Menhub Minta Pengelola KM Zahro Express Diproses Hukum
Bangkai KM Zahro Express di Kali Adem, Muara Angke, Jakarta Utara, Minggu (1/1). (Twitter Sutopo_BNPB)
MerahPutih Indonesia - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi akan menindak tegas petugas yang melakukan kelalaian hingga menyebabkan 23 korban meninggal, 17 luka-luka dan 17 hilang dalam terbakarnya KM Zahro Express pada hari Minggu (1/1) lalu. Kemenhub telah memecat Kepala Pelabuhan Muara Angke Deddy Junaedi hingga proses pemeriksaan penyebab kebakaran kapal ini selesai.
"Kalau ada unsur pidana dan kelalaian, kita serahkan ke Polisi, itu wewenangnya," kata Budi Karya saat menjenguk korban di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (2/1).
Hingga saat ini, lanjutnya, Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) masih menyelidik penyebab kebakaran.
"Kita tunggu laporannya, baru kita memutuskan sanksi untuk pengelola kapal," imbuhnya.
Terkait insiden yang sama, polisi juga telah memeriksa nahkoda KM Zahro dan sejumlah ABK. Pasalnya, nahkoda KM Zahro dan para ABK sibuk menyelamatkan diri sendiri hingga melalaikan penumpang.
Seperti diketahui, KM Zahro Express dengan rute Pelabuhan Muara Angke menuju Pulau Tidung terbakar saat baru 1 mil mengangkat jangkar.Penyelidikan awal, penyebab kebakaran diduga akibat hubungan arus pendek.
Dalam peristiwa itu sebanyak 23 korban tewas, 17 luka-luka, 17 hilang, dan 194 penumpang selamat. Kebanyakan korban adalah perempuan dan anak-anak. Baca juga berita terkait terbakarnya KM Zahro Express di sini 23 Tewas, 17 Hilang dalam Kebakaran KM Zahro Express, Menhub Budi Karya Minta Maaf. (Fdi)
Bagikan
Berita Terkait
Mengharukan! ini Momen Kapal SPPG Antar MBG untuk 951 Anak di Pulau Terpencil
Selain Perkuat Maritim Indonesia, Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Juga Punya Dukung OMSP untuk Bawa Logistik
DPR Sebut KSOP Abaikan Aturan, 2 Kapal Celaka dalam Sekejap Mata
Kacau! Jumlah Penumpang Berbeda dengan Manifes, Nahkoda Kapal KM Barcelona V Menjadi Tersangka
Mengenal Kapal Motor Barcelona yang Terbakar di Perairan Minahasa hingga Tewaskan Sejumlah Penumpang
Banyak Korban Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya Belum Ditemukan, Operasi Pencarian Diperpanjang 7 Hari
20 Korban Belum Ditemukan, Operasi Pencarian KMP Tunu Pratama Jaya Diusulkan Diperpanjang
Tim SAR Gabungan Persiapkan 37 Penyelam Cari Bangkai KMP Tunu Pratama Jaya, Pencarian Terus Diperluas
30 Korban KMP Tunu Pratama Jaya Belum Ditemukan, Area Pencarian Lewat Udara Diperluas
Hari Pelaut Sedunia 2025 Ambil Tema My Harassment-Free Ship, Sudah Saatnya Kapal Jadi Ruang Kerja Bebas dari Pelecehan