Adu Jotos Kubu Setya Novanto dan Nurhadi, Kalapas: Sudah Diambil Tindakan Tegas

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 Maret 2022
Adu Jotos Kubu Setya Novanto dan Nurhadi, Kalapas: Sudah Diambil Tindakan Tegas

Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Insiden antar warga binaan pemasyarakatan (WBP) terjadi di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat terutama para koruptor, yang melibatkan terpidana korupsi e-KTP Setya Novanto dan Mantan Sekretaris MA Nurhadi.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Elly Yuzar meluruskan terkait isu tersebut, WBP yang mengalami insiden itu bukanlah Setya Novanto, melainkan WBP yang dekat dengan mantan Ketua DPR RI tersebut yakni antara mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Amiril Mukminin mantan sekretaris pribadi eks Menteri KKP Edhy Prabowo.

Baca Juga:

KPK Jebloskan Eks Sekretaris MA Nurhadi ke Lapas Sukamiskin

"Tidak ada perselisihan antara Pak Setnov dan Nurhadi di dalam lapas, karena mereka kan berteman sejak lama. Yang ada selisih paham antara orang dekat mereka. Jadi cuma salah paham," kata Elly di Bandung, Jawa Barat, Rabu.

Adapun Amiril Mukmini menurutnya, merupakan orang dekat dari mantan Sekretaris Makamah Agung (MA) Nurhadi. Namun perselisihan itu menurutnya sudah selesai tiga pekan lalu.

Dia memastikan, pihaknya langsung mengambil tindakan atas insiden tersebut. Menurut dia, Irvanto yang terlibat insiden tersebut langsung menjalani sanksi pengurungan di sel-nya selama enam hari.

Kalapas membantah soal adanya isu pembayaran uang sebesar Rp 900 juta untuk merenovasi kamar Nurhadi.

"Tidak ada, semua biaya renovasi kamarnya Pak Nurhadi dilakukan oleh dinas dan bukan biaya pribadi seperti berita yang beredar. Karena memang WC kamar Pak Nurhadi macet, sehingga harus diperbaiki. Jadi tak ada pembayaran dari warga binaan, apalagi sampai 900 juta seperti yang digosipkan,” kata Elly.

Sebelumnya, terpidana megakorupsi e-KTP Setya Novanto dan mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dikabarkan berselisih di Lapas Sukamiskin. Ditjen Pemasyarakatan pun membenarkan hal itu.

"Perselisihan sudah selesai, itu kejadian lama," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan (Pas) Rika Apriyanti diikutip Antara. (*)

Baca Juga:

KPK Jebloskan Eks Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah ke Lapas Sukamiskin

#Lapas Sukamiskin #Setya Novanto #Nurhadi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Menurutnya, semua prosedur dan peraturan perundang-undangan telah dipenuhi dengan benar
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Indonesia
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Golkar juga tidak pernah menolak kader yang ingin kembali aktif dalam kepengurusan partai.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Indonesia
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Golkar tidak pernah mengeluarkan surat pemecatan terhadap Setnov sejak berstatus tersangka pada 2017 silam hingga saat ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Indonesia
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
Pemberlakuan bebas bersyarat merupakan bagian dari sistem hukum pidana yang berlaku di Indonesia.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
Indonesia
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
MAKI juga mengirimkan surat keberatan atas remisi yang diberikan kepada Setnov ke Dirjen Pemasyarakatan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
Indonesia
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Wakil Ketua Umum Golkar sebut Setnov masih bertatus kader partai.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Indonesia
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
Menteri Hukum, Suparatman Andi Agtas menegaskan, bahwa pembebeasan bersyarat Setya Novanto murni wewenang pengadilan.
Soffi Amira - Selasa, 19 Agustus 2025
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
Indonesia
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
ICW mengkritik pembebasan bersyarat Setya Novanto. Mereka menyebutkan, adanya kemunduran dalam pemberantasan korupsi.
Soffi Amira - Selasa, 19 Agustus 2025
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
Indonesia
Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur
Bukan lagi menjadi kewenangan KPK, tetapi menjadi urusan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dwi Astarini - Senin, 18 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur
Indonesia
Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
Novanto diwajibkan untuk melapor ke Balai Pemasyarakatan terdekat
Angga Yudha Pratama - Minggu, 17 Agustus 2025
Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
Bagikan