Polemik Memulangkan WNI Eks ISIS, Kang Emil Siap Amankan Kebijakan Jokowi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 10 Februari 2020
Polemik Memulangkan WNI Eks ISIS, Kang Emil Siap Amankan Kebijakan Jokowi

Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil atau Emil. (Foto: ANTARA/Dok ASJ)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Gubernur Jawa Barat, M Ridwan Kamil atau Kang Emil menyerahkan sepenuhnya kewenangan pemerintah pusat terkait wacana pemulangan WNI eks ISIS ke Indonesia.

"Itu kewenangan pemerintah pusat. Pemulangan WNI eks ISIS itu domain pemerintah pusat kalau pun disetujui, pemerintah daerah hanya mengamankan kebijakan yang sudah digariskan oleh pusat," kata Ridwan Kamil, Senin (10/2).

Baca Juga

PSI Minta Pemerintah Adili WNI Eks ISIS Jika Injakkan Kaki ke Indonesia

Selain itu wacana persetujuan ataupun penolakan WNI eks ISIS saat ini masih belum diputuskan.

"Dan sekali lagi kalau ada WNI di luar negeri itu keputusannya bukan di pemerintah daerah tapi keputusan pusat. Pemerintah daerah itu dibatasi kewenangannya kecuali keamanan, pertahanan, yustisi, hubungan luar negeri, agama dan fiskal," kata Emil.

"Bidang ini kita enggak bisa ambil keputusan sendiri. Sehingga hubungan luar negeri juga terkait WNI eks ISIS, kalau pemerintah bilang tidak, kami amankan, kalau iya tolong disalurkan dengan bikin program sambil menunggu arahan pemerintah pusat," sambung dia.

Ratusan eks WNI simpatisan ISIS kini masih berada di Suriah
Ratusan eks WNI yang menjadi simpatisan ISIS kini masih terkatung-katung di Suriah (ANTARA FOTO/REUTERS/Rodi Said)/

Dia mencontohkan kasus pemulangan WNI di Wuhan yang diduga terpapar virus corona, seluruh kebijakan terkait hal tersebut ada di pemerintah pusat.

"Walaupun ada warga Jabar di sana, domain kebijakan dan teknis pemulangan mereka ke Indonesia ada di pemerintah pusat, kami di daerah tidak bisa berinisiatif," ujarnya.

Oleh karena itu, kata dia, terkait wacana pemulangan WNI eks ISIS ini, Pemerintah Provinsi Jawa Bara tunduk dan taat kepada apapun keputusan yang akan diambil oleh pemerintah pusat.

"Kalau keputusannya tidak dipulangkan, kami mendukung sepenuhnya, namun jika dipulangkan, maka kami di daerah harus siap," katanya.

Baca Juga

Ketua MPR Sebut Pemulangan Kombatan ISIS Bisa Ganggu Iklim Ekonomi dan Politik

Ia mengatakan apabila kemudian pemerintah pusat memutuskan memulangkan WNI eks ISIS, maka ideologi mereka harus kembali sesuai dengan ideologi Pancasila, dan memperoleh clearance bahwa mereka telah bersih dari paham dan ideologi radikal menurut ukuran BNPT.

"Hal ini penting agar mereka tidak mengganggu tataran NKRI dan Pancasila di daerah asal mereka," kata dia. (*)

#Ridwan Kamil #ISIS #WNI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Banyak WNI yang Jadi Korban Sindikat Online Scam di Kamboja, Komisi I DPR Desak Pemerintah Tindak Tegas
Sejumlah WNI menjadi korban sindikat online scam di Kamboja. Komisi I DPR RI pun mendesak pemerintah untuk menindak tegas hal tersebut.
Soffi Amira - Senin, 27 Oktober 2025
Banyak WNI yang Jadi Korban Sindikat Online Scam di Kamboja, Komisi I DPR Desak Pemerintah Tindak Tegas
Indonesia
75 WNI Berhasil Kabur dari Markas Perusahaan Judol Myanmar, 20 Orang Sukses Menyeberang ke Thailand
Kompleks KK Park dikenal sebagai salah satu kawasan yang dikelola kelompok Border Guard Force (BGF) dan menjadi lokasi aktivitas scam/judi online di Myanmar.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Oktober 2025
75 WNI Berhasil Kabur dari Markas Perusahaan Judol Myanmar, 20 Orang Sukses Menyeberang ke Thailand
Indonesia
Lisa Mariana Tidak Hadir Pemeriksaan Tersangka, Kubu RK Ingatkan Konsekuensi Hukum Jemput Paksa
Tersangka Lisa seharusnya menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Senin (20/10), namun absen karena alasan kesehatan.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Oktober 2025
Lisa Mariana Tidak Hadir Pemeriksaan Tersangka, Kubu RK Ingatkan Konsekuensi Hukum Jemput Paksa
Indonesia
4 Teroris Ditangkap di Sumut dan Sumbar, Diduga Sebarkan Paham Radikal hingga Dukung ISIS
Mereka diketahui aktif menyebarkan propaganda serta ajakan melakukan aksi teror melalui media sosial, baik dalam bentuk unggahan tulisan, gambar, maupun video yang mengarah pada dukungan terhadap Daulah ISIS.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Oktober 2025
4 Teroris Ditangkap di Sumut dan Sumbar, Diduga Sebarkan Paham Radikal hingga Dukung ISIS
Indonesia
Ancaman Topan Matmo di Hong Kong dan Makau, WNI Diminta Tunda Perjalanan hingga Cari Tempat Perlindungan
KJRI Hong Kong menegaskan pentingnya bagi masyarakat Indonesia di Makau untuk mengutamakan keselamatan serta mematuhi seluruh imbauan dan protokol keamanan yang diberlakukan oleh otoritas setempat.
Frengky Aruan - Minggu, 05 Oktober 2025
Ancaman Topan Matmo di Hong Kong dan Makau, WNI Diminta Tunda Perjalanan hingga Cari Tempat Perlindungan
Indonesia
KPK Usut Aliran Dana Korupsi Bank BJB ke Keluarga Ridwan Kamil
KPK bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana tersebut yang terjadi pada 2021-2023 tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Oktober 2025
KPK Usut Aliran Dana Korupsi Bank BJB ke Keluarga Ridwan Kamil
Indonesia
Tidak Ada WNI Jadi Korban Gempa Filipina Berkekuatan Magnitudo 6,9
Setidaknya sampai Rabu (1/10) malam sesuai yang disampaikan Direktur Pelindungan WNI Kemlu Judha Nugraha
Frengky Aruan - Kamis, 02 Oktober 2025
Tidak Ada WNI Jadi Korban Gempa Filipina Berkekuatan Magnitudo 6,9
Indonesia
Kembalikan Mercy BJ Habibie yang Disita dari Ridwan Kamil, KPK: Status Kepemilikannya Belum Tuntas secara Hukum
Mobil Mercedes Benz 280 SL milik mendiang Presiden ke-3 RI BJ Habibie sempat disita KPK dari Ridwan Kamil.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 Oktober 2025
Kembalikan Mercy BJ Habibie yang Disita dari Ridwan Kamil, KPK: Status Kepemilikannya Belum Tuntas secara Hukum
Indonesia
KPK Kembalikan Mercy Klasik BJ Habibie yang Disita dari Ridwan Kamil ke Keluarga
Ilham Habibie telah meneken berita acara pengembalian mobil Mercy klasik milik ayahanya itu di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/9)
Wisnu Cipto - Selasa, 30 September 2025
KPK Kembalikan Mercy Klasik BJ Habibie yang Disita dari Ridwan Kamil ke Keluarga
Indonesia
KPK Dalami Pengakuan Lisa Mariana Dugaan Aliran Duit RK ke Sejumlah Perempuan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan masih juga belum memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil setelah melakukan penggeledahan di rumahnya 200 hari lalu.
Wisnu Cipto - Jumat, 26 September 2025
KPK Dalami Pengakuan Lisa Mariana Dugaan Aliran Duit RK ke Sejumlah Perempuan
Bagikan