Kata Firli Soal Kabar Novel Baswedan Cs Akan Dipecat pada 1 Oktober
Ketua KPK Firli Bahuri. ANTARA/HO-Humas KPK
MerahPutih.com - Sebanyak 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) dikabarkan akan dipecat bekerja pada 1 Oktober 2021.
Ketua KPK Firli Bahuri enggan memberikan keterangan terkait hal tersebut. Ia mengatakan KPK akan menjelaskan mengenai nasib Novel Baswedan Cs itu kepada masyarakat pada waktu yang tepat.
Baca Juga
Bentangkan Poster "Pak Jokowi Tolong Benahi KPK", Sejumlah Mahasiswa Ditangkap
"Nanti ada waktunya dijelaskan oleh KPK kepada publik," kata Firli Bahuri saat dikonfirmasi awak media, Rabu (15/9).
Firli meminta masyarakat tidak berspekulasi terlebih dahulu. Pasalnya, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait hal tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun MerahPutih.com, Surat Keputusan (SK) pemberhentian 57 pegawai KPK sudah ditandatangani.
Rencana pemberhentian ini lebih cepat satu bulan dibandingkan yang termuat dalam SK Nomor 652 Tahun 2021, di mana puluhan pegawai KPK akan diberhentikan pada 1 November 2021.
Pemberhentian dilakukan lebih cepat disinyalir karena meluasnya dukungan terhadap 57 pegawai KPK pasca putusan Mahkamah Agung yang menyerahkan nasib pegawai tak lolos TWK ke pemerintah. (Pon)
Baca Juga
KPK Duga Bupati Bintan dan Anggota DPRD Kepri Kongkalikong Urus Kuota Rokok dan Miras
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum