OJK Ajukan Pemblokiran 17.000 Rekening Lebih Terindikasi Judol

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 08 Juli 2025
OJK Ajukan Pemblokiran 17.000 Rekening Lebih Terindikasi Judol

Gedung Kantor OJK. Foto: ANTARA

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengajukan pemblokiran terhadap sekitar 17.026 rekening yang diduga terindikasi judi online (judol).

Tahun ini jumlah rekening yang terindikasi berkaitan dengan kegiatan judol terus meningkat. Pada 2024 lalu, rekening judol yang diblokir tercatat sekitar 8.500 rekening.

“OJK juga telah meminta bank untuk memantau rekening dormant agar tidak digunakan untuk kejahatan keuangan,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RKDB) Juni 2025 di Jakarta, Selasa (8/7).

Baca juga:

Pemerintah Bakal Keluarkan Aturan Judol Buat Lindungi Anak-Anak

Menurut Dian, pengajuan pemblokiran rekening itu merujuk pengembangan atas pelaporan dari data Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Untuk tindak lanjutnya, OJK lalu meminta perbankan melakukan penutupan rekening yang memiliki kesesuaian dengan nomor identitas kependudukan serta melakukan enhance due digilince (EDD).

OJK juga meminta kepada bank untuk melaporkan transaksi keuangan mencurigakan kepada PPATK atas penggunaan rekening oleh terduga pelaku kejahatan serta menganalisis aliran dana.

Baca juga:

Jabar Juara Bertahan Pemain Judol Terbanyak, Jakarta Menyodok ke Peringkat 2

Tak hanya itu, kalangan perbankan juga diminta untuk melakukan cyber patrol atas penyalahgunaan rekening dan logo masing-masing bank di dunia maya.

“Selanjutnya OJK juga akan membentuk satuan tugas atau task force penanganan insiden cyber untuk memastikan respon yang lebih terkoordinasi,” tandas Dian, dikutip Antara. (*)

#Rekening Judol #OJK #Judi Online
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Bandara Soetta Gagalkan Pengiriman 10 WNI ke Kamboja, Direkrut Melalui Iklan di Facebook
Satu diantara mereka ditetapkan sebagai tersangka karena mengajak korban lainnya untuk ikut ke Kamboja
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Polisi Bandara Soetta Gagalkan Pengiriman 10 WNI ke Kamboja, Direkrut Melalui Iklan di Facebook
Indonesia
Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam
Jumlah korban yang sangat besar menunjukkan betapa seriusnya ancaman kejahatan siber terhadap masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Agustus 2025
Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam
Indonesia
Yusril Sebut Prabowo Tegas Berantas Tambang Ilegal hingga Judi Online Tanpa Pandang Bulu
Presiden RI, Prabowo Subianto, bakal memberantas tambang ilegal hingga judi online tanpa pandang bulu.
Soffi Amira - Jumat, 15 Agustus 2025
Yusril Sebut Prabowo Tegas Berantas Tambang Ilegal hingga Judi Online Tanpa Pandang Bulu
Indonesia
PPATK Tegaskan Cuma Blokir Rekening e-Wallet Terindikasi Judol, Tahun Ini Ada Rp 1,6 T
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana memastikan pemblokiran yang berlaku untuk e-wallet aktif maupun dormant, berbeda dengan penanganan rekening nganggur di bank konvensional.
Wisnu Cipto - Kamis, 14 Agustus 2025
PPATK Tegaskan Cuma Blokir Rekening e-Wallet Terindikasi Judol, Tahun Ini Ada Rp 1,6 T
Indonesia
600 Ribu Penerima Bansos Ternyata Pemain Judi Online, Jutaan Bantuan Salah Sasaran?
Syaifullah juga mengajak masyarakat dan media untuk berpartisipasi dalam mengawasi dan melaporkan ketidaksesuaian penerima bansos
Angga Yudha Pratama - Minggu, 10 Agustus 2025
600 Ribu Penerima Bansos Ternyata Pemain Judi Online, Jutaan Bantuan Salah Sasaran?
Indonesia
Gubernur Pramono Ingatkan Bantuan Sosial dari Pemprov DKI Jangan Dipakai untuk Judol
Penerima bansos baru ini akan menerima bantuan uang tunai sebesar Rp 300 ribu per orang setiap bulannya.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 09 Agustus 2025
Gubernur Pramono Ingatkan Bantuan Sosial dari Pemprov DKI Jangan Dipakai untuk Judol
Indonesia
KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana CSR BI dan OJK ke Partai Politik
Jika aliran dana korupsi tersebut terbukti mengalir ke partai politik, KPK bakal menindaklanjutinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Agustus 2025
KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana CSR BI dan OJK ke Partai Politik
Indonesia
Modus Transaksi Judol Penerima Bansos Terbanyak Pakai Aplikasi Dana, Sisanya BCA dan 3 Bank BUMN
132.557 rekening penerima bansos teridentifikasi melakukan transaksi judol.
Wisnu Cipto - Kamis, 07 Agustus 2025
Modus Transaksi Judol Penerima Bansos Terbanyak Pakai Aplikasi Dana, Sisanya BCA dan 3 Bank BUMN
Indonesia
Transaksi Judol Penerima Bansos Capai Rp 542,5 M, Terbanyak dari Warga Jabar
Jawa Barat ada 49.431 orang pemain judi online dengan transaksi senilai Rp 199 miliar
Wisnu Cipto - Kamis, 07 Agustus 2025
Transaksi Judol Penerima Bansos Capai Rp 542,5 M, Terbanyak dari Warga Jabar
Infografis
Ini Gimana Konsepnya? Bikin Bandar Judol Rugi Besar, Komplotan Pemain Judol Ditangkap Polisi
MP People ini kayanya ada yang salah enggak sih? Bikin bandar judol rugi besar, Komplotan pemain judol di tangkap Polisi. Bagaimana kronologi nya langsung cek postingan ini
Wiwit Purnama Sari - Kamis, 07 Agustus 2025
Ini Gimana Konsepnya? Bikin Bandar Judol Rugi Besar, Komplotan Pemain Judol Ditangkap Polisi
Bagikan