Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

76,1 Persen PNS Pernah Terima Uang Atau Hadiah Di Luar Aturan Resmi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 19 April 2021
76,1 Persen PNS Pernah Terima Uang Atau Hadiah Di Luar Aturan Resmi

Ilustrasi PNS. (Foto: Pemprov DKI).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Lembaga Survei Indonesia (LSI) memaparkan, praktik korupsi di instansi pemerintah paling banyak terjadi di bagian pengadaan. Sebanyak 47,2 persen atau hampir 50 persen pegawai negeri sipil (PNS) menilai area pengadaan masif terjadinya praktik korupsi.

"Hampir 50 persen PNS yang disurvei mengatakan, bagian pengadaan paling rawan korupsi," kata Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan dalam jumpa pers daring, Minggu (18/4).

Baca Juga:

Dilarang Mudik, Ridwan Kamil Ingatkan PNS Jadi Teladan

Setelah bagian pengadaan, area rawan korupsi yang terjadi di intansi pemerintah yakni pada bagian perizinan sebanyak 16 persen. Kemudian bagian keuangan 10,4 persen, bagian pelayanan 9,3 persen dan bagian personalia 4,4 persen.

Sementara itu, berdasarkan hasil survei LSI, sebanyak 76,1 persen pernah menerima uang atau hadiah di luar ketentuan resmi. Sementara terdapat 9,3 persen menilai sangat sering menerima. Sedangkan 14,6 persen tidak menjawab.

Djayadi menyebut, bagian pengadaan pada instansi pemerintah harus menjadi sorotan dalam rangka reformasi birokrasi. Hal ini untuk mencegah terjadinya praktik rasuah.

KPK
KPK. (Foto: Antara)

"Penting untuk menjadi salah satu sorotan utama dalam reformasi birokrasi adalah bagian pengadaan atau bagian perizinan dan pelayanan, juga menjadi catatan berdasarkan persepsi para pegawai negeri sipil (PNS) yang disurvei," kata dia.

Survei ini dilakukan pada 3 Januari-31 Maret 2021. Jumlah populasi PNS pada Kementerian/Lembaga negara di tingkat pusat dan daerah yang terpilih dalam survei ini sebanyak 915.504 orang atau sekitar 22 persen dari total jumlah PNS di Indonesia.

Responden diwawancarai secara tatap muka, baik daringmaupun luring oleh pewawancara yang dilatih. Hasil survei ini diharapkan dapat memberi masukan pada pengambil kebijakan tentang pemberantasan korupsi dan upaya Reformasi Birokrasi, serta demokrasi, khususnya di kalangan PNS. (Pon)

Baca Juga:

PNS Dilarang Ambil Cuti Tambahan Buat Lebaran

#PNS #Aparatur Sipil Negara (ASN) #Dugaan Korupsi #Korupsi, Kolusi, Dan Nepotisme (KKN)
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Polda Metro Jaya menyita Rp220 juta dari sindikat hoaks medsos. Polisi mendalami dugaan dana negara digunakan untuk membiayai propaganda digital. Delapan tersangka ditangkap.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
 Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Indonesia
Ditahan di KPK, Febrie Adriansyah Sudah Dijenguk Keluarga dan Mulai Bergabung Dengan Tahanan lain
Tim Sembilan Kejaksaan Agung menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk kasus dugaan tindak pidana pencucian uang. Sprindik tersebut dikeluarkan pada 20 Juli 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
Ditahan di KPK, Febrie Adriansyah Sudah Dijenguk Keluarga dan Mulai Bergabung Dengan Tahanan lain
Indonesia
Universitas Republik Indonesia Siapkan 10 Kampus, Fokus Cetak SDM dan Pemimpin Masa Depan
Universitas Republik Indonesia (URI) resmi dipimpin Donny Ermawan Taufanto dan diproyeksikan menjadi pusat pendidikan kepemimpinan nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 Juli 2026
Universitas Republik Indonesia Siapkan 10 Kampus, Fokus Cetak SDM dan Pemimpin Masa Depan
Indonesia
KPK Aset Rp 22 Milik Anggota DPR RI Anwar Sadad, Rumah Disita Tersebat di Jatim
Pengembangan perkara tersebut terkait kegiatan operasi tangkap tangan pada Desember 2022, yakni terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024 Sahat Tua Simanjuntak.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
KPK Aset Rp 22 Milik Anggota DPR RI Anwar Sadad, Rumah Disita Tersebat di Jatim
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Bungkam Saat Tiba di Gedung KPK
Selain Bupati Lombok Barat, pihak yang diamankan berasal dari unsur aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Lombok Barat serta pihak swasta.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Bungkam Saat Tiba di Gedung KPK
Indonesia
KPK Ingatkan Pejabat Soal Pengadaan Kipas Angin Rp 1,8 Triliun Buat KDMP
Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam dalam rapat kerja dengan Menteri Koperasi Ferry Juliantono pada 15 Juli 2026, menanyakan soal isu pengadaan kipas angin untuk koperasi desa
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
KPK Ingatkan Pejabat Soal Pengadaan Kipas Angin Rp 1,8 Triliun Buat KDMP
Indonesia
Sudah 3 Kali Sudirman Said Diperiksa Kejagung Soal Petral, Ini Statusnya
Kapasitasnya selaku Senior Vice President Kepala Integrated Supply Chain PT Pertamina (Persero) pada 2008–2009 dan Menteri ESDM periode 2014–2016.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Juli 2026
Sudah 3 Kali Sudirman Said Diperiksa Kejagung Soal Petral, Ini Statusnya
Indonesia
Bupati Kena OTT KPK, Mendagri Tunjuk Wakil Bupati Sukoharjo Pimpin Pemerintahan
Wakil Bupati mengaku tidak mengetahui teknis secara rinci penyegelan ruangan KPK ini. Ia pun akan mencarikan tempat lain sementara untuk pelayanan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
Bupati Kena OTT KPK, Mendagri Tunjuk Wakil Bupati Sukoharjo Pimpin Pemerintahan
Indonesia
Gerak Cepat Tim Gabungan Polri Cari Bukti Korupsi, Lokasi ke-13 Geledah Ruko
Kepolisian juga berkomitmen untuk terus menyampaikan perkembangan kasus tersebut kepada publik guna menjaga transparansi penyidikan
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 10 Juli 2026
Gerak Cepat Tim Gabungan Polri Cari Bukti Korupsi, Lokasi ke-13 Geledah Ruko
Indonesia
Dolar USD dan Singapura Ditemukan Saat Kortas Tipikor Polri Usut 3 Kasus Dugaan Korupsi
Polisi menemukan brankas besar ditanam di dinding dalam kafe . Dalam brankas besar tersebut ditemukan dokumen hingga mata uang asing dalam jumlah besar.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 09 Juli 2026
Dolar USD dan Singapura Ditemukan Saat Kortas Tipikor Polri Usut 3 Kasus Dugaan Korupsi
Bagikan