Pilpres 2019

Jadi Saksi Prabowo, Ahli IT Hermansyah: Saya Pernah Ditusuk di Tol

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 19 Juni 2019
  Jadi Saksi Prabowo, Ahli IT Hermansyah: Saya Pernah Ditusuk di Tol

Ahli IT ITB Hermansyah (Foto: ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Tim Hukum Prabowo-Sandi menghadirkan Ahli IT Hermansyah sebagai saksi ketiga dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam persidangan, Hermansyah mengakui bahwa dirinya pernah dianiaya sejumlah orang pada tahun 2017. Hermansyah menyampaikan hal tersebut untuk menjawab pertanyaaan dari anggota Tim Hukum Prabowo-Sandi, Teuku Nasrullah.

"Saya pernah ditusuk di tol sekitar 2017, bulan Juli," kata Hermansyah di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Rabu (19/6).

Menurut Hermansyah, dirinya mengalami penganiayaan tersebut saat ingin memberikan kesaksian di persidangan. Namun ia tidak menjelaskan lebih lanjut persidangan apa yang dimaksud.

Suasana sidang MK dengan agenda mendengarkan keterangan saksi
Sidang Mahkamah Konstitusi dengan agenda mendengarkan keterangan saksi (Foto: antaranews)

"Ya intinya saya seperti sekarang ingin bersaksi di persidangan (ketika terjadi penusukan itu)," ungkap Hermansyah.

Hermansyah menjelaskan peristiwa pembacokan itu terjadi saat dirinya sedang mengendarai mobil di kawasan Jakarta Timur. Saat itu, mobilnya distop oleh orang tak dikenal. Kemudian mereka menusuk sekujur tubuh Hermansyah.

"Saya nggak tahu sama sekali, mobil saya di stop dan saya ditusuk-tusuk, leher, saya nggak tahu pelakunya siapa," ungkap Hermansyah.

BACA JUGA: Dosen Penyebar Hoaks Server KPU di Solo Pernah Bawa Mobil Kampanye Prabowo-Sandi

Ketika Sri Sultan Ikut Nikmati Berjalan Sore di Kawasan Malioboro

Hermansyah saat ini mengaku dekat dengan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon. Namun, ia mengaku tak bergabung di Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi. Hermansyah hanya didapuk sebagai narasumber Fadli Zon di bidang IT.

Mengenai peristiwa kekerasan itu, Ketua Tim Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ali Nurdin melontarkan pertanyaan kepada Hermansyah perihal peristiwa pembacokan yang dialaminya.

"Kekerasan itu apakah ada hubungannya dengan Pemilu?" tanya Ali.

Hermansyah pun menjawab bahwa kekerasan yang dialaminya pada 2017 itu tidak berkaitan dengan hal-hal Pemilu.

"Tidak," singkatnya.

Seperti diketahui, pada 2017 lalu, ahli IT Hermansyah dibacok oleh sekawanan orang di Tol Jagorawi KM 6, Jakarta Timur. Berdasarkan keterangan polisi, motif pelaku membacok Hermansyah karena tindakan spontan saja lantaran serempetan mobil.(Pon)

#Ahli Telematika #Institut Teknologi Bandung #Mahkamah Konstitusi #IT #Pilpres 2019
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
MK Tolak Perubahan Usai Pemuda Menjadi 40 Tahun di UU Kepemudaan
Mahkamah tidak dapat menerima permohonan itu lantaran pemohonnya tidak memiliki kedudukan hukum. Adapun perkara tersebut dimohonkan oleh DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) DKI Jakarta.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Oktober 2025
MK Tolak Perubahan Usai Pemuda Menjadi 40 Tahun di UU Kepemudaan
Indonesia
Iwakum Nilai Keterangan DPR dan Dewan Pers di MK Tak Jawab Substansi Perlindungan Wartawan
Iwakum menilai keterangan DPR RI dan Dewan Pers dalam sidang uji materiil UU Pers di Mahkamah Konstitusi belum menjawab substansi persoalan perlindungan hukum bagi wartawan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
Iwakum Nilai Keterangan DPR dan Dewan Pers di MK Tak Jawab Substansi Perlindungan Wartawan
Indonesia
Imunitas Jaksa Dibatasi oleh Putusan MK, Kejagung Janji Lebih Berintegritas
Anang mengingatkan, jaksa yang sedang menjalankan tugas resmi tetap harus melalui mekanisme perizinan sesuai ketentuan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 18 Oktober 2025
Imunitas Jaksa Dibatasi oleh Putusan MK, Kejagung Janji Lebih Berintegritas
Indonesia
Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit
Rifqi juga mengungkapkan bahwa Komisi II bersama Badan Keahlian DPR RI sedang mengkaji dua fokus utama revisi UU ASN
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 Oktober 2025
Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit
Indonesia
Istana Pelajari Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Pembentukan Lembaga Pengawas ASN, Diklaim Sejalan Dengan Pemerintah
Pemerintah menghormati setiap putusan yang dikeluarkan MK dan akan menindaklanjutinya sesuai mekanisme yang berlaku setelah menerima salinan resmi putusan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Istana Pelajari Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Pembentukan Lembaga Pengawas ASN, Diklaim Sejalan Dengan Pemerintah
Indonesia
Komisi Kejaksaan Hormati Putusan MK soal Pembatasan Imunitas Jaksa
Tak lagi absolut, MK putuskan Imunitas jaksa bisa dikesampingkan dalam OTT.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
Komisi Kejaksaan Hormati Putusan MK soal Pembatasan Imunitas Jaksa
Indonesia
MK Batasi Imunitas Kejaksaan: Pemeriksaan Hingga OTT Jaksa Tidak Perlu Izin Jaksa Agung
Mahkamah Konstitusi (MK) resmi membatasi kekebalan hukum atau imunitas terhadap jajaran aparat jaksa
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
MK Batasi Imunitas Kejaksaan: Pemeriksaan Hingga OTT Jaksa Tidak Perlu Izin Jaksa Agung
Indonesia
MK Wajibkan Pemerintah Bentuk Lembaga Independen Awasi ASN, Tenggat Waktunya 2 Tahun
MK menegaskan lembaga pengawas independen ASN diperlukan untuk menjamin penerapan sistem merit, profesionalitas, dan netralitas ASN dari intervensi politik.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
MK Wajibkan Pemerintah Bentuk Lembaga Independen Awasi ASN, Tenggat Waktunya 2 Tahun
Indonesia
Rumus Kenaikan UMP 2026 Ditargetkan Kelar November, Pemerintah Bakal Merujuk Putusan MK 168
Menaker juga memastikan bahwa dalam penetapan kenaikan upah minimum, pemerintah akan merujuk pada Keputusan MK Nomor 168
Angga Yudha Pratama - Senin, 13 Oktober 2025
Rumus Kenaikan UMP 2026 Ditargetkan Kelar November, Pemerintah Bakal Merujuk Putusan MK 168
Indonesia
Hakim MK tak Setuju Pemerintah Sebut JR UU Pers Beri Kekebalan Hukum Absolut bagi Wartawan
Hakim Mahkamah Konstitusi tak setuju pemerintah menyebut JR UU Pers bisa beri kekebalan absolut bagi wartawan.
Soffi Amira - Selasa, 07 Oktober 2025
Hakim MK tak Setuju Pemerintah Sebut JR UU Pers Beri Kekebalan Hukum Absolut bagi Wartawan
Bagikan