76,1 Persen PNS Pernah Terima Uang Atau Hadiah Di Luar Aturan Resmi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 19 April 2021
76,1 Persen PNS Pernah Terima Uang Atau Hadiah Di Luar Aturan Resmi

Ilustrasi PNS. (Foto: Pemprov DKI).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Lembaga Survei Indonesia (LSI) memaparkan, praktik korupsi di instansi pemerintah paling banyak terjadi di bagian pengadaan. Sebanyak 47,2 persen atau hampir 50 persen pegawai negeri sipil (PNS) menilai area pengadaan masif terjadinya praktik korupsi.

"Hampir 50 persen PNS yang disurvei mengatakan, bagian pengadaan paling rawan korupsi," kata Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan dalam jumpa pers daring, Minggu (18/4).

Baca Juga:

Dilarang Mudik, Ridwan Kamil Ingatkan PNS Jadi Teladan

Setelah bagian pengadaan, area rawan korupsi yang terjadi di intansi pemerintah yakni pada bagian perizinan sebanyak 16 persen. Kemudian bagian keuangan 10,4 persen, bagian pelayanan 9,3 persen dan bagian personalia 4,4 persen.

Sementara itu, berdasarkan hasil survei LSI, sebanyak 76,1 persen pernah menerima uang atau hadiah di luar ketentuan resmi. Sementara terdapat 9,3 persen menilai sangat sering menerima. Sedangkan 14,6 persen tidak menjawab.

Djayadi menyebut, bagian pengadaan pada instansi pemerintah harus menjadi sorotan dalam rangka reformasi birokrasi. Hal ini untuk mencegah terjadinya praktik rasuah.

KPK
KPK. (Foto: Antara)

"Penting untuk menjadi salah satu sorotan utama dalam reformasi birokrasi adalah bagian pengadaan atau bagian perizinan dan pelayanan, juga menjadi catatan berdasarkan persepsi para pegawai negeri sipil (PNS) yang disurvei," kata dia.

Survei ini dilakukan pada 3 Januari-31 Maret 2021. Jumlah populasi PNS pada Kementerian/Lembaga negara di tingkat pusat dan daerah yang terpilih dalam survei ini sebanyak 915.504 orang atau sekitar 22 persen dari total jumlah PNS di Indonesia.

Responden diwawancarai secara tatap muka, baik daringmaupun luring oleh pewawancara yang dilatih. Hasil survei ini diharapkan dapat memberi masukan pada pengambil kebijakan tentang pemberantasan korupsi dan upaya Reformasi Birokrasi, serta demokrasi, khususnya di kalangan PNS. (Pon)

Baca Juga:

PNS Dilarang Ambil Cuti Tambahan Buat Lebaran

#PNS #Aparatur Sipil Negara (ASN) #Dugaan Korupsi #Korupsi, Kolusi, Dan Nepotisme (KKN)
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Bakom Klaim Transformasi Budaya Kerja ASN Hemat Rp 1,94 Triliun dalam Dua Bulan
Pemerintah mencatat penghematan Rp1,94 triliun dari kebijakan Transformasi Budaya Kerja ASN selama April-Mei 2026. Mayoritas berasal dari efisiensi perjalanan dinas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
Bakom Klaim Transformasi Budaya Kerja ASN Hemat Rp 1,94 Triliun dalam Dua Bulan
Indonesia
KPK Tangkap Pegawai BPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Muara Enim Edison
KPK selanjutnya akan menetapkan pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap kepada oknum BPK tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
KPK Tangkap Pegawai BPK Terkait Dugaan Korupsi  Bupati Muara Enim Edison
Indonesia
Ditahan KPK, Presiden Prabowo Resmi Pecat Wamen Imipas Silmy Karim
Pemerintah belum menentukan sosok yang akan mengisi posisi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang ditinggalkan Silmy Karim.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Ditahan KPK, Presiden Prabowo Resmi Pecat Wamen Imipas Silmy Karim
Indonesia
Pola Dugaan Korupsi Petinggi BGN Dadan Cs Bukan Bukan Modus Baru
Dugaan pengaturan pengadaan, mark up, hingga penentuan pemenang proyek yang nilainya mencapai triliunan rupiah.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
Pola Dugaan Korupsi Petinggi BGN Dadan Cs Bukan Bukan Modus Baru
Indonesia
4 Pejabat Tinggi Ditahan Kejaksaan dan KPK Diduga Korupsi, Istana Ngaku Prihatin
Prasetyo mengatakan, pemerintah dalam dua hari terakhir merasa prihatin atas terjadinya kasus-kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
4 Pejabat Tinggi Ditahan Kejaksaan dan KPK Diduga Korupsi, Istana Ngaku Prihatin
Indonesia
OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Wamen Imipas Silmy Karim Resmi Jadi Tahanan KPK
Silmy tampak keluar ruang pemeriksaan dengan mengenakan rompi tahanan KPK sekitar pukul 08.36 WIB. Ia ditahan seusai diperiksa penyidik KPK selama sekitar 10 jam sejak Rabu (3/6) malam.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Wamen Imipas Silmy Karim Resmi Jadi Tahanan KPK
Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi Wakil Dihentikan, Wali Kota Bandung: Terpenting Adanya Kepastian Hukum
Pemkot Bandung sejak awal berkomitmen menghormati seluruh proses hukum yang berjalan serta memastikan roda pemerintahan
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
Kasus Dugaan Korupsi Wakil Dihentikan, Wali Kota Bandung: Terpenting Adanya Kepastian Hukum
Indonesia
3 Mantan Pejabat Tinggi BGN Jadi Tersangka Korupi, KSP: Presiden Inginnya Sempurna
Fokus perbaikan ke depan tidak hanya pada penyaluran makanan, tetapi juga pada tata kelola dan sistem manajemen yang menopang pelaksanaan program MBG secara menyeluruh.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
3 Mantan Pejabat Tinggi BGN Jadi Tersangka Korupi, KSP: Presiden Inginnya Sempurna
Indonesia
Pleidoi Nadiem: Gerak Cepat di Kementerian Beresiko, Bikin Banyak Periuk Nasinya Terganggu
Sepanjang pengalaman bekerja di sektor swasta, Nadiem mengatakan semua terjadi serba cepat, kejujuran berpendapat dihargai, dan semua keputusan diambil berdasarkan data.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Pleidoi Nadiem: Gerak Cepat di Kementerian Beresiko, Bikin Banyak Periuk Nasinya Terganggu
Indonesia
Nadiem Bakal Bacakan Pleidoi Atas Tuntutan 18 Tahun Penjara
Nadiem adalah salah satu terdakwa dalam kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Nadiem Bakal Bacakan Pleidoi Atas Tuntutan 18 Tahun Penjara
Bagikan