29 Napi Terorisme Menyatakan Sumpah Setia NKRI

Dirjen Pemasyarakatan (PAS) Kemenkum HAM Sri Puguh Budi Utami. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
MerahPutih.com - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sri Puguh Budi Utami mengatakan sejak awal 2020 sebanyak 29 narapidana kasus terorisme telah menyatakan sumpah kesetiaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"29 Narapidana kasus terorisme telah menyatakan sumpah kesetiaan terhadap NKRI terhadap NKRI sepanjang tahun 2020," kata Sri di kantor Ditjen PAS, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (27/2).
Baca Juga:
Polemik Memulangkan WNI Eks ISIS, Kang Emil Siap Amankan Kebijakan Jokowi
Napi terorisme itu tersebar di sejumlah lembaga pemasyarakatan di Indonesia. Kata Sri, target Ditjen PAS mulanya berkisar 48 narapidana, namun, yang terealisasi berikrar kesetiaan pada NKRI hanya sebanyak 29 narapidana kasus terorisme.
"Jadi yang belum berikrar kami meyakini 48 atau lebih. Kalau mau melakukan pendekatan dengan lebih intensif kepada mereka, kami yakin mereka akan berikrar NKRI di tahun 2020," ujar Sri.

Sri menjelaskan, sebanyak 29 narapidana yang telah menyatakan kesetiaan terhadap NKRI itu tersebar di sejumlah lembaga pemasyarakatan. Di antaranya Lapas Kelas III Gunung Sindur lima orang, Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur sembilang orang, Lapas Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan 13 orang dan dan Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar dua orang.
"Sudah ada yang membuktikan pada waktu deklarasi resolusi pemasyarakat. Mereka berada di hadapan para hadirin menyanyikan Indonesia raya yang selama ini mungkin nggak mudah," ujar Sri.
Baca Juga:
Menteri Era Gus Dur Ngeri Sama Usul Pemulangan 600 ISIS Eks WNI
Untuk itu, Sri berharap jumlah narapidana kasus terorisme yang menyatakan kesetiaan kepada NKRI pada 2020 dapat bertambah dari tahun sebelumnya.
"116 narapidana kasus terorisme berikrar kesetiaan NKRI sepanjang 2019," tutup Sri. (Pon)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Ditjen AHU Pastikan tak akan Ikut Campur Konflik Dualisme HNSI

Situasi Yang Sempat Mencekam di Mapolres Pacitan, Kewaspadaan Ditingkatkan Antisipasi Teror Susulan

Pemerintah Berharap RUU KUHAP Tak Lebur Tugas Polisi, Jaksa Hingga Hakim

Jika Dipulangkan ke Indonesia, Hambali Tidak Bisa Diadili untuk Kasus Bom Bali
Pemerintah Masih Koordinasi dengan Polri Hingga BNPT Soal Kemungkinan Memulangkan Hambali

4 Narapidana Terorisme LP Nusakambangan Ikrar Setia kepada NKRI

Irjen Nico Afinta Eks Kapolda Jatim Jadi Sekjen Kemenkumham

Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Ambil Sumpah di Belanda, Erick Thohir: Bukan Sesuatu yang Spesial

Kemenkumham Didesak Tidak Sahkan Hasil Muktamar VI PKB

Imigrasi Lakukan Operasi Bali Becik Sasar WNA Diduga Lakukan Kejahatan Siber
