Aipda Joko Mudo Korban Helikopter Jatuh di Perairan Babel adalah Warga Sragen

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 30 November 2022
Aipda Joko Mudo Korban Helikopter Jatuh di Perairan Babel adalah Warga Sragen

Kokamindi (72) menunjukan foto anaknya Aipda Joko Mudo (37) yang menjadi korban tewas jatuhnya helikopter Polri di perairan Belitung Timur. Foto: MP/Ismail

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Korban ketiga musibah jatuhnya helikopter Polri P-1103 di perairan Belitung Timur, ditemukan meninggal dunia pada Rabu (30/11) dini hari WIB.

Korban atas nama Aipda Joko Mudo. Jenazah Joko ditemukan berada 18 mil dari posko pencarian helikopter NBO-105, P1103 oleh nelayan Tanjung Binga, Kabupaten Belitung.

Baca Juga

Kapolri Terima Jenazah Korban Helikopter Jatuh untuk Diserahkan ke Keluarga

Almarhum Joko Mudo merupakan warga RT 8, Dukuh Sendangsari, Desa Sunggingan, Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

Salah satu kerabat korban yakni Joko Suripto mengatakan, keluarga sempat kontak dengan Joko Minggu (27/11) sekitar pukul 08.00 WIB. Setelah itu pada siang harinya helikopter dinyatakan hilang kontak

"Dia (Joko) sempat komentar pada status Whatsapp saya, dia juga masih memasang status waktu mengudara," kata Suripto, Rabu (30/11)

Ayah korban, Kokamindi (72) mengatakan putranya merupakan sosok yang rajin dan pekerja keras. Sebelumnya, Joko pernah bertugas di Pondok Cabe, Jakarta.

"Anak saya (Joko) sempat pulang ke rumah bersama anaknya sekitar dua bulan yang lalu," ujarnya.

Baca Juga

2 Jenazah Kru Helikopter yang Jatuh di Perairan Belitung Diterbangkan ke Pondok Cabe Pagi Ini

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, Helikopter Polairud tipe NBO 105 dengan nomor register P-1103 dinyatakan hilang kontak dan jatuh di Perairan Belitung Timur karena cuaca.

"Kami menyimpulkan sementara helikopter hilang kontak dan jatuh karena cuaca di perairan Manggar Belitung,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (28/11).

Ramadhan menyebutkan setelah helikopter yang membawa empat kru anggota Polri itu hilang kontak pada Minggu (27/11) pukul 13.45 WIB. Dari hasil pencarian yang dilakukan ditemukan sejumlah material dari kendaraan besi tersebut. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

Kapten Helikopter Polri Jatuh Masih Belum Ditemukan

#Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Sinergi tersebut perlu terus ditingkatkan agar mampu memberikan rasa aman yang lebih optimal kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Indonesia
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
UU Polri terbaru juga memberi kewenangan kepada presiden memperpanjang masa dinas perwira tinggi bintang empat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Indonesia
UU Polri Disahkan, Wamenkum Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Bertugas di Luar Struktur
Ketentuan tersebut dikembalikan pada amanat Pasal 30 ayat (4) UUD 1945. 

Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Wamenkum Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Bertugas di Luar Struktur
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Usia pensiun Polri kini diperpanjang hingga 60 tahun. Komisi III DPR menegaskan, bahwa usia 60 tahun masih produktif.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Indonesia
Usia Pensiun Anggota Polri Diperpanjang, Pengamat Sentil Profesionalisme dan Semangat Kerja
Perpanjangan usia pensiun dapat menjadi bentuk penghargaan sekaligus motivasi bagi anggota kepolisian yang selama ini mengabdikan diri kepada negara.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Usia Pensiun Anggota Polri Diperpanjang, Pengamat Sentil Profesionalisme dan Semangat Kerja
Indonesia
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej membacakan langsung draf perubahan pasal krusial mengenai masa pensiun jenderal polisi tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juni 2026
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Bagikan