Ahli IT Prabowo-Sandi Sebut Banyak Kelemahan Dalam Input Data KPU

Ahli IT ITB, Hermansyah (Ist)
Merahputih.com - Tim hukum Prabowo-Sandiaga Uno menghadirkan ahli IT, Hermasyah sebagai saksi di sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).
Hermansyah berbicara soal kelemahan sistem informasi penghitungan suara (situng) KPU. Hermansyah menyoroti kesalahan input data terkait perolehan suara. Ia awalnya mendatangi gedung KPU dan KPUD Bogor bersama Wakil Ketua DPR Fadli Zon awal Mei lalu.
BACA JUGA: Jadi Saksi Prabowo, Ahli IT Hermansyah: Saya Pernah Ditusuk di Tol
"Di sisi KPU pusat, banyak sekali kelemahan dari sisi pelaporan, kalau kita lihat, saya sendiri membaca mendapatkan informasi sekitar 73 ribu kesalahan di sisi input dilaporkan ke Bawaslu dan sebagainya, itu yang saya baca," ujar Hermansyah di gedung Mahkamah Konstitusi (MK)Jakarta Pusat, Rabu (19/6)).

Hermansyah menyimpulkan ada satu kelemahan yang paling mendasar adalah bagaimana melakukan input di situng.
"Kalau alasan bagaimana suatu situng menampilkan teks persentase tanpa C1, seharusnya tidak jadi (seperti itu) karena dengan adanya teknologi yang kita miliki sekarang. Sepengetahuan saya, itu harusnya tidak terjadi lagi lambat atau kesalahan," papar Hermansyah.
Hermansyah menyebut KPU menetapkan jumlah petugas terkait situng sebanyak 25 orang.
BACA JUGA: Ditolak MK Lindungi Saksi Prabowo-Sandi, LPSK: Kami Ada Keterbatasan Mandat
"Tapi saat saya kunjungi di Bogor sekitar 4 orang dan seorang verifikator itu seorang pegawai negeri dan dia punya admin pegawai negeri itu saya peroleh dari meninjau KPUD Bogor," katanya. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Iwakum Ajukan Judicial Review, Ketua AJI: Penting Ingatkan Negara soal Kewajiban Lindungi Jurnalis

Sri Mulyani Buka Suara usai Rumahnya Dijarah, Minta Masyarakat Ajukan Judicial Review ke MK

Prabowo Perintahkan Anak Buahnya Pelajari Putusan MK yang Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan

MK Putuskan Wakil Menteri Tidak Boleh Rangkap Jabatan

Iwakum Hadiri Sidang Perdana Uji Materi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 di Mahkamah Konstitusi

Iwakum Minta MK Pertegas Pasal Perlindungan Wartawan di UU Pers

Aksi Teatrikal Iwakum depan Gedung MK: Minta Perlindungan Wartawan Dipertegas

Paripurna DPR Setujui Inosentius Samsul Jadi Hakim MK, Disebut Orang Kredibel

Legislator PDIP Ingatkan Inosentius Jangan Hantam DPR Setelah Jadi Hakim MK

Inosentius Samsul Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Hakim Konstitusi di Komisi III DPR
