6 Kasus Korupsi Curi Perhatian Publik Sepanjang 2021


Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (batik biru) dalam konferensi pers Kinerja KPK 2021 di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/12). Foto: MP/Ponco
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan hasil kinerjanya sepanjang 2021. Dalam bidang penindakan, terdapat enam kasus korupsi yang dinilai KPK mencuri perhatian publik.
"Berikut beberapa kasus yang menjadi perhatian publik," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam konferensi pers Kinerja KPK 2021 di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/12).
Baca Juga
Adapun enam kasus tersebut antara lain, perkara pengadaan Bantuan Sosial (Bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos), yang menjerat mantan Menteri Sosial (Mensos), Juliari Peter Batubara.
"Perkara bansos, yang telah memutus mantan menteri sosial dinyatakan terbukti bersalah dengan vonis 12 tahun, dan uang pengganti Rp14,5 miliar," ujar Alex.
Kasus kedua yakni perkara suap terkait jual beli jabatan serta penerimaan gratifikasi di Kabupaten Probolinggo. Kasus tersebut menjerat pasangan suami istri, Bupati nonaktif Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan suaminya Anggota DPR RI, Hasan Aminuddin, serta 20 tersangka lainnya.

Selanjutnya, kasus suap di Kabupaten Muara Enim. Dalam kasus tersebut, KPK telah menjerat 26 tersangka. Mereka yang dijerat KPK di antaranya yakni, mantan Bupati Muara Enim, Ahmad Yani; mantan Ketua DPRD Muara Enim, Aries HB; serta pejabat hingga legislator Muara Enim lainnya.
"Perkara Muara Enim ini yang melibatkan 26 tersangka," imbuh Alex.
Baca Juga
KPK Cegah Eks Pejabat Kemendagri Ardian Noervianto ke Luar Negeri
Kemudian kasus suap pengurusan perkara di Kabupaten Lampung Tengah. Kasus tersebut mencuri perhatian publik setelah mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin ditetapkan sebagai tersangka. Azis ditetapkan sebagai pemberi suap terkait pengurusan perkara Lampung Tengah.
"Ada perkara Lampung Tengah, yang menetapkan Wakil Ketua DPR AS sebagai tersangka, sebagai hasil pengembangan dari penanganan perkara suap Tanjung Balai," ujarnya.
Kasus kelima yang cukup mencuri perhatian publik yakni pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur. KPK menjerat PT Adonara Propertindo sebagai tersangka korporasi di kasus suap pengadaan tanah daerah Munjul, Jakarta Timur.
"Keenam perkara TPPU, yang melibatkan empat perkara antara lain: pengurusan perkara di MA; proyek di Buru Selatan; jual-beli jabatan Pemda probolinggo dan TPPU menyangkut suap pajak," kata Alex. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

Mantan Perdana Menteri Thaksin Shinawatra tak lagi Bisa Berkelit, Mahkamah Agung Thailand Perintahkan Jalani Satu Tahun Hukuman di Penjara

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Korupsi Laptop, Kejari Periksa Sekolah di Solo

KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat

Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung

KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M

Mercy dan BAIC Eks Wamenaker Noel yang Disembunyikan Anaknya Akhirnya Diserahkan ke KPK

Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama
