Ajukan RUU Ketahanan Keluarga, Pengamat Nilai Anggota DPR Hobi Pamer Keanehan
Pengamat politik Muhammad AS Hikam (Foto: antaranews)
MerahPutih.Com - Pengamat politik dari President University, Muhammad AS Hikam menilai, DPR saat ini hobi memamerkan 'keanehan.'
Hal tersebut disampaikan AS Hikam mengomentari draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketahanan Keluarga (KK).
Baca Juga:
Klaim Kecolongan, Fraksi Golkar Tarik Dukungan RUU Ketahanan Keluarga
Menurutnya, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) belum juga disahkan, namun justru DPR mengusulkan RUU KK yang isinya penuh 'keanehan.'
"DPR sedang hobby pamer keanehan. Belum mau mensahkan RUU PKS, malah usul RUU Ketahanan Keluarga (KK) yang isinya penuh 'keanehan" tulis Hikam dalam keterangannya, Kamis (20/2).
Diketahui, RUU Ketahanan Keluarga telah masuk dalam Prolegnas Prioritas 2020. RUU ini sedang dalam proses harmonisasi di Baleg DPR sebelum masuk tahap pembahasan.
Draf RUU ini merupakan inisiatif DPR yang diusulkan Sodik Mudhajid dari Fraksi Partai Gerindra, Netty Prasetiyani dan Ledia Hanifa dari Fraksi PKS, Endang Maria Astuti dari Fraksi Partai Golkar, serta Ali Taher dari Fraksi PAN.
Draf RUU KK ini dikritik banyak pihak karena dinilai terlalu mencampuri ranah privat, seperti mengatur tentang kewajiban suami dan istri hingga wajib lapor bagi keluarga atau individu pelaku LGBT.
Baca Juga:
Kemudian ada juga sanksi pidana dan denda terkait transaksi atau donor sperma atau ovum yang diatur dalam RUU KK.
Selain itu, aktivitas seksual sadisme dan masokisme juga dikategorikan sebagai penyimpangan seksual dalam RUU tersebut sehingga wajib dilaporkan.(Knu)
Baca Juga:
DPR Terus Matangkan Pengesahan RUU PKS Agar Diterima Masyarakat
Bagikan
Berita Terkait
Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa Dikendarai Sopir Pengganti, DPR Minta SPPG Dievaluasi
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
Publik Figur Dinilai Hiasi Bencana Sumatra dengan Narasi Menyesatkan, Pengamat: Hanya Memperpanjang Penderitaan Korban
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan