3 Oktober DPRD DKI Gelar Paripurna Pengumuman Pimpinan Definitif

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 01 Oktober 2019
3 Oktober DPRD DKI Gelar Paripurna Pengumuman Pimpinan Definitif

Ilustrasi: 106 anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024. Foto: MP/Asropih

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - DPRD DKI Jakarta memastikan pelaksanaan rapat paripurna pengumuman nama pimpinan Parlemen Kebon Sirih periode 2019-2024 akan digelar Kamis 3 Oktober 2019 mendatang.

Ketua DPRD DKI Non Definitif, Pantas Nainggolan mengatakan, keputusan tersebut telah disepakati bersama dalam rapat pimpinan gabungan (Rapimgab), dan telah sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

Baca Juga

PKS Ngotot DPRD DKI Pilih Wagub Pakai Tatib Lama

"Sebelum dikirimkan nama-nama pimpinan dikirimkan ke Kemendagri, itu diumumkan dulu dalam rapat paripurna. Nah rapat paripurna itu lah yang akan kita lakukan paling lambat hari Kamis, setelah itu secara administratif akan berjalan ke Kemendagri," kata Pantas di DPRD DKI.

Pantas menuturkan, pemberian waktu tersebut setidaknya akan menjadi ruang bagi partai politik untuk menghasilkan keputusan terbaik dalam proses penunjukan nama yang akan didapuk sebagai pimpinan DPRD baru.

Hingga saat ini baru tiga partai yang mengirimkan kadernya untuk menjadi pimpinan DPRD definitif. Yakni, M. Taufik perwakilan dari Partai Gerindra, Abdurrahman Suhaimi dari PKS dan Zita Anjani dari PAN.

Dua partai yang belum menyetorkan nama menjadi pemimpin yaitu PDI-Perjuangan sebagai Ketua DPRD DKI, dan Partai Demokrat mengisi Wakil Ketua DPRD.

Pantas Nainggolan ungkapkan sejumlah anggota DPRD DKI usulkan agar Wagub DKI lebih dari satu orang
Pantas Nainggolan memberikan keterangan kepada awak media di Gedung DPRD DKI Jakarta (MP/Asropih)

Meski demikian, pihaknya tak menutup kemungkinan untuk membuka opsi pelantikan paripurna terhadap usulan Kemendagri untuk mengumumkan sejumlah nama yang sudah diusung masing-masing partai politik menjadi pimpinan DPRD berdasarkan perolehan kursi terbanyak dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) DKI Jakarta 2019.

"Tidak masalah, kalaupun misalnya belum masuk sesuai dengan arahan Kemendagri, apa yang sudah ada kita kirim dulu, sambil yang lain menyusul," ungkapnya.

Baca Juga:

Melihat Progres Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta

Dengan demikian, Pantas memastikan jadwal pelaksanaan paripurna beragendakan pengumuman pimpinan definitif akan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Mengingat, pengumuman tersebut hanya bersifat sebagai seremonial sebelum nama diserahterimakan kepada Kemendagri untuk penetapan Surat Keputusan (SK) sebagai pimpinan DPRD DKI Periode 2019-2024.

"Jadi apa yang sudah kita sepakati itu sudah deadline, itu yang akan kita lakukan," tutupnya. (Asp)

#DPRD DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Bebizie diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi per metrik ton produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur,
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Harus ada sanksi hukum untuk pihak-pihak yang sengaja membuat tantangan baca surah Alquran berhadian miras, agar ada efek jera.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Indonesia
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Tindakan tersebut sudah menyakiti perasaan umat beragama khususnya umat Islam.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Indonesia
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Hal tersebut diatur dalam Pasal 10 Peraturan Daerah (Perda) Nomor (No) 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum).
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Indonesia
DPRD DKI Minta Pemkot Jakpus Serius Berantas Peredaran Ilegal Tramadol
Mendorong peningkatan pengawasan secara berkala, penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku dan penyalur obat ilegal.
Dwi Astarini - Minggu, 09 Agustus 2026
DPRD DKI Minta Pemkot Jakpus Serius Berantas  Peredaran Ilegal Tramadol
Indonesia
Gedung Bapenda DKI Terbakar, DPRD Minta Investigasi dan Pemulihan Dokumen Dipercepat
Gedung Bapenda DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis terbakar hingga lantai 16. PSI DPRD meminta investigasi dan inventarisasi dokumen segera dilakukan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Gedung Bapenda DKI Terbakar, DPRD Minta Investigasi dan Pemulihan Dokumen Dipercepat
Indonesia
Gubernur Pramono Serukan Persatuan dalam Membangun Jakarta, tak Lihat Asal Partai Anggota Dewan
Tak pernah mempersoalkan latar belakang partai politik anggota DPRD DKI Jakarta yang ikut serta turun ke warga saat menjalankan tugas.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Gubernur Pramono Serukan Persatuan dalam Membangun Jakarta, tak Lihat Asal Partai Anggota Dewan
Indonesia
DPRD DKI Soroti Bentrokan Matraman, RT/RW hingga Aparat Diminta Perkuat Pengawasan
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta RT/RW, FKDM, Bhabinkamtibmas, Babinsa, lurah, dan camat memperkuat deteksi dini usai bentrokan di Matraman.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Juli 2026
DPRD DKI Soroti Bentrokan Matraman, RT/RW hingga Aparat Diminta Perkuat Pengawasan
Indonesia
Biro Dikmental DKI Ajukan Anggaran 2027 Rp 362,3 Miliar, 29 Ormas Kebagian Hibah
Angka tersebut meningkat jika dibandingkan dengan anggaran 2026 yang senilai Rp 351,5 miliar.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Biro Dikmental DKI Ajukan Anggaran 2027 Rp 362,3 Miliar, 29 Ormas Kebagian Hibah
Indonesia
Komisi B DPRD DKI Tinjau Reservoir PAM Jaya, Dukung Penurunan NRW dan Peremajaan 13.000 Km Pipa
Komisi B DPRD DKI meninjau reservoir PAM Jaya dan mendukung penurunan NRW serta rencana peremajaan 13.000 km jaringan pipa senilai Rp 22,8 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
Komisi B DPRD DKI Tinjau Reservoir PAM Jaya, Dukung Penurunan NRW dan Peremajaan 13.000 Km Pipa
Bagikan