4 Hakim Agung Maju Jadi Kandidat Ketua MA Baru
Gedung Mahkamah Agung Indonesia. Foto: ANTARA
MerahPutih.com - Mahkamah Agung (MA) menggelar sidang paripurna pemilihan ketua baru hari ini. Tercatat ada 4 hakim agung bersedia maju menjadi kandidat ketua MA yang bari.
Empat kandidata hakim agung itu Haswandi, Soesilo, Sunarto, dan Yulius. Mereka menyatakan bersedia untuk menjadi ketua MA menggantikan M. Syarifuddin.
"Oleh karena nama yang dicantumkan dalam kartu suara sudah sesuai dengan surat pernyataan kesediaan, selanjutnya dipersilakan kepada ketua panitia untuk melaksanakan pemilihan," kata Syarifuddin, selaku pimpinan Sidang Paripurna Khusus Pemilihan Ketua MA di Ruang Prof Dr Kusumah Atmadja, Gedung MA, Jakarta, Rabu (16/10).
Untuk diketahui, Haswandi merupakan Hakim Agung Kamar Perdata, Soesilo Hakim Agung Kamar Pidana, Sunarto menjabat Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, dan Yulius menjabat Ketua Kamar Tata Usaha Negara.
Sidang Paripurna Khusus Pemilihan Ketua MA hari ini telah dibuka Syarifuddin sekitar pukul 10.00 WIB tadi pagi. Sidang paripurna MA dihadiri 45 dari 46 orang hakim agung.
Mekanisme pemilihan Ketua MA dipilih dari dan oleh hakim agung. Setiap hakim agung berhak memilih calon ketua MA yang telah menyatakan kesediaannya untuk dipilih. Selanjutnya, para hakim agung akan menyalurkan hak suaranya memilih satu dari empat kandidat dari dalam bilik suara. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Praperadilan Delpedro Marhaen Ditolak, Hakim Jadikan Screenshot di Media Sosial sebagai Barang Bukti
DPR Tuntut Pengawasan Berlapis dan Budaya Integritas Total di Balik Kenaikan Gaji Hakim
Kasasi MA Gugurkan Vonis Seumur Hidup 2 Eks TNI AL Pembunuh Bos Rental
Adam Damiri Resmi Ajukan PK di Kasus Asabri
Besok, Adam Damiri Ajukan PK Kasus ASABRI dengan 4 Novum
KPK Tahan Pemberi Suap dan Fasilitas Hotel ke Mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan
KPK Tangkap Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan di BSD
KPK Tangkap Dirut PT Wahana Adyawarna Menas Erwin di BSD Gara-Gara Berkali-kali Mangkir
Rapat Paripurna DPR Setujui Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM
Ketok Palu, DPR Sahkan 9 Hakim Agung dan 1 Hakim Ad Hoc HAM