Ahli IT Prabowo-Sandi Sebut Banyak Kelemahan Dalam Input Data KPU
Ahli IT ITB, Hermansyah (Ist)
Merahputih.com - Tim hukum Prabowo-Sandiaga Uno menghadirkan ahli IT, Hermasyah sebagai saksi di sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).
Hermansyah berbicara soal kelemahan sistem informasi penghitungan suara (situng) KPU. Hermansyah menyoroti kesalahan input data terkait perolehan suara. Ia awalnya mendatangi gedung KPU dan KPUD Bogor bersama Wakil Ketua DPR Fadli Zon awal Mei lalu.
BACA JUGA: Jadi Saksi Prabowo, Ahli IT Hermansyah: Saya Pernah Ditusuk di Tol
"Di sisi KPU pusat, banyak sekali kelemahan dari sisi pelaporan, kalau kita lihat, saya sendiri membaca mendapatkan informasi sekitar 73 ribu kesalahan di sisi input dilaporkan ke Bawaslu dan sebagainya, itu yang saya baca," ujar Hermansyah di gedung Mahkamah Konstitusi (MK)Jakarta Pusat, Rabu (19/6)).
Hermansyah menyimpulkan ada satu kelemahan yang paling mendasar adalah bagaimana melakukan input di situng.
"Kalau alasan bagaimana suatu situng menampilkan teks persentase tanpa C1, seharusnya tidak jadi (seperti itu) karena dengan adanya teknologi yang kita miliki sekarang. Sepengetahuan saya, itu harusnya tidak terjadi lagi lambat atau kesalahan," papar Hermansyah.
Hermansyah menyebut KPU menetapkan jumlah petugas terkait situng sebanyak 25 orang.
BACA JUGA: Ditolak MK Lindungi Saksi Prabowo-Sandi, LPSK: Kami Ada Keterbatasan Mandat
"Tapi saat saya kunjungi di Bogor sekitar 4 orang dan seorang verifikator itu seorang pegawai negeri dan dia punya admin pegawai negeri itu saya peroleh dari meninjau KPUD Bogor," katanya. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
HGU 190 Tahun Dibatalkan, Basuki Hadimuljono Tegaskan Putusan MK tak Ganggu Kepastian Investasi di IKN
Iwakum Nilai Kesaksian Pemerintah Justru Ungkap Kelemahan Pasal 8 UU Pers
MK Batalkan HGU 190 Tahun, Nusron Wahid: Kita Ikuti Keputusan Hukum
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Mahasiswa Uji Materi UU MD3, Ketua Baleg DPR: Bagian dari Dinamika Demokrasi