Menhub Minta Pengelola KM Zahro Express Diproses Hukum
Bangkai KM Zahro Express di Kali Adem, Muara Angke, Jakarta Utara, Minggu (1/1). (Twitter Sutopo_BNPB)
MerahPutih Indonesia - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi akan menindak tegas petugas yang melakukan kelalaian hingga menyebabkan 23 korban meninggal, 17 luka-luka dan 17 hilang dalam terbakarnya KM Zahro Express pada hari Minggu (1/1) lalu. Kemenhub telah memecat Kepala Pelabuhan Muara Angke Deddy Junaedi hingga proses pemeriksaan penyebab kebakaran kapal ini selesai.
"Kalau ada unsur pidana dan kelalaian, kita serahkan ke Polisi, itu wewenangnya," kata Budi Karya saat menjenguk korban di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (2/1).
Hingga saat ini, lanjutnya, Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) masih menyelidik penyebab kebakaran.
"Kita tunggu laporannya, baru kita memutuskan sanksi untuk pengelola kapal," imbuhnya.
Terkait insiden yang sama, polisi juga telah memeriksa nahkoda KM Zahro dan sejumlah ABK. Pasalnya, nahkoda KM Zahro dan para ABK sibuk menyelamatkan diri sendiri hingga melalaikan penumpang.
Seperti diketahui, KM Zahro Express dengan rute Pelabuhan Muara Angke menuju Pulau Tidung terbakar saat baru 1 mil mengangkat jangkar.Penyelidikan awal, penyebab kebakaran diduga akibat hubungan arus pendek.
Dalam peristiwa itu sebanyak 23 korban tewas, 17 luka-luka, 17 hilang, dan 194 penumpang selamat. Kebanyakan korban adalah perempuan dan anak-anak. Baca juga berita terkait terbakarnya KM Zahro Express di sini 23 Tewas, 17 Hilang dalam Kebakaran KM Zahro Express, Menhub Budi Karya Minta Maaf. (Fdi)
Bagikan
Berita Terkait
4 ABK WNI Diculik Bajak Laut di Gabon, Kemlu RI Siapkan Upaya Pembebasan
Indonesia Segera Dapat Kapal Baru dari Jepang, Datang di 2027
Data Dishub DKI Jakarta: Bus Sepi Saat Nataru 2025/2026, Kereta Api dan Angkutan Laut Jadi Favorit
Kapal Wisata di Labuan Bajo Dilarang Berlayar Sampai Pergantian Tahun
Mengharukan! ini Momen Kapal SPPG Antar MBG untuk 951 Anak di Pulau Terpencil
Selain Perkuat Maritim Indonesia, Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Juga Punya Dukung OMSP untuk Bawa Logistik
DPR Sebut KSOP Abaikan Aturan, 2 Kapal Celaka dalam Sekejap Mata
Kacau! Jumlah Penumpang Berbeda dengan Manifes, Nahkoda Kapal KM Barcelona V Menjadi Tersangka
Mengenal Kapal Motor Barcelona yang Terbakar di Perairan Minahasa hingga Tewaskan Sejumlah Penumpang
Banyak Korban Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya Belum Ditemukan, Operasi Pencarian Diperpanjang 7 Hari