57 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Dipecat 30 September
Jumpa pers terkait pegawai tidak lulus TWK, di gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/9). (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Sebanyak 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) akan dipecat dengan hormat pada 30 September 2021.
"Memberhentikan dengan hormat kepada 51 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat per tanggal 30 September 2021," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/9).
Alex, sapaan Alexander Marwata, mengatakan ada tambahan enam orang pegawai yang bakal ikut dipecat. Menurut Alex, mereka diberhentikan dari KPK karena tidak mau ikut pelatihan bela negara.
Baca Juga:
Kata Firli Soal Kabar Novel Baswedan Cs Akan Dipecat pada 1 Oktober
Mereka semua tidak akan bekerja di lembaga antirasuah pada 1 Oktober 2021. Pada 1 September nanti, seluruh pegawai KPK sudah berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Pemberhentian dengan hormat ini dilakukan lebih cepat dari pernyataan KPK sebelumnya. Lembaga antirasuah sebelumnya menyebut pemecatan akan berlangsung pada awal November 2021.
Meski begitu, Alex mengapresiasi Novel Baswedan cs yang telah mendedikasikan bagi pemberantasan korupsi selama bekerja di KPK.
"Semoga dedikasi dan amal perbuatannya menjadi amal soleh dan berguna bagi bangsa dan negara," ujar Alex. (Pon)
Baca Juga:
Demo Formula E Ricuh, KPK Minta Laporan Dugaan Korupsi Lewat Saluran Dumas
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
ICW Desak KPK Periksa Bobby Nasution terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut
Kantor Kantor Dinas Provinsi Riau Digeledah KPK, Cari Bukti Pemerasan Gubernur
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
KPK Geledah 6 Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen dan Uang dari Rumah Dinas Bupati
Rumah Hakim Korupsi di Medan Diduga Dibakar, KPK Pantau Pengusutan Polisi
KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual ke Negara di Proyek Kereta Cepat Whoosh
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta