600 Pegawai KPK yang Lulus TWK Minta Pelantikan ASN Ditunda

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 31 Mei 2021
600 Pegawai KPK yang Lulus TWK Minta Pelantikan ASN Ditunda

Ketua WP KPK Yudi Purnomo. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sebanyak 600 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang lulus asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) meminta agar pelantikan mereka sebagai aparatur sipil negara (ASN) ditunda hingga tuntasnya polemik TWK.

Diketahui, dari 1.351 pegawai KPK mengikuti asesmen TWK terdapat 75 pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dan dua pegawai tidak hadir pada tahap wawancara.

Baca Juga

Jokowi Diminta Pakai Kewenangannya Batalkan Hasil TWK Calon ASN KPK

Dengan demikian, pegawai yang dinyatakan memenuhi syarat sebanyak 1.274 pegawai. Para pegawai yang lulus TWK rencananya bakal dilantik pada Selasa (1/6) besok.

Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo mengapresiasi sikap ratusan pegawai yang lulus TWK, dan meminta pelantikan mereka sebagai ASN ditunda. Menurut Yudi, sikap tersebut sebagai bentuk solidaritas terhadap 75 pegawai yang dinyatakan tidak lulus TWK.

"Sekitar ada 600an memang saya mendapatkan informasi tersebut. Dan mereka bergerak sebagai solidaritas dan rasa sayang mereka kepada kami, karena kami sudah belasan tahun bekerja bersama dan mereka tahu kami seperti apa kinerjanya," kata Yudi di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (31/5).

KPK. (Foto: Antara)
KPK. (Foto: Antara)

Yudi yang turut menjadi bagian dari 75 pegawai yang dinyatakan tidak lulus TWK mengatakan, ratusan pegawai yang meminta penundaan pelantikan tersebut menjadi penyemangat bagi para pegawai yang tidak lulus TWK.

Ia berharap dengan sikap yang disuarakan ratusan pegawai dapat menjadi pertimbangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai pembina kepegawaian tertinggi.

Apalagi, Jokowi sebelumnya telah menyatakan, TWK tidak dapat menjadi dasar memberhentikan pegawai KPK. Namun, arahan Presiden, kata Yudi tidak dijalankan lantaran 51 pegawai dari 75 pegawai yang tidak lulus justru diberhentikan dengan alasan tidak bisa dibina.

"Kami masih punya waktu agar nantinya bapak Presiden mungkin melihat bahwa arahan beliau yang sudah sangat jelas dan sangat tegas, bahwa 75 pegawai KPK ini tidak boleh diberhentikan dengan TWK dan harusnya diberikan pelatihan atau diklat wawasan kebangsaan, malah 51 diberhentikan dan bahkan dibilang tidak bisa dilakukan pembinaan," kata Yudi.

Padahal, kata Yudi, sebagian besar dari 75 pegawai yang tidak lulus TWK merupakan penegak hukum dan masih berstatus sebagai pegawai KPK.

"Kenapa dibilang tidak bisa dibina," tutup dia. (Pon)

Baca Juga

Dewas Masih Dalami Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan KPK soal TWK

#Komisi Pemberantasan Korupsi #Wadah Pegawai KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Diketahui, kader Gerindra itu menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Indonesia
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya mereka yang berpotensi terjerumus dalam tindak korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Tessa belum bisa menyampaikan informasi lengkap mengenai kasus tersebut
Angga Yudha Pratama - Minggu, 27 April 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Indonesia
Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK
Komposisi panel yang terdiri atas lima orang dari unsur pemerintah dan empat orang dari unsur masyarakat menimbulkan pertanyaan terkait isu independensi KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 12 Mei 2024
Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK
Indonesia
Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI
Hengki ini bertugas di Kemenkumham yang ditempatkan di rutan KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Februari 2024
Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI
Indonesia
KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin
Reyna ditahan terkait kasus dugaan korupsi sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kemenakertrans tahun 2012.
Frengky Aruan - Kamis, 25 Januari 2024
KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin
Indonesia
KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Kasus Bansos Beras
Pemeriksaan Eks Bendahara Umum PDI Perjuangan (PDIP) itu akan dilakukan di Lapas Kelas 1 Tangerang.
Andika Pratama - Senin, 18 Desember 2023
KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Kasus Bansos Beras
Indonesia
KPK-BPIP Bersinergi Cegah Korupsi
Nurul Ghufron, menyampaikan pemikiran ini dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
Andika Pratama - Kamis, 14 Desember 2023
KPK-BPIP Bersinergi Cegah Korupsi
Indonesia
Tutup Hakordia 2023, KPK: Sinergi Pemberantasan Korupsi Harus Terus Berlanjut
Andika Pratama - Rabu, 13 Desember 2023
Tutup Hakordia 2023, KPK: Sinergi Pemberantasan Korupsi Harus Terus Berlanjut
Indonesia
KPK Ungkap 3 Peran Perempuan dalam Pemberantasan Korupsi
Untuk mencegah korupsi, tiga peran domestik perempuan yang bisa dijalankan dalam pemberantasan korupsi
Andika Pratama - Selasa, 12 Desember 2023
KPK Ungkap 3 Peran Perempuan dalam Pemberantasan Korupsi
Bagikan