Adat Bundo Kanduang dalam Sistem Matrilineal Budaya Minangkabau

P Suryo RP Suryo R - Kamis, 18 Agustus 2022
Adat Bundo Kanduang dalam Sistem Matrilineal Budaya Minangkabau

Setiap anak perempuan mendapat warisan dari ibunya dengan memperoleh bagian yang sama besar. (Wikimedia Commons)

Ukuran:
14
Audio:

SISTEM matrilineal merupakan sebuah sistem yang dipegang teguh oleh masyarakat Minangkabau sampai sekarang ini. Perempuanlah yang memiliki rumah dan sawah, rumahtangga juga dikelompokkan menjadi klan yang didasarkan pada garis keturunan perempuan.

Setiap anak perempuan mendapat warisan dari ibunya dengan memperoleh bagian yang sama besarnya dari sawah milik ibunya. Tanah tidak dapat dijual kecuali dengan syarat yang ketat dan dalam situasi khusus dan hanya dengan persetujuan dari kepala suku.

Mengacu kepada Datuak Sanggoeno Diradjo (2004:332-338), masyarakat Minangkabau memiliki beberapa pengertian mengenai Bundo Kanduang, di antaranya:

Baca Juga:

Nilai Kehidupan dalam Kain Ulos

matrilineal
Masyarakat Minangkabau memiliki beberapa pengertian mengenai Bundo Kanduang. (Wikimedia Commons)

• Bundo Kanduang adalah seorang raja atau ratu dari kerajaan Minangkabau pada salah satu periode pemerintahan di masa lampau

• Bundo Kanduang adalah sebutan kepada kelompok perempuan yang berpakaian adat Minangkabau sebagai pendamping kelompok ninik mamak dalam acara-acara seremonial yang diadakan oleh pemerintah

• Bundo Kanduang adalah salah satu unit lembaga kerapatan adat di Minangkabau yang mungkin terdapat pada semua tingkat lembaga kerapatan adat itu, mulai dari tingkat nagari sampai tingkat alam Minangkabau.

• Bundo Kanduang adalah seorang (perempuan) pemimpin non-formal untuk seluruh perempuan beserta anak cucu yang ada dalam kaumnya.

Baca Juga:

Makna Bunga Melati yang Sering Muncul dalam Acara Kenegaraan Indonesia

matrilineal
Konsep matrilineal terlihat jelas melalui kedudukan dan hak perempuan terhadap harta. (Wikimedia Commons)

Ketegasan adat Minang dengan konsepsi matrilineal terlihat jelas melalui kedudukan dan hak perempuan yang jelas terhadap harta, yang terbagi menjadi pusako, harta pusako ,dan pusako rendah.

Pusako adalah milik kaum secara turun-temurun menurut sistem matrilineal. Pusako berbentuk material, seperti sawah, ladang Rumah Gadang, dan lain-lainnya. Pusako tinggi adalah harta pusaka kaum yang diwariskan secara turun-temurun berdasarkan garis ibu.

Pusaka tinggi lainnya boleh digadaikan bila dalam keadaan sangat mendesak, yaitu untuk empat hal saja menurut laman bukittinggi.com. Pertama, Gadih gadang indak balaki (menggadaikan harta untuk biaya perkawinan anak perempuan); kedua, Mayik tabujua tanggah rumah (biaya menguburkan jenazah); ketiga, Rumah Gadang katirisan (biaya renovasi rumah yang sudah lapuk atau rusak); keempat, Mambangkik Batang Tarandam (biaya sekolah atau pengangkatan penghulu).

Sementara pusako rendah adalah harta pusaka yang didapat selama perkawinan antara suami dan istri. Pusaka ini disebut juga dengan harta bawaan, artinya modal dasarnya berasal dari masing-masing kaum. Pusako rendah diwariskan kepada anak, istri dan saudara laki-laki berdasarkan hukum faraidh atau hukum Islam. (aru)

Baca Juga:

Tradisi Pengobatan Belian Sentiyu Dayak Tunjung Kian Pudar

#Lipsus Agustus Adat Indonesia #Tradisi #Budaya
Bagikan
Ditulis Oleh

P Suryo R

Stay stoned on your love

Berita Terkait

Indonesia
Pramono Sebut Jakarta Harus Punya Lembaga Adat Betawi, Jadi Identitas Kuat sebagai Kota Global
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan, bahwa Jakarta harus punya lembaga adat Betawi. Hal itu bisa menjadi identitas kuat sebagai kota global.
Soffi Amira - Jumat, 22 Agustus 2025
Pramono Sebut Jakarta Harus Punya Lembaga Adat Betawi, Jadi Identitas Kuat sebagai Kota Global
Tradisi
Tradisi Yaa Qowiyyu Klaten, Ribuan Warga Berebut Gunungan Apem
Tradisi sebaran apem Yaa Qowiyyu merupakan peninggalan leluhur yang perlu dilestarikan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 09 Agustus 2025
Tradisi Yaa Qowiyyu Klaten, Ribuan Warga Berebut Gunungan Apem
Indonesia
Keberagaman budaya Indonesia Masih Jadi Magnet Bagi Wisatawan Mancanegara
Politisi PKB itu mengapresiasi langkah Kemenpar dan Kementerian Kebudayaan (Kemenkebud) yang berkolaborasi dalam mengedepankan budaya sebagai daya tarik pariwisata Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 28 Juli 2025
Keberagaman budaya Indonesia Masih Jadi Magnet  Bagi Wisatawan Mancanegara
Indonesia
Genre Imajinasi Nusantara, Lukisan Denny JA yang Terlahir dari Budaya Lokal hingga AI
Genre Imajinasi Nusantara merupakan lukisan karya Denny JA. Lukisan ini tampil sebagai manifesto estetika digital Nusantara.
Soffi Amira - Minggu, 20 Juli 2025
Genre Imajinasi Nusantara, Lukisan Denny JA yang Terlahir dari Budaya Lokal hingga AI
Indonesia
Menbud Pastikan Pacu Jalur yang Kini Viral Sudah Lama Masuk Daftar Warisan Budaya Takbenda Nasional
Posisi Anak Coki di Pacu Jalur ini umumnya diisi anak-anak yang kini tariannya menjadi viral secara global.
Wisnu Cipto - Selasa, 08 Juli 2025
Menbud Pastikan Pacu Jalur yang Kini Viral Sudah Lama Masuk Daftar Warisan Budaya Takbenda Nasional
Indonesia
Pemprov DKI Segera Rampungkan Perda yang Melarang Ondel-ondel Ngamen di Jalan, Rano Karno: Mudah-mudahan Sebelum HUT Jakarta
Perda yang tengah disusun tersebut bakal menjadi dasar hukum pelestarian budaya Betawi yang lebih terstruktur dan spesifik, termasuk di dalamnya mengatur seni ondel-ondel.
Frengky Aruan - Senin, 09 Juni 2025
Pemprov DKI Segera Rampungkan Perda yang Melarang Ondel-ondel Ngamen di Jalan, Rano Karno: Mudah-mudahan Sebelum HUT Jakarta
Berita Foto
Wajah Baru Indonesia Kaya Konsiten Usung Budaya Indonesia dengan Konsep Kekinian
Sejumlah pemain saat melakukan pementasan teater musikal bertajuk "Bawang Merah Bawang Putih" saat acarapeluncuran logo baru Indonesia Kaya di Jakarta, Selasa (3/6/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 03 Juni 2025
Wajah Baru Indonesia Kaya Konsiten Usung Budaya Indonesia dengan Konsep Kekinian
Indonesia
Komisi X DPR Soroti Transparansi dan Partisipasi Publik dengan Menteri Kebudayaan
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan bahwa upaya ini bukan untuk menghapus atau mendistorsi fakta
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Mei 2025
Komisi X DPR Soroti Transparansi dan Partisipasi Publik dengan Menteri Kebudayaan
Indonesia
Fadli Zon: Kongres Perempuan 1928 Justru Diperkuat dalam Sejarah Indonesia
Urgensi penulisan sejarah Indonesia yang akan rampung pada tahun 2025 ini mencakup penghapusan bias kolonial
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Mei 2025
Fadli Zon: Kongres Perempuan 1928 Justru Diperkuat dalam Sejarah Indonesia
Indonesia
5 Museum Jakarta Buka Sampai Malam, Pengunjung Melonjak Hingga Ribuan
5 museum menggelar program Night at the Museum khusus akhir pekan
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Mei 2025
5 Museum Jakarta Buka Sampai Malam, Pengunjung Melonjak Hingga Ribuan
Bagikan