Kata Firli Soal Kabar Novel Baswedan Cs Akan Dipecat pada 1 Oktober
Ketua KPK Firli Bahuri. ANTARA/HO-Humas KPK
MerahPutih.com - Sebanyak 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) dikabarkan akan dipecat bekerja pada 1 Oktober 2021.
Ketua KPK Firli Bahuri enggan memberikan keterangan terkait hal tersebut. Ia mengatakan KPK akan menjelaskan mengenai nasib Novel Baswedan Cs itu kepada masyarakat pada waktu yang tepat.
Baca Juga
Bentangkan Poster "Pak Jokowi Tolong Benahi KPK", Sejumlah Mahasiswa Ditangkap
"Nanti ada waktunya dijelaskan oleh KPK kepada publik," kata Firli Bahuri saat dikonfirmasi awak media, Rabu (15/9).
Firli meminta masyarakat tidak berspekulasi terlebih dahulu. Pasalnya, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait hal tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun MerahPutih.com, Surat Keputusan (SK) pemberhentian 57 pegawai KPK sudah ditandatangani.
Rencana pemberhentian ini lebih cepat satu bulan dibandingkan yang termuat dalam SK Nomor 652 Tahun 2021, di mana puluhan pegawai KPK akan diberhentikan pada 1 November 2021.
Pemberhentian dilakukan lebih cepat disinyalir karena meluasnya dukungan terhadap 57 pegawai KPK pasca putusan Mahkamah Agung yang menyerahkan nasib pegawai tak lolos TWK ke pemerintah. (Pon)
Baca Juga
KPK Duga Bupati Bintan dan Anggota DPRD Kepri Kongkalikong Urus Kuota Rokok dan Miras
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Ekonom Desak Transparansi Tender Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, KPK Diminta Segera Turun Tangan
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Jokowi: Prinsip Dasar Transportasi Bukan Mencari Laba
KPK Selidiki Proyek Kereta Cepat Whoosh, KCIC: Kami Hormati Proses Hukum