Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1
Pilpres 2019

Jadi Saksi Prabowo, Ahli IT Hermansyah: Saya Pernah Ditusuk di Tol

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 19 Juni 2019
  Jadi Saksi Prabowo, Ahli IT Hermansyah: Saya Pernah Ditusuk di Tol

Ahli IT ITB Hermansyah (Foto: ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Tim Hukum Prabowo-Sandi menghadirkan Ahli IT Hermansyah sebagai saksi ketiga dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam persidangan, Hermansyah mengakui bahwa dirinya pernah dianiaya sejumlah orang pada tahun 2017. Hermansyah menyampaikan hal tersebut untuk menjawab pertanyaaan dari anggota Tim Hukum Prabowo-Sandi, Teuku Nasrullah.

"Saya pernah ditusuk di tol sekitar 2017, bulan Juli," kata Hermansyah di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Rabu (19/6).

Menurut Hermansyah, dirinya mengalami penganiayaan tersebut saat ingin memberikan kesaksian di persidangan. Namun ia tidak menjelaskan lebih lanjut persidangan apa yang dimaksud.

Suasana sidang MK dengan agenda mendengarkan keterangan saksi
Sidang Mahkamah Konstitusi dengan agenda mendengarkan keterangan saksi (Foto: antaranews)

"Ya intinya saya seperti sekarang ingin bersaksi di persidangan (ketika terjadi penusukan itu)," ungkap Hermansyah.

Hermansyah menjelaskan peristiwa pembacokan itu terjadi saat dirinya sedang mengendarai mobil di kawasan Jakarta Timur. Saat itu, mobilnya distop oleh orang tak dikenal. Kemudian mereka menusuk sekujur tubuh Hermansyah.

"Saya nggak tahu sama sekali, mobil saya di stop dan saya ditusuk-tusuk, leher, saya nggak tahu pelakunya siapa," ungkap Hermansyah.

BACA JUGA: Dosen Penyebar Hoaks Server KPU di Solo Pernah Bawa Mobil Kampanye Prabowo-Sandi

Ketika Sri Sultan Ikut Nikmati Berjalan Sore di Kawasan Malioboro

Hermansyah saat ini mengaku dekat dengan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon. Namun, ia mengaku tak bergabung di Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi. Hermansyah hanya didapuk sebagai narasumber Fadli Zon di bidang IT.

Mengenai peristiwa kekerasan itu, Ketua Tim Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ali Nurdin melontarkan pertanyaan kepada Hermansyah perihal peristiwa pembacokan yang dialaminya.

"Kekerasan itu apakah ada hubungannya dengan Pemilu?" tanya Ali.

Hermansyah pun menjawab bahwa kekerasan yang dialaminya pada 2017 itu tidak berkaitan dengan hal-hal Pemilu.

"Tidak," singkatnya.

Seperti diketahui, pada 2017 lalu, ahli IT Hermansyah dibacok oleh sekawanan orang di Tol Jagorawi KM 6, Jakarta Timur. Berdasarkan keterangan polisi, motif pelaku membacok Hermansyah karena tindakan spontan saja lantaran serempetan mobil.(Pon)

#Ahli Telematika #Institut Teknologi Bandung #Mahkamah Konstitusi #IT #Pilpres 2019
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Minta Operator Patuhi Putusan MK, Sisa Kuota Internet tak Boleh Hangus
Komisi I DPR menegaskan, bahwa operator harus mematuhi putusan MK. Sisa kuota internet tak boleh hangus.
Soffi Amira - Jumat, 24 Juli 2026
DPR Minta Operator Patuhi Putusan MK, Sisa Kuota Internet tak Boleh Hangus
Indonesia
DPR Minta Operator tak Cari Celah setelah Putusan MK soal Kuota Internet Tetap Aktif
Putusan MK harus diterapkan sesuai dengan semangat perlindungan konsumen.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
DPR Minta Operator tak Cari Celah setelah Putusan MK soal Kuota Internet Tetap Aktif
Indonesia
Kuasa Hukum Respons Putusan MK: Provider tak Bisa lagi Hanguskan Sisa Kuota secara Sepihak
Sisa kuota internet yang telah dibeli pelanggan tidak dapat lagi dihanguskan secara sepihak oleh operator. 

Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
Kuasa Hukum Respons Putusan MK: Provider tak Bisa lagi Hanguskan Sisa Kuota secara Sepihak
Indonesia
Alasan MK Kabulkan Sebagian Gugatan Kuota Hangus dan Pilih Tafsir Jaminan Sisa Kuota
Putusan MK tidak sepenuhnya mengabulkan permohonan para pemohon yang meminta kewajiban data rollover.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Juli 2026
Alasan MK Kabulkan Sebagian Gugatan Kuota Hangus dan Pilih Tafsir Jaminan Sisa Kuota
Indonesia
Mahkamah Konstitusi Putuskan Sisa Kuota Internet tak Boleh Hangus, Operator Wajib Sediakan Layanan ini
Mahkamah Konstitusi memutuskan sisa kuota internet tak boleh hangus. Operator wajib menyediakan layanan ini.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Mahkamah Konstitusi Putuskan Sisa Kuota Internet tak Boleh Hangus, Operator Wajib Sediakan Layanan ini
Berita
[HOAKS atau FAKTA ]: Program MBG Ditutup, Dananya Dialihkan ke Pendidikan
Mahkamah Konstitusi (MK) dikabarkan akan mengalihkan dana Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk program pendidikan.
Frengky Aruan - Senin, 13 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA ]: Program MBG Ditutup, Dananya Dialihkan ke Pendidikan
Indonesia
Koalisi Buruh Desak Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Dipercepat
MK telah memerintahkan pembentukan undang-undang ketenagakerjaan yang baru, dan bukan merupakan revisi undang-undang, paling lambat Oktober 2026
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Koalisi Buruh Desak Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Dipercepat
Indonesia
MK Putuskan Pilkada Dipilih Rakyat, DPR Belum Akan Bahas Aturan Baru
Komisi II DPR berkomitmen agar amendemen yang dihasilkan dapat memperbaiki kualitas demokrasi ke depan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
MK Putuskan Pilkada Dipilih Rakyat, DPR Belum Akan Bahas Aturan Baru
Indonesia
MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung Oleh Rakyat, Tidak Ada Tafsiran Lain
Pemohon mengungkapkan permintaan tersebut dilatarbelakangi muncul kembali wacana mengenai kemungkinan perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah dari sistem pemilihan langsung oleh rakyat menjadi mekanisme pemilihan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung Oleh Rakyat, Tidak Ada Tafsiran Lain
Indonesia
Gugat UU Migas ke MK, Pemohon Persoalkan Penetapan Harga BBM yang Mengacu Harga Global
MK menggelar sidang uji materi UU Migas. Pemohon menilai mekanisme penetapan harga BBM yang mengacu harga minyak global bertentangan dengan amanat konstitusi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
Gugat UU Migas ke MK, Pemohon Persoalkan Penetapan Harga BBM yang Mengacu Harga Global
Bagikan