Dilarang Mudik, Ridwan Kamil Ingatkan PNS Jadi Teladan
Mudik. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemda Provinsi Jawa Barat untuk mudik pada Idul Fitri 2021 sesuai aturankarena masih dalam situasi pandemi COVID-19.
Selain melarang mudik, Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil-- mengimbau ASN di lingkungan Pemda Provinsi Jabar untuk mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan. Apalagi, ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam penanganan COVID-19.
Baca Juga:
Tren Kenaikan COVID-19 Empat Libur Panjang Jadi Pertimbangan Larangan Mudik
"Saya ingatkan, ASN dilarang mudik, tidak ada alasan yang sifatnya pribadi. Bagi mereka yang melanggar, sanksi sudah disiapkan baik dari arahan pemerintah pusat maupun kebijakan dari gubernur. Namanya ASN itu teladan. Kalau negara sudah memutuskan (dilarang mudik), maka semua harus (taat), tidak boleh banyak alasan," ujarnya di Bandung, Jawa Barat, Jumat (16/4).
Kang Emil menuturkan, Kepolisian Daerah (Polda) Jabar sudah menyiapkan skenario penyekatan sebagai antisipasi mudik di daerah Jabar.
"Saya kira yang terpenting adalah masyarakat mohon memahami ini keputusan yang tidak menyenangkan tapi demi keselamatan karena pandemi belum usai," katanya.
Ia mengingatkan warga dan para bawahannya, jika memaksa mudik para lansia di kampung yang belum sempat tervaksin akhirnya menjadi korban corona kaena keegoisan para PNS yang memaksakan diri mudik.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah diambil setelah melalui berbagai macam pertimbangan.
Salah satunya adalah pengalaman kenaikan kasus empat kali libur panjang. Kebijakan larangan mudik ditetapkan pemerintah untuk mencegah penyebaran pandemi COVID-19 tidak lebih meluas lagi.
"Kita harus tetap mencegah penyebaran wabah COVID-19 untuk tidak lebih luas lagi,” kata Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan youtube Sekretariat Presiden, Jumat (16/4). (Mauritz/Jawa Barat)
Baca Juga:
Kakorlantas Tarik Ucapan Bolehkan Mudik Sebelum Tanggal 6 Mei
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Kebijakan Makan Bergizi Gratis Ditolak Digelar saat Bulan Puasa karena Bertentangan dengan Nilai Agama
Menag Minta Pengurus Masjid Berikan Layanan Bagi Para Pemudik Nataru dan Musafir
Pantau Mudik Nataru di Stasiun Gambir, AHY Ingatkan Keselamatan dan Kesiapan Operasional
Polri Prediksi Adanya Lonjakan Pergerakan Masyarakat saat Libur Nataru 2025/2026
Puncak Arus Mudik Nataru 2025/2026 Diprediksi 24 Desember, Ini Jadwal Arus Baliknya
Penjualan Tiket Kereta Nataru 2025/2026 Tembus 1,44 Juta, Rute Jakarta–Surabaya Paling Banyak Dipesan
Masyarakat Bisa Nikmati Mudik Gratis Nataru 2025/2026, Begini Cara Mendaftarnya
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB