Pemancar Sinyal Darurat Helikopter Polri yang Jatuh di Perairan Babel Tidak Berfungsi

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 29 November 2022
Pemancar Sinyal Darurat Helikopter Polri yang Jatuh di Perairan Babel Tidak Berfungsi

Kepala Korps Kepolisian Perairan dan Udara Baharkam Mabes Polri, Irjen Pol Indra Miza. ANTARA/Kasmono

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Hilang kontaknya helikopter milik Polri di perairan Bangka Belitung masih jadi misteri. Kepala Korps Kepolisian Perairan dan Udara Baharkam Mabes Polri Irjen Indra Miza mengungkap temuan terkini anak buahnya.

Menurut dia, emergency locator transmiter atau ELT milik helikopter Polri yang jatuh di Belitung Timur berhasil ditemukan.

Baca Juga:

Tim SAR Kumpulkan 21 Item dari Kecelakaan Helikopter Polisi

"Penemuan yang penting hari ini adalah kami berhasil menemukan ELT dalam keadaan tidak berfungsi," katanya kepada wartawan di, Belitung Timur, Selasa (29/11).

ELT merupakan pemancar darurat yang dirancang untuk mengirimkan sinyal ke satelit agar koordinat GPS terjadinya kecelakaan penerbangan bisa dapat dilacak.

ELT akan aktif secara otomatis ketika komponen ini menghantam suatu permukaan pada saat insiden berlangsung.

Indra menjelaskan, selain itu tim SAR gabungan juga berhasil menemukan banyak serpihan helikopter di wilayah perairan Burung Mandi, Belitung Timur.

"Kurang lebih 21 item terkumpul serta ada barang pribadi dari awak pesawat yang kami temukan seperti dua ransel yang ditemukan mengapung," ujarnya.

Dia mengatakan pula, pada hari pertama pencarian ini tim juga berhasil mengevakuasi satu jenazah korban helikopter NBO-105 atas nama Khairul Anam.

Baca Juga:

Kapolri Minta Dukungan Seluruh Pihak dalam Operasi Pencarian Helikopter P-1103

"Beliau ini mekanik di helikopter pangkat bripda, saat ini jenazah masih di RSUD Belitung Timur," katanya.

Indra menjelaskan, serpihan dan barang pribadi milik awak helikopter tersebut ditemukan sekitar tiga nautical mile dari bibir pantai atau posko pencarian saat ini.

Sampai saat ini, lanjut dia, tim belum bisa memastikan titik jatuhnya helikopter tersebut yang sebelumnya berangkat dari Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah menuju Tanjung Pandan.

"Baru perkiraan-perkiraan, kontak terakhir 38 nautical mile dari bandara di koordinat sekian, tetapi untuk titik jatuhnya belum pasti," ujarnya.

Menurut dia, pencairan terkendala karena mengalami kendala cuaca buruk.

"Karena gelombang cukup besar dan angin kencang," kata lulusan AKPOL 1988 ini.

Indra yang juga mantan Dirintelkam Polda Metro Jaya ini menyebut, selain itu, arus bawah laut di wilayah perairan tersebut cukup deras. Ia sempat menurunkan peralatan remotely underwater vehicle (ROV).

"Tetapi terbawa arus sehingga tidak bisa bekerja dengan baik," ujarnya.

Indra menjelaskan, pencarian helikopter NBO-105 Polri pada hari pertama dimulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB dengan melibatkan dua helikopter dari Mabes Polri, delapan kapal. Yang terdiri dari kapal milik Polairud, KPLP Manggar, Dishub Belitung Timur dan satu kapal milik masyarakat.

"KRI Teluk Cirebon juga bergabung bersama-sama melakukan pencarian, kemudian ikut juga delapan kater (perahu tradisional) masyarakat ditambah tiga jet ski," jelasnya. (Knu)

Baca Juga:

Perlengkapan Pribadi Crew Helikopter Polri Ditemukan di Perairan Bangka Belitung

#Helikopter #Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jelang HUT ke-81 RI, Prabowo Resmikan 3.395 Jembatan dan 3.000 Sumber Air
Jelang HUT ke-81 RI, Presiden Prabowo meresmikan 3.395 jembatan dan 3.000 sumber air yang dibangun TNI dan Polri di seluruh Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Jelang HUT ke-81 RI, Prabowo Resmikan 3.395 Jembatan dan 3.000 Sumber Air
Indonesia
Resmikan Ribuan Jembatan dan Sumber Air, Presiden Prabowo: Kita Perlu Investasi Besar-besaran
Proyek infrastruktur seperti ini perlu dibangun untuk memberikan manfaat bagi rakyat.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
Resmikan Ribuan Jembatan dan Sumber Air, Presiden Prabowo: Kita Perlu Investasi Besar-besaran
Indonesia
Prabowo Ingatkan Polri: jangan cuma Hadir di Pusat Perekonomian
Secara khusus, ia menyoroti kerja kepolisian yang dilakukan hingga ke wilayah terpencil dan desa.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
Prabowo Ingatkan Polri: jangan cuma Hadir di Pusat Perekonomian
Indonesia
Resmikan Jembatan dan Sumber Mata Air, Begini Pidato Presiden Puji TNI dan Polri
Kepala Negara menyebut langkah yang diambil oleh TNI dan Polri itu merupakan sebuah misi mulia dan bentuk pengabdian kepada masyarakat Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
Resmikan Jembatan dan Sumber Mata Air, Begini Pidato Presiden Puji TNI dan Polri
Indonesia
DPR soal TNI Ikut Jaga Kamtibmas: Sinergi Boleh, tapi jangan Ambil Wewenang Polri
Sinergi harus tetap dilaksanakan secara terukur, profesional, sesuai kewenangan dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
DPR soal TNI Ikut Jaga Kamtibmas: Sinergi Boleh, tapi jangan Ambil Wewenang Polri
Indonesia
Dibidik KPK, Pejabat Bea Cukai Dedi Congor Sudah Tersangka di Polri Sejak 2023
Pejabat Bea Cukai Madya, Ahmad Dedi alias Dedi Congor, sudah ditetapkan tersangka gratifikasi oleh Polri sejak 2023.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 Agustus 2026
Dibidik KPK, Pejabat Bea Cukai Dedi Congor Sudah Tersangka di Polri Sejak 2023
Indonesia
Polri Tepis Sertifikat Pramuka Garuda 'Jalur Tol' Jadi Polisi, Tetap Harus Lulus Seleksi
Polri menegaskan sertifikat Pramuka Garuda hanya dokumen pendukung seleksi. Calon anggota tetap wajib mengikuti tes sesuai aturan rekrutmen Polri.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Polri Tepis Sertifikat Pramuka Garuda 'Jalur Tol' Jadi Polisi, Tetap Harus Lulus Seleksi
Indonesia
Hanya 7 Profesi Sipil Boleh Punya Senjata Api di Indonesia, Cek Syarat dan Aturannya!
Polri menegaskan kepemilikan senjata api sipil di Indonesia hanya untuk profesi tertentu. Calon pemilik wajib lolos tes kesehatan, psikologi, sertifikat menembak, dan screening Polri.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Hanya 7 Profesi Sipil Boleh Punya Senjata Api di Indonesia, Cek Syarat dan Aturannya!
Indonesia
Pengamat Sebut Regenerasi Kapolri Keniscayaan, Keputusan Tetap Hak Prerogatif Presiden
Pergantian Kapolri merupakan bagian dari regenerasi organisasi yang wajar dan harus ditempatkan dalam koridor konstitusi, bukan didorong tekanan demonstrasi.
Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
Pengamat Sebut Regenerasi Kapolri Keniscayaan, Keputusan Tetap Hak Prerogatif Presiden
Indonesia
Tanggapi Isu Surpres Pergantian Kapolri, Listyo Sigit: Itu Hak Prerogatif Presiden
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan isu surpres pergantian Kapolri tidak memengaruhi kinerja Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Tanggapi Isu Surpres Pergantian Kapolri, Listyo Sigit: Itu Hak Prerogatif Presiden
Bagikan