Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

92 Persen Penduduk Indonesia Telah Dilindungi BPJS Kesehatan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 30 Juni 2023
92 Persen Penduduk Indonesia Telah Dilindungi BPJS Kesehatan

Direktur Utama BPJS Kesehatan Prof Ghufron Mukti saat menjadi pembicara di Green Templeton College, University of Oxford, Kamis (29/6/2023). (ANTARA)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Capaian universal health coverage (UHC) terus diupayakan agar memberikan perlindungan menyeluruh kepada masyarakat Indonesia.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Prof Ghufron Mukti mengemukakan, jumlah kepesertaan Program JKN BPJS Kesehatan di Indonesia sudah mencapai 256,8 juta penduduk atau lebih dari 92 persen dari jumlah penduduk Indonesia. Capaian tersebut diraih kurang dari 10 tahun.

Baca Juga:

Status Pandemi Dicabut, Biaya Pengobatan COVID-19 akan Ditanggung BPJS Kesehatan

"Meski tampaknya sudah di depan mata, namun proses untuk mencapai jumlah tersebut membutuhkan kerja keras dari seluruh pihak, mulai dari pemerintah, tenaga medis, fasilitas kesehatan hingga masyarakat itu sendiri," kata Ghufron.

Ghufron menyebut kehadiran Program JKN membawa kemajuan yang sangat luar biasa bagi Indonesia. Melalui capaian UHC Program JKN, kata Ghufron, negara memastikan seluruh lapisan masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan yang setara dan berkualitas.

"Indonesia telah melakukan reformasi besar-besaran yang hanya dapat dicapai oleh beberapa negara multipayer. Indonesia mengkonsolidasikan lebih dari 300 kumpulan risiko ke dalam satu risk pool, sehingga memungkinkan subsidi dari yang sehat ke yang sakit, dari populasi yang bekerja hingga yang tidak bekerja," katanya.

BPJS Kesehatan dihadirkan negara sebagai single payer layanan kesehatan untuk memaksimalkan kualitas, efisiensi, dan keberlanjutan Program JKN. Percepatan capaian UHC di Indonesia juga diiringi dengan perluasan jumlah fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Saat ini, BPJS Kesehatan telah menjalin kerja sama dengan 23.486 fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan 2.956 fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL).

"Perluasan kerja sama tersebut terus dilanjutkan untuk memberikan perluasan dan kemudahan akses bagi seluruh masyarakat Indonesia," katanya.

Ia mengklaim, saat ini peserta JKN tidak perlu lagi mengantre lama di fasilitas kesehatan, sebab bisa mengambil nomor antrean secara online di mana saja melalui aplikasi Mobile JKN.

"Waktu tunggu antrean di fasilitas kesehatan berkurang dari rata-rata 6 jam pada tahun 2020 menjadi 2,5 jam pada tahun 2023," katanya. (*)

Baca Juga:

Biaya Pasien Obesitas 300 Kilogram Asal Tangerang Dijamin BPJS Kesehatan

#BPJS Kesehatan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
BPJS Kesehatan Bantah Isu Reimburse Biaya Transportasi Pasien Rujukan, Sebut Informasi Viral di Threads Hoaks
BPJS Kesehatan menegaskan tidak ada kebijakan penggantian atau reimburse biaya transportasi pasien rujukan. Simak klarifikasi resmi terkait informasi viral di Threads.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Juli 2026
BPJS Kesehatan Bantah Isu Reimburse Biaya Transportasi Pasien Rujukan, Sebut Informasi Viral di Threads Hoaks
Indonesia
BPJS Kesehatan Defisit Rp 2 Triliun Tiap Bulan, DPR Minta Evaluasi Total
Persoalan defisit tidak boleh dipandang sebagai masalah rutin yang cukup diatasi melalui suntikan dana jangka pendek. 

Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
BPJS Kesehatan Defisit Rp 2 Triliun Tiap Bulan, DPR Minta Evaluasi Total
Indonesia
BPJS Kesehatan Jebol Rp 2 Triliun Sebulan, DPR Bongkar Carut Marut Data PBI Kemensos
Akurasi data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) menjadi persoalan utama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
BPJS Kesehatan Jebol Rp 2 Triliun Sebulan, DPR Bongkar Carut Marut Data PBI Kemensos
Indonesia
Efek Berantai Tekanan Ekonomi Jika Iuran BPJS Kesehatan Jadi Dinaikkan
Wacana pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan menuai polemik.
Wisnu Cipto - Senin, 27 April 2026
Efek Berantai Tekanan Ekonomi Jika Iuran BPJS Kesehatan Jadi Dinaikkan
Indonesia
Menkes Budi Gunadi Jamin Pasien PBI BPJS Kesehatan Tetap Dilayani, Jangan Takut Ditolak Rumah Sakit
Sesuai hasil rapat konsultasi, negara wajib membayarkan iuran bagi 11 juta warga tersebut untuk semua jenis layanan kesehatan, termasuk penyakit kronis
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 April 2026
Menkes Budi Gunadi Jamin Pasien PBI BPJS Kesehatan Tetap Dilayani, Jangan Takut Ditolak Rumah Sakit
Indonesia
Bayi Baru Lahir Otomatis Jadi Peserta BPJS Kesehatan Diklaim Percepat Layanan
Terkait skema pembiayaan bagi bayi yang baru lahir, saat ini memang BPJS Kesehatan sedang melakukan proses pendalaman,
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 April 2026
Bayi Baru Lahir Otomatis Jadi Peserta BPJS Kesehatan  Diklaim Percepat Layanan
Indonesia
Hanya Bayi Baru Lahir dari Orang Tua PBI yang Otomatis Aktif BPJS-nya
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memastikan bayi baru lahir dari orang tua yang terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) otomatis menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Wisnu Cipto - Selasa, 07 April 2026
Hanya Bayi Baru Lahir dari Orang Tua PBI yang Otomatis Aktif BPJS-nya
Indonesia
Wacana Platform INAku, Janjikan Anak Baru Lahir Langsung Jadi Anggota Aktif BPJS Kesehatan
INAku bertujuan mengintegrasikan layanan kelahiran dengan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional.
Dwi Astarini - Senin, 06 April 2026
Wacana Platform INAku, Janjikan Anak Baru Lahir Langsung Jadi Anggota Aktif BPJS Kesehatan
Indonesia
Sakit Saat Mudik, BPJS Kesehatan Bisa Digunakan di Kampung Halaman
Ada tiga layanan 24 jam yang diberikan oleh BPJS Kesehatan selama masa libur Lebaran 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 09 Maret 2026
 Sakit Saat Mudik, BPJS Kesehatan Bisa Digunakan di Kampung Halaman
Indonesia
Pemerintah Mau Naikkan Iuran JKN, DPR Tagih Janji Hapus Tunggakan
Kondisi fiskal BPJS Kesehatan memang menunjukkan tren yang mengkhawatirkan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 27 Februari 2026
Pemerintah Mau Naikkan Iuran JKN, DPR Tagih Janji Hapus Tunggakan
Bagikan