249 Nakes Dipecat Bupati Manggarai, DPR Desak Segera Diperkerjakan Kembali

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 14 April 2024
249 Nakes Dipecat Bupati Manggarai, DPR Desak Segera Diperkerjakan Kembali

Ilustrasi tenaga kesehatan. (merahputih.com/Disya Shaliha)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bupati Manggarai Herybertus G.L Nabit memecat sebanyak 249 nakes dengan tidak memperpanjang Surat Perintah Kerja (SPK) 2024. Pemecatan ini dilakukan imbas para nakes yang meminta perpanjangan SPK dan kenaikan upah serta tambahan penghasilan.

Aspirasi lainnya, para nakes meminta penambahan kuota seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024. Tuntutan itu disampaikan dengan menyampaikan aspirasi ke Kantor Bupati Manggarai pada 12 Februari 2024. Aksi serupa dilakukan di DPRD Manggarai pada 6 Maret 2024.

Baca juga:

Tol Bocimi Longsor, Ketua DPR Minta Pemerintah Siapkan Jalur Mudik Alternatif

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena mengkritik keras keputusan Bupati Manggarai Herybertus G.L Nabit yang memecat 249 tenaga kesehatan (nakes).

Ia menilai,seharusnya persoalan itu dapat diselesaikan melalui musyawarah mufakat sebagai solusi yang adil, bukan langsung memutus kerja para nakes.

"Semoga melalui musyawarah mufakat dapat menemukan solusi yang memungkinkan rekan-rekan nakes ini kembali berkontribusi dalam pelayanan kesehatan publik di Manggarai," ucap Melki dalam keterangan tertulis kepada media, yang dikutip Sabtu (13/4).

Melki Laka Lena menegaskan, Komisi IX berharap agar para pihak dapat bergerak menuju tengah guna mencari solusi yang memungkinkan para nakes ini kembali bekerja, dengan memperhatikan catatan dari Pemda.

"DPR mendorong agar ada pembicaraan yang lebih konstruktif antara Pemda dengan teman-teman perwakilan dari para nakes ini," tuturnya.

Melki menyoroti pentingnya dialog konstruktif antara Pemda dan perwakilan nakes untuk mencapai titik temu yang menguntungkan semua pihak.

"DPR mendorong agar ada pembicaraan yang lebih konstruktif antara Pemda dengan teman-teman perwakilan dari para nakes ini, sehingga ada titik temu, ada solusi terbaik," tambah Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Baca juga:

DPR Minta Revisi Permenaker Agar THR Ojol Bukan Sebatas Imbauan

#DPR
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
Catatan agar lebih prudent lagi dalam penggunaan uang negara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
Indonesia
DPR Dorong Santri Turun Gunung Jadi Agen Ekonomi Inovatif, Enggak Boleh Hanya Dengar Khotbah
Indrajaya mendorong penguatan semangat kebhinekaan sebagai inti kekuatan bangsa
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
DPR Dorong Santri Turun Gunung Jadi Agen Ekonomi Inovatif, Enggak Boleh Hanya Dengar Khotbah
Indonesia
Kejagung Setor Uang Sitaan CPO Rp 13,2 T, DPR Minta Buru Aset Koruptor Lain
DPR mendorong agar Kejagung tidak berhenti pada pemulihan aset dari satu kasus saja.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Oktober 2025
Kejagung Setor Uang Sitaan CPO Rp 13,2 T, DPR Minta Buru Aset Koruptor Lain
Indonesia
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Isu-isu tersebut meliputi kedaulatan pangan, kedaulatan energi, peningkatan kesehatan, serta pendidikan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: DPR Panas Dingin Menkeu Purbaya Tutup Celah Korupsi BUMN
DPR gerah karena Menkeu mulai menutup celah korupsi di lembaga negara.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: DPR Panas Dingin Menkeu Purbaya Tutup Celah Korupsi BUMN
Indonesia
Jangan Cuma Tulis 'Renyah dan Gurih', Literasi Jadi Kunci UMKM Kaya Mendadak
Hal serupa terjadi pada desa dan kampung wisata yang memiliki potensi besar
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Oktober 2025
Jangan Cuma Tulis 'Renyah dan Gurih', Literasi Jadi Kunci UMKM Kaya Mendadak
Indonesia
Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit
Rifqi juga mengungkapkan bahwa Komisi II bersama Badan Keahlian DPR RI sedang mengkaji dua fokus utama revisi UU ASN
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 Oktober 2025
Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit
Indonesia
DPR Sebut Swasembada Pangan Cuma Omong Kosong Tanpa Hal Ini
Target swasembada tidak akan tercapai tanpa adaptasi iklim di sektor pertanian
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Oktober 2025
DPR Sebut Swasembada Pangan Cuma Omong Kosong Tanpa Hal Ini
Indonesia
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
Presiden Prabowo Subianto sudah mengubah regulasi yang melarang ekspatriat atau WNA memimpin BUMN.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
Berita Foto
RDPU HIMASAL Lirboyo dengan DPR Bahas Konten Exposed Uncensored Trans 7
Anggota Himpunan Alumni Santri Lirboyo (HIMASAL) saat mengikuti RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum) dengan Pimpinan DPR di Komisi IV DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/10/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 16 Oktober 2025
RDPU HIMASAL Lirboyo dengan DPR Bahas Konten Exposed Uncensored Trans 7
Bagikan