Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Akhiri Tekanan Mental dan Bunga Tinggi Pinjol

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Oktober 2021
Akhiri Tekanan Mental dan Bunga Tinggi Pinjol

Ilustrasi belanja online. (Foto: Antara).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasus pinjaman online (pinjol) ilegal membuat beberapaorang dalam di Oktober 2021, memilih mengakhiri hidup, seperti salah seorang wanita di Jawa Tengah. Perempuan dinilai merupakan kelompok yang rentan stress saat terjerat pinjaman daring atau online (pinjol) ilegal di masa pandemi COVID-19.

Sosiolog Universitas Gadjah Mada (UGM) Wahyu Kustiningsih menjelaskan, wanita sebelum pandemi sudah rentan masuk dalam masalah ekonomi lantaran wanita memegang peran sebagai pengelola utama perekonomian rumah tangga. Saat pandemi banyak suami yang dirumahkan dan mengalami penurunan pendapatan. Sementara kebutuhan hidup terus meningkat.

Baca Juga:

LBH Sebut Perempuan Pengguna Aplikasi Pinjol Rentan Alami Kekerasan Gender

"Selain mengurus domestik perempuan juga mendamping anak sekolah dari rumah dan belum lagi kalau yang juga bekerja. Di sisi lain suami pendapatannya menurun akibat pandemi dan ada yang kena PHK, sementara kebutuhan tidak menurun tetapi terus naik," kata Wahyu melalui keterangan pers dalam rangka hari kesehatan jiwa nasional di Yogyakarta, Senin (11/10)

Kondisi tersebut, membuat para wanita mencari jalan pintas dengan mengajukan pinjaman ke pinjol. Pinjol dipilih lantaran prosesnya mudah dan cepat serta persyaratan yang tidak rumit.

"Uang pinjol dipakai untuk menyambung hidup beli kebutuhan rumah tangga. Catatan kami korban pinjol ilegal mayoritas adalah perempuan, terutama di pedesaan," tutur wanita yang juga menjabat sebagai Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (UGM).

Wahyu melanjutkan, saat sudah terjerat pinjol, biasanya perempuan tidak lepas dari adanya pelabelan atau stigma dari masyarakat. Beberapa stigma yang kerap muncul, antara lain dianggap tidak mampu mengelola keuangan dengan baik, dianggap konsumtif, tukang utang dan lainnya. Stigmatisasi yang muncul tersebut menjadikan perempuan korban pinjol makin tertekan hingga memilih bunuh diri karena tidak kuat menahan malu.

Adanya warga yang terjerat pinjol ini, menunjukkan sistem sosial (supporting system) di masyarakat tidak bekerja. Korban merasa sendiri dan buntu di tengah desakan ekonomi namun masyarakat tidak memberikan dukungan.

Oleh sebab itu, ia menekankan perlunya memperkuat "supporting system" di lingkungan masyarakat. Saat ada salah satu warga yang terjerat pinjol diharapkan tetangga dapat memberikan dukungan atau bantuan dalam mencari solusi.

"Masyarakat bisa menginisasi gerakan bersama menghadapi krisis saat pandemi termasuk persoalan ekonomi seperti pinjol semisal dengan membangun kelompok-kelompok usaha kecil. Kalau ini tidak dilakukan akan banyak yang tertekan sehingga solidaritas sosial penting," kata dia.

Wahyu menjelaskan, perempuan memang rentan menjadi korban tindak kriminalitas, apalagi di era teknologi saat ini karena hingga saat ini masih ada gap penguasaan teknologi diantara laki-laki dan perempuan.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengkau mendengar terdapat masyarakat lapisan bawah yang tertipu dan terjerat bunga tinggi dari perusahaan pinjaman online (pinjol) di tengah pesatnya digitalisasi sektor ekonomi dan keuangan.

Jokowi meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pelaku industri jasa keuangan untuk menjaga dan mengawasi perkembangan digitalisasi sektor keuangan agar tumbuh secara sehat dan berkontribusi terhadap perekonomian masyarakat.

"Saya juga memperoleh informasi banyak penipuan dan tindak pidana keuangan telah terjadi. Saya mendengar masyarakat bawah yang tertipu dan terjerat bunga tinggi oleh pinjaman online yang ditekan dengan berbagai cara untuk mengembalikan pinjamannya," ujar Presiden.

Fenomena dampak pinjaman online (pinjol) tersebut muncul seiring dengan pesatnya gelombang digitalisasi di tengah pandemi COVID-19, yang memunculkan bank digital, asuransi digital, pembayaran elektronik (e-payment), dan layanan finansial berbasis teknologi (fintech).

"Harus kita sikapi dengan cepat dan tepat, kita lihat bank berbasis digital bermunculan, juga asuransi berbasis digital bermunculan, dan berbagai e-payment," ujarnya.

Presiden Joko Widodo. (Foto: Antara)
Presiden Joko Widodo. (Foto: Antara)

Presiden meminta OJK dan pelaku industri jasa keuangan untuk membangun ekosistem keuangan digital yang bertanggung jawab, kuat, dan berkelanjutan. Ekosistem keuangan digital juga harus memiliki kebijakan mitigasi risiko terhadap masalah hukum dan sosial untuk mencegah kerugian dan memberikan perlindungan bagi masyarakat.

OJK dan pelaku industri, kata Presiden, juga perlu memberikan literasi keuangan dan literasi keuangan digital kepada masyarakat agar masyarakat mendapatkan manfaat luas dari pertumbuhan sektor keuangan digital.

Selain itu, Presiden juga berharap industri ekonomi dan keuangan digital dapat memberikan akses kegiatan ekonomi yang lebih besar kepada masyarakat bawah, sehingga dapat turut mengurangi ketimpangan sosial.

"Saya titip kepada OJK dan pelaku usaha di dalam ekosistem ini untuk memastikan inklusi keuangan yang kita kejar harus diikuti dengan percepatan literasi keuangan dan literasi digital, agar kemajuan inovasi keuangan digital memberikan manfaat bagi masyarakat luas dan mendorong perekonomian yang inklusif," katanya. (Patricia Vicka/ Yogyakarta)

Baca Juga:

BPIP Sebut Pinjol Ilegal Mirip Lintah Darat Merugikan Rakyat

#Ekonomi Digital #Pinjaman Online #OJK #Pemulihan Ekonomi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
KPK Buka Peluang Periksa Perry Warjiyo terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
KPK membuka peluang untuk memeriksa eks Gubernur BI, Perry Warjiyo. Hal itu terkait kasus dugaan korupsi CSR BSI dan OJK.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
KPK Buka Peluang Periksa Perry Warjiyo terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
Indonesia
Terungkap, Tersangka Teror Bom SDN 15 Pagi Jagakarsa Sebelumnya Sering Didatangi Penagih Pinjol
MY (34), tersangka teror bom SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, diketahui terlilit utang pinjol, koperasi, hingga rentenir.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Juli 2026
 Terungkap, Tersangka Teror Bom SDN 15 Pagi Jagakarsa Sebelumnya Sering Didatangi Penagih Pinjol
Indonesia
OJK Pangkas Pemutihan SLIK Jadi 3 Hari dari Sebulan Setelah Lunas, Biar Gampang Ajukan Utang Baru
OJK memangkas waktu pemutihan data SLIK menjadi maksimal 3 hari kerja setelah pelunasan kredit dari sebelumnya sebulan.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2026
OJK Pangkas Pemutihan SLIK Jadi 3 Hari dari Sebulan Setelah Lunas, Biar Gampang Ajukan Utang Baru
Indonesia
Hindari Gambir dan Kantor OJK Siang Ini, Ada Demo Dikawal 400 Polisi
Sebanyak 413 personel gabungan disiagakan untuk mengawal dua aksi unjuk rasa di Gambir dan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Selasa (7/7). Polisi imbau masyarakat hindari lokasi untuk cegah kemacetan.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2026
Hindari Gambir dan Kantor OJK Siang Ini, Ada Demo Dikawal 400 Polisi
Indonesia
OJK Apresiasi Dukungan Bank Jakarta Perkuat Ekonomi Kreatif Lewat Program PED
OJK mengapresiasi dukungan Bank Jakarta dalam Program Pengembangan Ekonomi Daerah yang memperkuat ekosistem ekonomi kreatif dan inklusi keuangan di DKI Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
OJK Apresiasi Dukungan Bank Jakarta Perkuat Ekonomi Kreatif Lewat Program PED
Indonesia
Cara Membuat NIB untuk Content Creator 2026, Bisa Daftar Resmi Lewat OSS
Content creator bisa mengurus NIB resmi setelah masuk KBLI terbaru. Simak syarat, cara daftar NIB lewat OSS, serta manfaat legalitas usaha bagi kreator digital.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 21 Juni 2026
Cara Membuat NIB untuk Content Creator 2026, Bisa Daftar Resmi Lewat OSS
Berita Foto
Pimpinan DPR Terima Audiensi OJK Terkait Penetapan Direksi Baru BEI Periode 2026-2030
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Friderica Widyasari Dewi di Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 18 Juni 2026
Pimpinan DPR Terima Audiensi OJK Terkait Penetapan Direksi Baru BEI Periode 2026-2030
Indonesia
Relaksasi SLIK OJK, UMKM dengan Tunggakan Pinjol di Bawah Rp 1 Juta Masih Bisa Ajukan KUR
OJK memberi relaksasi bagi UMKM dengan pinjaman pinjol di bawah Rp1 juta agar tetap bisa mengakses KUR.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juni 2026
Relaksasi SLIK OJK, UMKM dengan Tunggakan Pinjol di Bawah Rp 1 Juta Masih Bisa Ajukan KUR
Lifestyle
Kisah Sales Marketing Keluar dari Jeratan Pinjol dan Judol
Semua berawal dari satu keputusan yang kemudian mengubah arah hidupnya.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
Kisah Sales Marketing Keluar dari Jeratan Pinjol dan Judol
Indonesia
KPK Periksa Model Fitri Assiddikki dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
KPK memeriksa Fitri Assiddikki, mantan staf ahli Heri Gunawan, sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
KPK Periksa Model Fitri Assiddikki dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
Bagikan