Meski Belum Dibayar RSCM Tetap Layani Pasien KM Zahro Express

Luhung SaptoLuhung Sapto - Senin, 02 Januari 2017
Meski Belum Dibayar RSCM Tetap Layani Pasien KM Zahro Express

Kepala Unit Luka Bakar RSCM, Dr R Aditya Wardhana (kiri). (MP/Noerardiansyah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Indonesia – Dari empat korban terbakarnya KM Zahro Express dari Muara Angke menuju Pulau Tidung, Kepulauan Seribu, Minggu (1/1) yang dilarikan ke RS Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM), ternyata masih ada tiga pasien lainnya yang belum memiliki kartu BPJS.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Unit Luka Bakar RSCM, Dr R Aditya Wardhana kepada beberapa awak media saat melangsungkan konferensi pers di depan pintu UGD rumah sakit tersebut, Senin (2/1).

“Di antara empat pasien, satu memiliki jaminan kesehatan BPJS, tiga masih status quo,” katanya di hadapan awak media.

“Masalah pembiayaan status umum, yang pasti pasien sudah ditolong. Meski belum ada pembayaran, tapi pasien-pasien sudah ditangani,” jelasnya.

RSCM menangani empat pasien korban KM Zahro Express yakni Homsari (42) asal Kota Depok, Ady Syahrifudin (25) asal Bogor, Laras Mei Ariana (16) asal Bekasi, dan Rifa Rizkiawan (8) asal Kota Depok. Rifa sudah diizinkan pulang ke rumah.

"Sekarang hanya tersisa tiga pasien yang kami rawat. Adi mengalami luka bakar 13 persen, Laras mengalami luka bakar 26 persen disertai terkena hawa panas di saluran pernapasan, dan yang terakhir Homsari mengalami luka bakar 2 persen," jelas Dr Aditya. Dr Aditya belum bisa memastikan sampai kapan para pasien menjalani perawatan di RSCM.

Seperti diketahui, KM Zahro Express dengan rute Pelabuhan Muara Angke menuju Pulau Tidung terbakar saat baru 1 mil mengangkat jangkar. Penyelidikan awal, penyebab kebakaran diduga akibat hubungan arus pendek.

Dalam peristiwa itu sebanyak 23 korban tewas, 17 luka-luka, 17 hilang, dan 194 penumpang selamat. Kebanyakan korban adalah perempuan dan anak-anak.

Selanjutnya, baca di sini berita terkait KM Zahro Express Menhub Minta Pengelola KM Zahro Express Diproses Hukum dan Pasien KM Zahro Express Asal Depok Diizinkan Meninggalkan RSCM. (Ard)

#KM Zahro Express #RSCM #BPJS
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Dalam Satu Dekade 172,3 Juta Kasus Penyakit Jantung Pakai BPJS Kesehatan, Biaya Capai Rp 100 Triliun
Pada rentang waktu yang sama, katanya, gagal ginjal menduduki urutan kedua, dengan total biaya sebesar Rp 83,8 triliun yang dikeluarkan untuk membayar pelayanan kesehatan 81,2 juta kasus.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 September 2026
Dalam Satu Dekade 172,3 Juta Kasus Penyakit Jantung Pakai BPJS Kesehatan, Biaya Capai Rp 100 Triliun
Indonesia
Perubahan Desil Tekah Berdampak Pada Penerima Bantuan JKN dan KIP Kuliah
Koordinator BPJS Watch Timboel Siregar mengatakan dalam Peraturan Pemerintah 76 tahun 2015, disebutkan bahwa pemutakhiran data setiap bulan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 September 2026
Perubahan Desil Tekah Berdampak Pada Penerima Bantuan JKN dan KIP Kuliah
Indonesia
RSCM Tidak Temukan Ada Gangguan Otak di Siswi Karo Korban Keracunan MBG
RSCM memastikan tidak ada gangguan fungsi otak pada pelajar Karo terduga korban Makan Bergizi Gratis (MBG). Pasien dinyatakan siap bersekolah lagi. Cek detailnya!
Wisnu Cipto - Rabu, 16 September 2026
RSCM Tidak Temukan Ada Gangguan Otak di Siswi Karo Korban Keracunan MBG
Indonesia
BPJS Ketengakerjaan Diusulkan Berikan Modal Usaha ke Pekerja
Pemberian santunan tidak seharusnya menjadi akhir dari perlindungan sosial, tetapi dapat dilanjutkan melalui pendampingan agar dana tersebut menghasilkan sumber pendapatan berkelanjutan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 Agustus 2026
BPJS Ketengakerjaan Diusulkan Berikan Modal Usaha ke Pekerja
Indonesia
Kasus Pasien BPJS Yurizal Viral, DPR Tegur Kemenkes Benahi Pola Gaya Komunikasi Nakes
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Kemenkes membenahi sistem komunikasi pelayanan pasien menyusul kasus Yurizal Tri Chaerawan yang viral.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Kasus Pasien BPJS Yurizal Viral, DPR Tegur Kemenkes Benahi Pola Gaya Komunikasi Nakes
Indonesia
Gubernur Pramono Minta Dinkes Tindak Tegas Nakes yang Cibir Pasien BPJS
Jumlah fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan di Jakarta sangat besar sehingga pengawasan terhadap etika pelayanan harus diperkuat.
Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
Gubernur Pramono Minta Dinkes Tindak Tegas Nakes yang Cibir Pasien BPJS
Indonesia
Waka Komisi IX DPR Minta Nakes yang Diduga Hina Pasien BPJS Diperiksa dan Disanksi
Profesi tenaga kesehatan merupakan profesi mulia yang menuntut standar etik tinggi, termasuk dalam berkomunikasi di ruang digital.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Waka Komisi IX DPR Minta Nakes yang Diduga Hina Pasien BPJS Diperiksa dan Disanksi
Indonesia
BPJS Kesehatan Jebol Rp 2 Triliun Sebulan, DPR Bongkar Carut Marut Data PBI Kemensos
Akurasi data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) menjadi persoalan utama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
BPJS Kesehatan Jebol Rp 2 Triliun Sebulan, DPR Bongkar Carut Marut Data PBI Kemensos
Indonesia
PHK Meningkat, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Pekerja Dapat JKP Selama 6 Bulan
BPJS Ketenagakerjaan akan bergerak aktif menghubungi perusahaan untuk memastikan hak pekerja dapat segera diproses apabila PHK terjadi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Mei 2026
PHK Meningkat, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Pekerja Dapat JKP Selama 6 Bulan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA ]: Menkeu Purbaya Pangkas Gaji DPR untuk Dialihkan ke Program BPJS dan Sekolah Gratis
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dikabarkan akan memangkas anggaran gaji anggota DPR untuk dialihkan ke program sekolah gratis dan BPJS.
Frengky Aruan - Jumat, 24 April 2026
[HOAKS atau FAKTA ]: Menkeu Purbaya Pangkas Gaji DPR untuk Dialihkan ke Program BPJS dan Sekolah Gratis
Bagikan