pinjaman online (pinjol) di tengah pesatnya digitalisasi sektor ekonomi dan keuangan.

Jokowi meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pelaku industri jasa keuangan untuk menjaga dan mengawasi perkembangan digitalisasi sektor keuangan agar tumbuh secara sehat dan berkontribusi terhadap perekonomian masyarakat.

"Saya juga memperoleh informasi banyak penipuan dan tindak pidana keuangan telah terjadi. Saya mendengar masyarakat bawah yang tertipu dan terjerat bunga tinggi oleh pinjaman online yang ditekan dengan berbagai cara untuk mengembalikan pinjamannya," ujar Presiden.

Fenomena dampak pinjaman online (pinjol) tersebut muncul seiring dengan pesatnya gelombang digitalisasi di tengah pandemi COVID-19, yang memunculkan bank digital, asuransi digital, pembayaran elektronik (e-payment), dan layanan finansial berbasis teknologi (fintech).

"Harus kita sikapi dengan cepat dan tepat, kita lihat bank berbasis digital bermunculan, juga asuransi berbasis digital bermunculan, dan berbagai e-payment," ujarnya.

Presiden Joko Widodo. (Foto: Antara)
Presiden Joko Widodo. (Foto: Antara)

Presiden meminta OJK dan pelaku industri jasa keuangan untuk membangun ekosistem keuangan digital yang bertanggung jawab, kuat, dan berkelanjutan. Ekosistem keuangan digital juga harus memiliki kebijakan mitigasi risiko terhadap masalah hukum dan sosial untuk mencegah kerugian dan memberikan perlindungan bagi masyarakat.

OJK dan pelaku industri, kata Presiden, juga perlu memberikan literasi keuangan dan literasi keuangan digital kepada masyarakat agar masyarakat mendapatkan manfaat luas dari pertumbuhan sektor keuangan digital.

Selain itu, Presiden juga berharap industri ekonomi dan keuangan digital dapat memberikan akses kegiatan ekonomi yang lebih besar kepada masyarakat bawah, sehingga dapat turut mengurangi ketimpangan sosial.

"Saya titip kepada OJK dan pelaku usaha di dalam ekosistem ini untuk memastikan inklusi keuangan yang kita kejar harus diikuti dengan percepatan literasi keuangan dan literasi digital, agar kemajuan inovasi keuangan digital memberikan manfaat bagi masyarakat luas dan mendorong perekonomian yang inklusif," katanya. (Patricia Vicka/ Yogyakarta)

Baca Juga:

BPIP Sebut Pinjol Ilegal Mirip Lintah Darat Merugikan Rakyat

#Ekonomi Digital #Pinjaman Online #OJK #Pemulihan Ekonomi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam
Jumlah korban yang sangat besar menunjukkan betapa seriusnya ancaman kejahatan siber terhadap masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Agustus 2025
Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam
Indonesia
Riset Prasasti: ICOR Ekonomi Digital 4,3, Dinilai Lebih Efisien Dibanding 17 Sektor Lain
Hasil riset Prasasti mencatat, bahwa ICOR ekonomi digital lebih efisien dibanding 17 sektor lainnya. Ekonomi digital berperan penting dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Soffi Amira - Rabu, 13 Agustus 2025
Riset Prasasti: ICOR Ekonomi Digital 4,3, Dinilai Lebih Efisien Dibanding 17 Sektor Lain
Indonesia
KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana CSR BI dan OJK ke Partai Politik
Jika aliran dana korupsi tersebut terbukti mengalir ke partai politik, KPK bakal menindaklanjutinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Agustus 2025
KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana CSR BI dan OJK ke Partai Politik
Indonesia
Lindungi Warga Agar Tidak Jadi Korban, OJK Solo Tindak 1.556 Pinjol dan 284 Investasi Ilegal
Komitmen OJK untuk memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat dari jerat layanan keuangan ilegal.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Agustus 2025
Lindungi Warga Agar Tidak Jadi Korban, OJK Solo Tindak 1.556 Pinjol dan 284 Investasi Ilegal
Indonesia
Pekerja Profesional Bidang TIK Minim, Baru 0,8 Persen Dari Total Angkatan Kerja Nasional.
Selama empat tahun terakhir, pekerja profesional di bidang teknologi informasi dan komunikasi (TIK) baru mencapai 0,8 persen dari total angkatan kerja nasional.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 31 Juli 2025
Pekerja Profesional Bidang TIK Minim, Baru 0,8 Persen Dari Total Angkatan Kerja Nasional.
Indonesia
OJK Keluarkan Izin Bank Syariah Matahari Milik Muhammadiyah, Anggota Diminta Aktif Menabung dan Simpan Deposito
Bank Syariah Matahari merupakan hasil konversi dari BPR Matahari Artadaya yang sebelumnya beroperasi sebagai lembaga keuangan konvensional di bawah naungan Universitas Muhammadiyah Hamka (UHAMKA).
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 13 Juli 2025
OJK Keluarkan Izin Bank Syariah Matahari Milik Muhammadiyah, Anggota Diminta Aktif Menabung dan Simpan Deposito
Indonesia
OJK Ajukan Pemblokiran 17.000 Rekening Lebih Terindikasi Judol
Pada 2024 lalu, rekening judol yang diblokir tercatat sekitar 8.500 rekening.
Wisnu Cipto - Selasa, 08 Juli 2025
OJK Ajukan Pemblokiran 17.000 Rekening Lebih Terindikasi Judol
Indonesia
Ingat Ya! SLIK Bukan Daftar Hitam Orang Tidak Bisa Akses KPR, Ada Syarat Lainnya
Tidak terdapat ketentuan OJK yang melarang pemberian kredit atau pembiayaan untuk debitur yang memiliki kredit dengan kualitas nonlancar.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 26 Juni 2025
Ingat Ya! SLIK Bukan Daftar Hitam Orang Tidak Bisa Akses KPR, Ada Syarat Lainnya
Indonesia
Cara Penjahat Lakukan Penipuan Keuangan ke Warga Indonesia
Selain itu, penggunaan artificial intelligence (AI) untuk penipuan juga semakin meningkat, sehingga semakin meningkatkan risiko kerugian bagi masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 19 Juni 2025
Cara Penjahat Lakukan Penipuan Keuangan ke Warga Indonesia
Indonesia
Gerakan Gagal Bayar Pinjol Marak, Legislator Senayan Desak OJK Turun Tangan
Gerakan gagal bayar pinjaman online (Galbay Pinjol)
Wisnu Cipto - Rabu, 18 Juni 2025
Gerakan Gagal Bayar Pinjol Marak, Legislator Senayan Desak OJK Turun Tangan
Bagikan