Kapolri Minta Dukungan Seluruh Pihak dalam Operasi Pencarian Helikopter P-1103

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 28 November 2022
Kapolri Minta Dukungan Seluruh Pihak dalam Operasi Pencarian Helikopter P-1103

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menerima brevet Hiu Kencana dari TNI AL. (Foto: Dok Humas Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Insiden jatuhnya Helikopter P-1103 di perairan Bangka Belitung merupakan duka bagi seluruh keluarga besar institusi Polri.

Menurut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, peristiwa tersebut terjadi ketika Helikopter P-1103 melakukan perjalanan dari Pangkalan Bun ke Pondok Cabe, Minggu (28/11).

Namun, di tengah penerbangan heli itu diterjang oleh cuaca buruk.

Baca Juga:

Perlengkapan Pribadi Crew Helikopter Polri Ditemukan di Perairan Bangka Belitung

"Karena mendapatkan kondisi cuaca buruk, sehingga satu helikopter lost contact," kata Sigit usai penyematan brevet Hiu Kencana TNI AL di Dermaga 100 Jakarta Utara, Senin (28/11).

Untuk saat ini, Sigit menegaskan, pihaknya telah melakukan langkah-langkah maksimal untuk melakukan proses evakuasi dan pencarian terhadap kru dari helikopter tersebut.

Bahkan, kata Sigit, pencarian dan evakuasi tersebut, Polri bersinergi dengan TNI Angkatan Laut (AL), Basarnas, dan masyarakat setempat dalam prosesnya.

"Saat ini pencarian terus dilakukan dari Polri sendiri dengan kapal dan helikopter yang kita miliki kemudian dibantu Basarnas, TNI Angkatan Laut dan beberapa kapal masyarakat," ujar Sigit.

Sejauh ini, menurut Sigit, setelah peristiwa tersebut pihaknya telah menemukan pelampung, kursi yang diduga bagian dari helikopter tersebut. Serta satu korban jenazah dari salah satu kru personel kepolisian.

Sigit menyebut, dengan adanya proses pencarian dan evakuasi maksimal yang dilakukan pihaknya segera bisa menemukan para kru personel kepolisian serta helikopter.

"Tentunya harapan kita, seluruh anggota yang saat ini belum ditemukan segera bisa kita temukan, termasuk juga helikopter bisa kita temukan," ucap Sigit.

Baca Juga:

Faktor Cuaca Diduga Jadi Penyebab Utama Helikopter Jatuh di Perairan Bangka Belitung

Sigit pun meminta doa dan dukungan bagi seluruh pihak terkait dengan proses pencarian dan evakuasi dari Helikopter P-1103 tersebut.

"Mohon doanya mudah-mudahan segera bisa kita dapatkan dan mudah-mudahan juga masih ada kabar baik untuk anggota-anggota kita yang lainnya untuk ditemukan," tambah Sigit.

Sementara itu, hingga hari kedua, tim selam belum dikerahkan dalam operasi pencarian helikopter polisi yang jatuh di perairan Bukulimau, Belitung Timur, Kepulauan Bangka Belitung.

Satu korban atas nama Bripda Khoirul Anam dan sebagian barang yang telah dievakuasi, ditemukan dalam kondisi mengapung.

Kepala Korpolairud Baharkam Polri Irjen Indra Miza mengatakan, area pencarian masih terlalu luas sehingga belum efektif untuk mengerahkan tim selam.

"Kalau dalam kondisi belum ada petunjuk tersebut, penyelam kami kecil kemungkinannya untuk bisa," kata Indra.

Jenderal bintang dua itu mengatakan, cuaca buruk masih menjadi kendala dalam operasi pencarian.

Seperti angin kencang, gelombang besar, dan arus yang cukup kuat.

"Tadi ada alat yang diturunkan, itu terbawa arus," ujar Indra. (Knu)

Baca Juga:

Tim SAR Temukan Korban Helikopter Polri Jatuh di Pantai Burung Mandi

#Kapolri #Helikopter Hilang #Kecelakaan Helikopter
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan aturan baru usia pensiun Polri tidak menghambat karier anggota. DPR juga telah mengesahkan perubahan UU Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Indonesia
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Menepis anggapan Polri secara aktif menempatkan personelnya ke berbagai kementerian dan lembaga.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Indonesia
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej membacakan langsung draf perubahan pasal krusial mengenai masa pensiun jenderal polisi tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juni 2026
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Indonesia
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
DPR resmi mengesahkan UU Polri. Dalam aturan itu, masa jabatan Kapolri berpeluang diperpanjang sesuai keputusan presiden.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
Indonesia
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Anggota Korps Bhayangkara kerap diberikan ruang untuk menduduki di luar struktural. Maka, Polri juga akan memberikan timbal balik jabatan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Indonesia
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Soal kekhawatiran publik bahwa revisi UU Polri sengaja disiapkan untuk mengakomodasi Kapolri saat ini, Dasco membantah anggapan tersebut.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polisi Bakal Naik, Perpanjangan Jabatan Kapolri Tetap Wewenang Presiden
Jabatan tertinggi di institusi kepolisian itu sepenuhnya menjadi wewenang presiden sehingga tidak ada korelasi dengan perubahan usia pensiun di RUU Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Mei 2026
Batas Usia Pensiun Polisi Bakal Naik, Perpanjangan Jabatan Kapolri Tetap Wewenang Presiden
Indonesia
Lantik Kapolda Anyar di Hari Minggu, Kapolri Perintahkan Langsung Kerja
Pergantian pejabat di lingkungan Polri juga menjadi bagian dari upaya institusi untuk terus meningkatkan profesionalitas, soliditas internal, dan efektivitas pelaksanaan tugas di berbagai wilayah.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 17 Mei 2026
Lantik Kapolda Anyar di Hari Minggu, Kapolri Perintahkan Langsung Kerja
Bagikan