4 Hakim Agung Maju Jadi Kandidat Ketua MA Baru
Gedung Mahkamah Agung Indonesia. Foto: ANTARA
MerahPutih.com - Mahkamah Agung (MA) menggelar sidang paripurna pemilihan ketua baru hari ini. Tercatat ada 4 hakim agung bersedia maju menjadi kandidat ketua MA yang bari.
Empat kandidata hakim agung itu Haswandi, Soesilo, Sunarto, dan Yulius. Mereka menyatakan bersedia untuk menjadi ketua MA menggantikan M. Syarifuddin.
"Oleh karena nama yang dicantumkan dalam kartu suara sudah sesuai dengan surat pernyataan kesediaan, selanjutnya dipersilakan kepada ketua panitia untuk melaksanakan pemilihan," kata Syarifuddin, selaku pimpinan Sidang Paripurna Khusus Pemilihan Ketua MA di Ruang Prof Dr Kusumah Atmadja, Gedung MA, Jakarta, Rabu (16/10).
Untuk diketahui, Haswandi merupakan Hakim Agung Kamar Perdata, Soesilo Hakim Agung Kamar Pidana, Sunarto menjabat Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, dan Yulius menjabat Ketua Kamar Tata Usaha Negara.
Sidang Paripurna Khusus Pemilihan Ketua MA hari ini telah dibuka Syarifuddin sekitar pukul 10.00 WIB tadi pagi. Sidang paripurna MA dihadiri 45 dari 46 orang hakim agung.
Mekanisme pemilihan Ketua MA dipilih dari dan oleh hakim agung. Setiap hakim agung berhak memilih calon ketua MA yang telah menyatakan kesediaannya untuk dipilih. Selanjutnya, para hakim agung akan menyalurkan hak suaranya memilih satu dari empat kandidat dari dalam bilik suara. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Kasasi MA Kabulkan Tuntutan Awal JPU, Vonis Predator Seks Agus Buntung Jadi 12 Tahun Bui
MA Tolak Kasasi Mario Dandy Anak Eks Pejabat Pajak di Kasus Pencabulan
MA Ungkap 2 Temuan Penyebab Hakim Senior Meninggal di Kosan Palembang
Hakim Senior Meninggal Sendirian di Kosan, KY Ingatkan Penempatan MA Pertimbangkan Aspek Keluarga
Kasasi Makelar Kasus Eks Pejabat MA Zarof Ricar Ditolak, Vonis 18 Tahun Bui Lanjut
Rumah Hakim Korupsi di Medan Diduga Dibakar, KPK Pantau Pengusutan Polisi
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Adam Damiri Bawa 8 Novum untuk Dasar PK Kasus Asabri
Soroti Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, Eks Penyidik KPK: Bentuk Teror ke Penegak Hukum