2 Jenazah Kru Helikopter yang Jatuh di Perairan Belitung Diterbangkan ke Pondok Cabe Pagi Ini

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 30 November 2022
2 Jenazah Kru Helikopter yang Jatuh di Perairan Belitung Diterbangkan ke Pondok Cabe Pagi Ini

Tim SAR Gabungan melakukan tiga metode dalam mencari tiga korban kecelakaan Helikopter Lost Contact Jenis BO-105 P 1103 Milik Polairud di Perairan Manggar Kabupaten Belitung Timur Provinsi Kepulauan B

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dua jenazah helikopter Polairud NBO-105 / P-1103 Polri yakni Co Pilot helikopter Briptu Mochamad Lasminto dan teknisi pelaksana Bripda Muhammad Khoirul Anam diterbangkan, Rabu (30/11) ke Jakarta.

Rencananya, jenazah keduanya bakal tiba di Bandara Pondok Cabe, Pamulang, pukul 09.00 pagi.

Baca Juga:

Tim SAR Temukan 2 Korban Helikopter Jatuh di Perairan Bangka Belitung

“Rencana pagi dua jenazah yang sudah ditemukan akan dikirimkan ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Casa 296 milik Polri,” ujar Kepala Korps Polairud Irjen Indra Miza.

Selain jenazah kopilot, kata dia, Tim SAR gabungan juga berhasil menemukan sejumlah serpihan dari helikopter yang diduga jatuh akibat cuaca buruk di perairan Belitung Timur, Bangka Belitung.

"Total ada lima serpihan dari helikopter yang berhasil ditemukan selain jenazah korban (co-pilot). Itu pun sudah bagian kecil-kecil dari badan pesawat," sebutnya.

Korban pertama yang ditemukan adalah Bripda Khoirul Anam pada Senin (28/11). Anam ditemukan oleh nelayan setempat di Pantai Burung Mandi Belitung Timur.

Baca Juga:

Pemancar Sinyal Darurat Helikopter Polri yang Jatuh di Perairan Babel Tidak Berfungsi

Penemuan jasad itu tidak jauh dari lokasi ditemukannya jok helikopter oleh nelayan. Korban merupakan mekanik helikopter Polri.

Sedangkan jenazah Briptu Moch Lasminto, co-pilot helikopter ditemukan Selasa Selasa (29/11) pukul 9.50 WIB. Artinya masih ada dua kru lagi yang belum ditemukan.

Diberitakan sebelumnya, Helikopter tersebut dikabarkan hilang kontak di sekitar Perairan Desa Buku Limau, Kecamatan Manggar, Kabupaten Belitung Timur, Minggu (27/11).

Total ada empat orang kru termasuk pilot dan co-pilot helikopter, terbang dari Pangkalan Bun (Kalimantan Tengah) menuju Bandara H. AS Hanandjoeddin Tanjungpandan, Belitung Timur. (Knu)

Baca Juga:

Tim SAR Kumpulkan 21 Item dari Kecelakaan Helikopter Polisi

#Helikopter #Polri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Polisi akan menjamin pelaksanaan aspirasi dari mahasiswa berjalan dengan baik.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Indonesia
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Polri akan tetap menjalankan tugasnya untuk mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat agar berlangsung kondusif.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Sinergi tersebut perlu terus ditingkatkan agar mampu memberikan rasa aman yang lebih optimal kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Indonesia
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
UU Polri terbaru juga memberi kewenangan kepada presiden memperpanjang masa dinas perwira tinggi bintang empat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Indonesia
UU Polri Disahkan, Wamenkum Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Bertugas di Luar Struktur
Ketentuan tersebut dikembalikan pada amanat Pasal 30 ayat (4) UUD 1945. 

Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Wamenkum Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Bertugas di Luar Struktur
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Usia pensiun Polri kini diperpanjang hingga 60 tahun. Komisi III DPR menegaskan, bahwa usia 60 tahun masih produktif.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Bagikan