Pasien KM Zahro Express Asal Depok Diizinkan Meninggalkan RSCM


Direktur Medik dan Keperawatan RSCM, Ratna Dwi Restuti. (MP/Noerardiansyah)
MerahPutih Indonesia - Kondisi pasien korban terbakarnya KM Zahro Express yang dirawat di Rumah Sakit Dr Cipto Mangunkusumo mulai membaik. Satu pasien sudah diperbolehkan pulang.
Direktur Medik dan Keperawatan RSCM, Ratna Dwi Restuti menjelaskan RSCM merawat empat pasien korban kebakaran KM Zahro Express. Adapun keempat korban yang dirawat di RSCM adalah Homsari (42) asal Kota Depok, Ady Syahrifudin (25) asal Bogor, Laras Mei Ariana (16) asal Bekasi, dan Rifa Rizkiawan (8) asal Kota Depok. Rifa sudah diizinkan pulang ke rumah.
"Ada empat pasien datang ke IGD. Setelah penanganan, satu pasien diizinkan pulang dan tiga pasien masih memerlukan perawatan khusus," tutur Ratna di RSCM, Jakarta Pusat, Senin (2/1).
Ratna menambahkan, korban yang dirawat mengalami luka bakar. Kini ketiga pasien masih menjalani perawatan.
"Ada yang dirawat di Hicare Unit dan ada yang di Intensiv Care Unit," katanya menambahkan.
Sementara itu, Kepala Unit Luka Bakar RSCM, Dr R Aditya Wardhana menerangkan kondisi luka bakar para pasien yang dirawat.
"Sekarang hanya tersisa tiga pasien yang kami rawat. Adi mengalami luka bakar 13 persen, Laras mengalami luka bakar 26 persen disertai terkena hawa panas di saluran pernapasan, dan yang terakhir Homsari mengalami luka bakar 2 persen," jelas Dr Aditya. Dr Aditya belum bisa memastikan sampai kapan para pasien menjalani perawatan di RSCM.
Seperti diketahui, KM Zahro Express dengan rute Pelabuhan Muara Angke menuju Pulau Tidung terbakar saat baru 1 mil mengangkat jangkar.Penyelidikan awal, penyebab kebakaran diduga akibat hubungan arus pendek.
Dalam peristiwa itu sebanyak 23 korban tewas, 17 luka-luka, 17 hilang, dan 194 penumpang selamat. Kebanyakan korban adalah perempuan dan anak-anak.
Selanjutnya, baca di sini berita terkait KM Zahro Express 23 Tewas, 17 Hilang dalam Kebakaran KM Zahro Express, Menhub Budi Karya Minta Maaf dan Menhub Minta Pengelola KM Zahro Express Diproses Hukum. (Ard)
Bagikan
Berita Terkait
DPR Sebut KSOP Abaikan Aturan, 2 Kapal Celaka dalam Sekejap Mata

Kacau! Jumlah Penumpang Berbeda dengan Manifes, Nahkoda Kapal KM Barcelona V Menjadi Tersangka

Mengenal Kapal Motor Barcelona yang Terbakar di Perairan Minahasa hingga Tewaskan Sejumlah Penumpang

Banyak Korban Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya Belum Ditemukan, Operasi Pencarian Diperpanjang 7 Hari

20 Korban Belum Ditemukan, Operasi Pencarian KMP Tunu Pratama Jaya Diusulkan Diperpanjang

Tim SAR Gabungan Persiapkan 37 Penyelam Cari Bangkai KMP Tunu Pratama Jaya, Pencarian Terus Diperluas

30 Korban KMP Tunu Pratama Jaya Belum Ditemukan, Area Pencarian Lewat Udara Diperluas

Hari Pelaut Sedunia 2025 Ambil Tema My Harassment-Free Ship, Sudah Saatnya Kapal Jadi Ruang Kerja Bebas dari Pelecehan

Tim SAR Kendari Evakuasi 345 Penumpang Kapal Kandas, Saat Evakuasi Penumpang Sudah Duduk di Atap Kapal
