Agnez Mo Dipaksa Bayar Rp 1,5 Miliar Padahal Cuma Nyanyi, DPR Desak MA Bikin Aturan Baru

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 20 Juni 2025
Agnez Mo Dipaksa Bayar Rp 1,5 Miliar Padahal Cuma Nyanyi, DPR Desak MA Bikin Aturan Baru

Bilang Saja merupakan lagu ciptaan Ari Bias. (Foto: Dok/Agnez Mo)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Komisi III DPR RI mendesak Badan Pengawasan Mahkamah Agung (MA) untuk segera menindaklanjuti laporan terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pelanggaran ini diduga terjadi dalam kasus hukum yang memvonis Agnez Mo melanggar hak cipta lagu milik Ari Bias.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan bahwa laporan tersebut diajukan oleh Koalisi Advokat Pemantau Peradilan. Ia mengungkapkan bahwa dugaan pemeriksaan dan putusan hakim dalam kasus ini tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

"Tentang kasus yang menimpa saudari Agnez Mo yang diputus oleh pengadilan, padahal dia cuma penyanyi, bukan penyelenggara sebuah event," kata Habiburokhman.

Baca juga:

Buntut Kasus Agnez Mo dan Ari Bias, FESMI Ajukan Amicus Curiae ke Mahkamah Agung

Menurutnya, putusan yang menimpa Agnez Mo ini telah memicu kegaduhan dan menjadi perbincangan hangat di masyarakat.

Oleh karena itu, Komisi III DPR RI meminta Mahkamah Agung untuk menerbitkan surat edaran atau pedoman komprehensif terkait penerapan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan ketentuan hak kekayaan intelektual lainnya.

Harapannya, hal ini dapat mencegah putusan yang tidak mencerminkan keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan, serta tidak merugikan ekosistem seni dan musik Indonesia.

Baca juga:

Kasus Pelanggaran Hak Cipta, Agnez Mo Isyaratkan untuk Ajukan Kasasi

Sebelumnya, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan bahwa Agnez Mo bersalah atas pelanggaran hak cipta lagu "Bilang Saja" milik Ari Bias.

Putusan Nomor 92/PDT.SUS-HKI/CIPTA/2024/PN Niaga JKT.PST, yang diunggah pada 30 Januari 2025, menyatakan bahwa Agnez Mo terbukti menggunakan lagu tersebut tanpa izin penciptanya dalam tiga konser komersial. Atas dasar itu, majelis hakim menjatuhkan denda sebesar Rp1,5 miliar kepada Agnez Mo.

#Agnez Mo #DPR RI # Mahkamah Agung
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

ShowBiz
Memorabilia Agnez Mo kini Dipajang Permanen di Hard Rock Hollywood
Koleksi tersebut ditempatkan berdampingan dengan memorabilia sejumlah musisi legendaris dunia, termasuk Michael Jackson.
Dwi Astarini - 36 menit lalu
Memorabilia Agnez Mo kini Dipajang Permanen di Hard Rock Hollywood
Indonesia
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Transjakarta menyesuaikan rute perjalanan imbas demo DPR, Selasa (29/9). Berikut daftar rute yang dialihkan sementara.
Soffi Amira - Selasa, 29 September 2026
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Indonesia
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Heboh, DPR Bongkar Siapa yang Bertanggung Jawab
DPR menyoroti fasilitas mewah di Lapas Cibinong yang disebut digunakan warga binaan. Ombudsman dan Ditjenpas akan dipanggil untuk klarifikasi.
Frengky Aruan - Minggu, 27 September 2026
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Heboh, DPR Bongkar Siapa yang Bertanggung Jawab
Olahraga
Agnez Mo Bakal Guncang GBK, Tampil Dua Kali Ramaikan Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026
Agnez Mo bakal tampil dua kali di GBK dalam FIFA ASEAN Cup 2026, yakni pada opening ceremony dan jeda laga Timnas Indonesia vs Singapura, Jumat (25/9).
Frengky Aruan - Jumat, 25 September 2026
Agnez Mo Bakal Guncang GBK, Tampil Dua Kali Ramaikan Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026
Indonesia
DPR Minta Polri Usut Temuan Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Audit Anggaran hingga Aset
Kasus temuan hunian mewah di Lapas Cibinong menuai sorotan. DPR meminta adanya audit anggaran hingga aset di lapas tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 25 September 2026
DPR Minta Polri Usut Temuan Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Audit Anggaran hingga Aset
Indonesia
Vonis Banding Cuma Sunat 1 Tahun Penjara, Perjuangan Nadiem Makarim Lanjut Kasasi
Nadiem Makarim resmi ajukan kasasi usai vonis banding kasus Chromebook cuma turun jadi 9 tahun penjara dan uang pengganti tetap Rp 584 miliar. Cek selengkapnya!
Wisnu Cipto - Kamis, 24 September 2026
Vonis Banding Cuma Sunat 1 Tahun Penjara, Perjuangan Nadiem Makarim Lanjut Kasasi
Indonesia
RUU Perampasan Aset Jadi Super Prioritas, DPR Targetkan Rampung 15 Desember 2026
RUU Perampasan Aset kini sedang dikebut. Komisi III DPR menargetkan RUU tersebut disahkan 15 Desember 2026.
Soffi Amira - Kamis, 24 September 2026
RUU Perampasan Aset Jadi Super Prioritas, DPR Targetkan Rampung 15 Desember 2026
Indonesia
DPR Dorong Reforma Agraria Berujung pada Akses Lahan dan Produksi
Reforma agraria tidak boleh dimaknai sebatas legalisasi aset atau penerbitan sertifikat tanah.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
DPR Dorong Reforma Agraria Berujung pada Akses Lahan dan Produksi
Indonesia
Komisi X DPR Dorong Kontingen Indonesia Kejar Emas Asian Games 2026
Pencapaian medali yang telah diraih sejauh ini merupakan hasil dari kerja keras para atlet, pelatih, ofisial, serta seluruh pihak yang mendukung persiapan kontingen Indonesia.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Komisi X DPR Dorong Kontingen Indonesia Kejar Emas Asian Games 2026
Indonesia
DPR Peringatkan jangan Sampai Aset Sitaan Malah Merugikan Negara
Upaya negara memulihkan aset hasil tindak pidana harus dibarengi dengan sistem pengelolaan yang jelas.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
DPR Peringatkan jangan Sampai Aset Sitaan Malah Merugikan Negara
Bagikan