Tim SAR Temukan Korban Helikopter Polri Jatuh di Pantai Burung Mandi

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 28 November 2022
Tim SAR Temukan Korban Helikopter Polri Jatuh di Pantai Burung Mandi

Kabag Penum Div Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan. Foto: Antara/HO/Polri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tim SAR menemukan satu jenazah kru helikopter milik Polri dengan nomor registrasi 105/P-1103 yang hilang kontak pada Minggu (28/11) ditemukan. Jenazah tersebut ditemukan di Pantai Burung Mandi.

"(Teridentifikasi atas nama) Bripda Khoirul Anam," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi wartawan, Senin (28/11).

Baca Juga:

Helikopter Polisi Dipastikan Jatuh, Kru Berjumlah Empat Orang

Tim juga menemukan tas laptop berwarna hitam. Setelah itu, jasad dan tas tersebut langsung dievakuasi dengan menggunakan perahu nelayan.

Pencarian helikopter Polri yang hilang kontak akan difokuskan di Perairan Manggar Belitung.

“Pukul 20.30 WIB, nelayan melaporkan adanya temuan sandaran kursi penumpang helikopter di Perairan Manggar Belitung. Tepatnya di dekat pantai. Maka, pencarian difokuskan di Perairan Manggar Belitung,” ujar Ahmad.

Ahmad mengatakan kini jenazah diduga kru helikopter Polri yang hilang kontak di Perairan Bangka Belitung tersebut dibawa ke bibir pantai dengan perahu nelayan.

Pihaknya dan petugas kesehatan juga sudah menunggu untuk membawa jenazah ke rumah sakit.

Awalnya ada dua helikopter yang akan terbang menuju Tanjung Pandan. Dua helikopter itu antara lain P-1113 dan P-1103.

Pukul 08.15 WIB dua helikopter take off dari Palangkaraya ke Pangkalan Bun. Lalu, pukul 11.00 WIB dari Pangkalan Bun ke Tanjung Pandan. Pada pukul 13.54 WIB, helikopter melewati cuaca buruk.

Kapten pilot helikopter P-1113 mengambil keputusan untuk naik ke ketinggian 5 ribu kaki. Posisinya sebelum Tanjung Pandan.

Baca Juga:

Helikopter Polri Hilang Kontak Usai Turunkan Ketinggian di Tengah Cuaca Buruk

Sementara itu, kapten pilot helikopter P-1103 mengambil keputusan untuk turun menuju ketinggian 3.500 kaki.

Pada pukul 14.00 WIB, kapten pilot helikopter P-1113 berupaya memanggil crew helikopter P-1103 melalui frekuensi radio helikopter.

Akan tetapi, panggilan itu tidak kunjung mendapatkan jawaban.

Sekitar pukul 14.24 WIB, kapten pilot helikopter P-1113 yang sudah landing di Bandara Tanjung Pandang langsung melakukan pengecekan posisi helikopter P-1103 di tower.

Di dalam manifes penerbangan helikopter tersebut, terdapat empat kru helikopter P 1103 yang juga merupakan anggota Polri.

Keempat anggota tersebut yakni AKP Arif Saleh yang merupakan Capt Helikopter, Briptu Lasminto, Aipda Joko M dan Bripda Khoirul Anam.

Helikopter yang merupakan Helikopter BKO Polda Kalimantan Tengah ini take off dari Pangkalan Bun dan bertolak ke Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (Knu)

Baca Juga:

Helikopter Polri Hilang Kontak di Sekitar Bangka Belitung

#Helikopter #Polri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ganti Citra Pengamanan Nataru 2026, Polri Fokus Perkuat Branding Penjaga Kedamaian Spiritual Sosial
Pengamanan Natal dan Tahun Baru tahun ini dirancang sebagai bentuk pelayanan menyeluruh kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Desember 2025
Ganti Citra Pengamanan Nataru 2026, Polri Fokus Perkuat Branding Penjaga Kedamaian Spiritual Sosial
Indonesia
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Putusan MK No 114/2025 yang tiba-tiba menutup celah penugasan di luar struktur Polri menciptakan kekhawatiran bagi struktur SDM Polri yang ditugaskan di luar institusi.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Ketentuan mengenai pengangkatan Kapolri dengan persetujuan DPR secara tegas diatur dalam Pasal 7 ayat (3) Ketetapan MPR Nomor III Tahun 2000.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Mahkamah Konstitusi justru menekankan pentingnya penataan dan pembatasan kewenangan agar praktik penugasan dilakukan jelas, terukur, dan tidak tumpang tindih.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Indonesia
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Mahfud MD menilai Perkap Polri Nomor 10 Tahun 2025 tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan UU Polri serta Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Indonesia
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menilai Perkap Polri No. 10 Tahun 2025 sebagai langkah konstitusional menindaklanjuti Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Indonesia
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
Dankodiklat TNI membuka Tarkorna XV. Pada acara ini, GM FKPPI meluncurkan transformasi berbasis AI.
Soffi Amira - Jumat, 12 Desember 2025
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
Indonesia
RS Polri Serahkan 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Drone ke Keluarga
Pihaknya tidak menarik biaya sepeser pun untuk proses tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Desember 2025
RS Polri Serahkan 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Drone ke Keluarga
Indonesia
Kebakaran di Cempaka Putih, Polisi Periksa 6 Saksi
Enam saksi telah diperiksa, yaitu empat karyawan dan dua orang lainnya yang merupakan bagian sumber daya manusia (HRD) di tempat usaha tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Kebakaran di Cempaka Putih, Polisi Periksa 6 Saksi
Indonesia
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra apresiasi KPK, Kejagung, dan Polri. Ia beri catatan soal kriminalisasi bisnis dan implementasi KUHAP baru 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Bagikan