Polemik Memulangkan WNI Eks ISIS, Kang Emil Siap Amankan Kebijakan Jokowi
 
                Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil atau Emil. (Foto: ANTARA/Dok ASJ)
Merahputih.com - Gubernur Jawa Barat, M Ridwan Kamil atau Kang Emil menyerahkan sepenuhnya kewenangan pemerintah pusat terkait wacana pemulangan WNI eks ISIS ke Indonesia.
"Itu kewenangan pemerintah pusat. Pemulangan WNI eks ISIS itu domain pemerintah pusat kalau pun disetujui, pemerintah daerah hanya mengamankan kebijakan yang sudah digariskan oleh pusat," kata Ridwan Kamil, Senin (10/2).
Baca Juga
PSI Minta Pemerintah Adili WNI Eks ISIS Jika Injakkan Kaki ke Indonesia
Selain itu wacana persetujuan ataupun penolakan WNI eks ISIS saat ini masih belum diputuskan.
"Dan sekali lagi kalau ada WNI di luar negeri itu keputusannya bukan di pemerintah daerah tapi keputusan pusat. Pemerintah daerah itu dibatasi kewenangannya kecuali keamanan, pertahanan, yustisi, hubungan luar negeri, agama dan fiskal," kata Emil.
"Bidang ini kita enggak bisa ambil keputusan sendiri. Sehingga hubungan luar negeri juga terkait WNI eks ISIS, kalau pemerintah bilang tidak, kami amankan, kalau iya tolong disalurkan dengan bikin program sambil menunggu arahan pemerintah pusat," sambung dia.
 
Dia mencontohkan kasus pemulangan WNI di Wuhan yang diduga terpapar virus corona, seluruh kebijakan terkait hal tersebut ada di pemerintah pusat.
"Walaupun ada warga Jabar di sana, domain kebijakan dan teknis pemulangan mereka ke Indonesia ada di pemerintah pusat, kami di daerah tidak bisa berinisiatif," ujarnya.
Oleh karena itu, kata dia, terkait wacana pemulangan WNI eks ISIS ini, Pemerintah Provinsi Jawa Bara tunduk dan taat kepada apapun keputusan yang akan diambil oleh pemerintah pusat.
"Kalau keputusannya tidak dipulangkan, kami mendukung sepenuhnya, namun jika dipulangkan, maka kami di daerah harus siap," katanya.
Baca Juga
Ketua MPR Sebut Pemulangan Kombatan ISIS Bisa Ganggu Iklim Ekonomi dan Politik
Ia mengatakan apabila kemudian pemerintah pusat memutuskan memulangkan WNI eks ISIS, maka ideologi mereka harus kembali sesuai dengan ideologi Pancasila, dan memperoleh clearance bahwa mereka telah bersih dari paham dan ideologi radikal menurut ukuran BNPT.
"Hal ini penting agar mereka tidak mengganggu tataran NKRI dan Pancasila di daerah asal mereka," kata dia. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Banyak WNI yang Jadi Korban Sindikat Online Scam di Kamboja, Komisi I DPR Desak Pemerintah Tindak Tegas
 
                      75 WNI Berhasil Kabur dari Markas Perusahaan Judol Myanmar, 20 Orang Sukses Menyeberang ke Thailand
 
                      Lisa Mariana Tidak Hadir Pemeriksaan Tersangka, Kubu RK Ingatkan Konsekuensi Hukum Jemput Paksa
 
                      4 Teroris Ditangkap di Sumut dan Sumbar, Diduga Sebarkan Paham Radikal hingga Dukung ISIS
 
                      Ancaman Topan Matmo di Hong Kong dan Makau, WNI Diminta Tunda Perjalanan hingga Cari Tempat Perlindungan
 
                      KPK Usut Aliran Dana Korupsi Bank BJB ke Keluarga Ridwan Kamil
 
                      Tidak Ada WNI Jadi Korban Gempa Filipina Berkekuatan Magnitudo 6,9
 
                      Kembalikan Mercy BJ Habibie yang Disita dari Ridwan Kamil, KPK: Status Kepemilikannya Belum Tuntas secara Hukum
 
                      KPK Kembalikan Mercy Klasik BJ Habibie yang Disita dari Ridwan Kamil ke Keluarga
 
                      KPK Dalami Pengakuan Lisa Mariana Dugaan Aliran Duit RK ke Sejumlah Perempuan
 
                      



