Ajukan RUU Ketahanan Keluarga, Pengamat Nilai Anggota DPR Hobi Pamer Keanehan

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 20 Februari 2020
 Ajukan RUU Ketahanan Keluarga, Pengamat Nilai Anggota DPR Hobi Pamer Keanehan

Pengamat politik Muhammad AS Hikam (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pengamat politik dari President University, Muhammad AS Hikam menilai, DPR saat ini hobi memamerkan 'keanehan.'

Hal tersebut disampaikan AS Hikam mengomentari draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketahanan Keluarga (KK).

Baca Juga:

Klaim Kecolongan, Fraksi Golkar Tarik Dukungan RUU Ketahanan Keluarga

Menurutnya, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) belum juga disahkan, namun justru DPR mengusulkan RUU KK yang isinya penuh 'keanehan.'

RUU Ketahanan Keluarga buktikan DPR hobi pamer keanehan
Pengamat politik Muhammad AS Hikam (MP/Ponco Sulaksono)

"DPR sedang hobby pamer keanehan. Belum mau mensahkan RUU PKS, malah usul RUU Ketahanan Keluarga (KK) yang isinya penuh 'keanehan" tulis Hikam dalam keterangannya, Kamis (20/2).

Diketahui, RUU Ketahanan Keluarga telah masuk dalam Prolegnas Prioritas 2020. RUU ini sedang dalam proses harmonisasi di Baleg DPR sebelum masuk tahap pembahasan.

Draf RUU ini merupakan inisiatif DPR yang diusulkan Sodik Mudhajid dari Fraksi Partai Gerindra, Netty Prasetiyani dan Ledia Hanifa dari Fraksi PKS, Endang Maria Astuti dari Fraksi Partai Golkar, serta Ali Taher dari Fraksi PAN.

Draf RUU KK ini dikritik banyak pihak karena dinilai terlalu mencampuri ranah privat, seperti mengatur tentang kewajiban suami dan istri hingga wajib lapor bagi keluarga atau individu pelaku LGBT.

Baca Juga:

Tak Sahkan RUU PKS, Ketua DPR 'Ngeles' Belum Ada Judul

Kemudian ada juga sanksi pidana dan denda terkait transaksi atau donor sperma atau ovum yang diatur dalam RUU KK.

Selain itu, aktivitas seksual sadisme dan masokisme juga dikategorikan sebagai penyimpangan seksual dalam RUU tersebut sehingga wajib dilaporkan.(Knu)

Baca Juga:

DPR Terus Matangkan Pengesahan RUU PKS Agar Diterima Masyarakat

#Pengamat Politik #DPR RI #RUU Penghapusan Kekerasan Seksual
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Polemik Ijazah Gibran Masih Berlanjut, Pengamat Tekankan Pentingnya Kepastian Hukum
Polemik ijazah Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka, kini belum mereda. Direktur P3S, Jerry Massie, menilai setiap calon pejabat negara harus memenuhi persyaratan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Oktober 2026
Polemik Ijazah Gibran Masih Berlanjut, Pengamat Tekankan Pentingnya Kepastian Hukum
Indonesia
Pengamat Sebut Polemik Ijazah Gibran Belum Tertutup, Ada Peluang Pembahasan di DPR
Polemik ijazah Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka, kemungkinan berlanjut ke DPR. Hal itu diungkapkan Direktur P3S, Jerry Massie.
Soffi Amira - Jumat, 09 Oktober 2026
Pengamat Sebut Polemik Ijazah Gibran Belum Tertutup, Ada Peluang Pembahasan di DPR
Indonesia
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Baleg DPR RI dan pemerintah tetap mengejar target penyelesaian RUU Hak Cipta pada 17 Desember 2026 meski pembahasan DIM disesuaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Indonesia
Polemik Ijazah Gibran Berpotensi Pengaruhi Elektabilitas di Pilpres 2029, ini Kata Pengamat
Polemik ijazah Gibran Rakabuming Raka bisa memengaruhi elektabilitas di Pilpres 2029. Pengamat pun mengungkap dampaknya.
Soffi Amira - Rabu, 07 Oktober 2026
Polemik Ijazah Gibran Berpotensi Pengaruhi Elektabilitas di Pilpres 2029, ini Kata Pengamat
Indonesia
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan. Regulasi ini mengatur larangan menahan ijazah, pesangon, JKP, cuti pekerja perempuan, magang, disabilitas, dan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
DPR RI mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (6/10). UU ini terdiri dari 23 bab dan 313 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Indonesia
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Pengalaman panjang Tata, termasuk kiprahnya di PBB, menjadi modal penting untuk memimpin Kemenlu di tengah dinamika internasional yang semakin kompleks.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Indonesia
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
DPR menugaskan Komisi III untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri.
Frengky Aruan - Kamis, 01 Oktober 2026
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
Bagikan