6 Kasus Korupsi Curi Perhatian Publik Sepanjang 2021

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 30 Desember 2021
6 Kasus Korupsi Curi Perhatian Publik Sepanjang 2021

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (batik biru) dalam konferensi pers Kinerja KPK 2021 di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/12). Foto: MP/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan hasil kinerjanya sepanjang 2021. Dalam bidang penindakan, terdapat enam kasus korupsi yang dinilai KPK mencuri perhatian publik.

"Berikut beberapa kasus yang menjadi perhatian publik," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam konferensi pers Kinerja KPK 2021 di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/12).

Baca Juga

KPK Sebut Tingkat Kepatuhan LHKPN 2021 Capai 93,10 Persen

Adapun enam kasus tersebut antara lain, perkara pengadaan Bantuan Sosial (Bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos), yang menjerat mantan Menteri Sosial (Mensos), Juliari Peter Batubara.

"Perkara bansos, yang telah memutus mantan menteri sosial dinyatakan terbukti bersalah dengan vonis 12 tahun, dan uang pengganti Rp14,5 miliar," ujar Alex.

Kasus kedua yakni perkara suap terkait jual beli jabatan serta penerimaan gratifikasi di Kabupaten Probolinggo. Kasus tersebut menjerat pasangan suami istri, Bupati nonaktif Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan suaminya Anggota DPR RI, Hasan Aminuddin, serta 20 tersangka lainnya.

Pimpinan KPK yaitu Nurul Ghufron, Firli Bahuri dan Alexander Marwata (dari kiri ke kanan) menyampaikan paparan Kinerja KPK Tahun 2021 di gedung KPK Jakarta, Rabu (29/12/2021). (ANTARA/Desca Lidya Natalia)
Pimpinan KPK yaitu Nurul Ghufron, Firli Bahuri dan Alexander Marwata (dari kiri ke kanan) menyampaikan paparan Kinerja KPK Tahun 2021 di gedung KPK Jakarta, Rabu (29/12/2021). (ANTARA/Desca Lidya Natalia)

Selanjutnya, kasus suap di Kabupaten Muara Enim. Dalam kasus tersebut, KPK telah menjerat 26 tersangka. Mereka yang dijerat KPK di antaranya yakni, mantan Bupati Muara Enim, Ahmad Yani; mantan Ketua DPRD Muara Enim, Aries HB; serta pejabat hingga legislator Muara Enim lainnya.

"Perkara Muara Enim ini yang melibatkan 26 tersangka," imbuh Alex.

Baca Juga

KPK Cegah Eks Pejabat Kemendagri Ardian Noervianto ke Luar Negeri

Kemudian kasus suap pengurusan perkara di Kabupaten Lampung Tengah. Kasus tersebut mencuri perhatian publik setelah mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin ditetapkan sebagai tersangka. Azis ditetapkan sebagai pemberi suap terkait pengurusan perkara Lampung Tengah.

"Ada perkara Lampung Tengah, yang menetapkan Wakil Ketua DPR AS sebagai tersangka, sebagai hasil pengembangan dari penanganan perkara suap Tanjung Balai," ujarnya.

Kasus kelima yang cukup mencuri perhatian publik yakni pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur. KPK menjerat PT Adonara Propertindo sebagai tersangka korporasi di kasus suap pengadaan tanah daerah Munjul, Jakarta Timur.

"Keenam perkara TPPU, yang melibatkan empat perkara antara lain: pengurusan perkara di MA; proyek di Buru Selatan; jual-beli jabatan Pemda probolinggo dan TPPU menyangkut suap pajak," kata Alex. (Pon)

Baca Juga

Sepanjang 2021, KPK Setor PNBP Sebesar Rp 203,29 Miliar

#Komisi Pemberantasan Korupsi #KPK #Kasus Korupsi #Alexander Marwata
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Selain Banten dan Kalsel, KPK Juga Lakukan OTT di Bekasi
Budi menjelaskan, pihaknya membekuk sekitar 10 orang dalam OTT di Bekasi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Selain Banten dan Kalsel, KPK Juga Lakukan OTT di Bekasi
Indonesia
KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara
Penyegelan dilakukan tiga penyidik KPK terhadap dua akses pintu ruang kerja bupati. Aksi tersebut berlangsung singkat dan disaksikan petugas keamanan setempat.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Desember 2025
KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara
Indonesia
Selain di Banten, KPK Juga Tangkap Jaksa di Kalsel
Dalam OTT di Kalsel, KPK tidak hanya menangkap satu jaksa melainian tiga orang jaksa struktural
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Selain di Banten, KPK Juga Tangkap Jaksa di Kalsel
Indonesia
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sita Uang Rp 900 Juta
Adapun jaksa yang terjaring OTT ini diduga bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sita Uang Rp 900 Juta
Indonesia
OTT KPK di Tangerang, 2 Pengacara Ditangkap Terkait dengan Jaksa
Satu merupakan aparat penegak hukum (jaksa), dua merupakan penasihat hukum, dan enam lainnya merupakan pihak swasta.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Desember 2025
OTT KPK di Tangerang, 2 Pengacara Ditangkap Terkait dengan Jaksa
Indonesia
KPK Konfirmasi OTT di Tangerang, Lima Orang Ditangkap
Dalam operasi senyap tersebut, tim penyidik KPK menangkap lima orang yang sampai saat ini belum diungkap identitasnya.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Desember 2025
KPK Konfirmasi OTT di Tangerang, Lima Orang Ditangkap
Indonesia
KPK Gandeng BPK Hitung Kerugian Negara di Kasus Pengadaan EDC
KPK memeriksa tiga saksi dan menggandeng BPK untuk hitung kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan dan penyewaan mesin EDC senilai Rp 1,2 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Desember 2025
KPK Gandeng BPK Hitung Kerugian Negara di Kasus Pengadaan EDC
Indonesia
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan KPK hingga saat ini atau Rabu (17/12) masih merampungkan berkas perkara kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Indonesia
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
Pemanggilan tersebut dilakukan untuk melengkapi penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
Indonesia
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
Kebijakan diskresi pembagian kuota haji tambahan yang dinilai menyimpang dari ketentuan undang-undang dan berdampak luas terhadap calon jemaah.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Desember 2025
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
Bagikan