DPR Minta Revisi Permenaker Agar THR Ojol Bukan Sebatas Imbauan

Arsip - Driver Ojol berkumpul di Lapangan Aldiron, Pancoran, Jakarta Selatan. Foto: MP/Ponco
MerahPutih.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) diminta merevisi Permenaker nomor 6 tahun 2016 untuk menjadikan tunjangan hari raya (THR) bagi driver ojek online (ojol) permanen tak sekadar imbauan semata.
Anggota Komisi IX DPR RI Nurhayati Effendi mengungkapkan, dalam kesimpulan rapat Komisi XI dengan Kemnaker salah satu poinnya driver ojol mendapatkan THR.
"Kami mengimbau, Kemnaker mengubah Permenaker nomor 6 tahun 2016 itu untuk dijadikan permanen ke depan bukan hanya THR pada tahun ini saja,” kata Nurhayati dalam keterangannya, dikutip Sabtu,(6/4).
Baca juga:
Kemenaker Sebut Pemberian THR Bagi Pengemudi Ojol Hanya Berupa Imbauan
Politikus PPP ini mengamini pada tahun 2024 ini Kemnaker masih hanya sebatas mengeluarkan imbauan. Pasalnya, untuk mengubah Permenaker terkait THR bagi driver ojol membutuhkan waktu.
“Sementara di tahun-tahun berikutnya setelah adanya perubahan permaneker ini driever ojol-ojol itu akan mendapatkan THR yang telah diatur Permenaker,” ujarnya.
Menurut Nurhayati realisasi THR bagi para driver ojol tersebut merupakan kesepakatan dalam kesimpulan rapat kerja Komisi IX DPR dengan Kemnaker.
“Ini merupakan kesepakatan di dalam kesimpulan Komisi IX dengan Kemnaker, THR terhadap ojol melalui Permaneker yang akan direvisi ke depannya,” pungkasnya.
Sebelumnya aplikator menyatakan tidak akan memberikan THR untuk pengemudi ojol. Sebagai kompensasi, mereka hanya menawarkan pemberian insentif kepada para ojol selaku mitra kerja.
Merespons hal tersebut, Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati menegaskan insentif tersebut tidak manusiawi. Sebab, ojol dan kurir dipaksa tetap bekerja selama Lebaran. (Pon)
Baca juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Tarian Pemanggil THR Merupakan Tari Hora, Tradisi Khas Yahudi Israel
![[HOAKS atau FAKTA]: Tarian Pemanggil THR Merupakan Tari Hora, Tradisi Khas Yahudi Israel](https://img.merahputih.com/media/e9/d8/0a/e9d80a636ca5c40e067667adb2bd3ed3_182x135.png)
Kemenaker Evaluasi Pemberian BHR ke Ojol, Klarifikasi Pemberian Cuma Rp 50 Ribu

Dana Kompensasi Sopir Angkot di Bogor Dipotong, Polisi Cari Bukti Pidana

Wali Kota Solo Terima 51 Laporan terkait Perusahaan yang Belum Bayar THR

Kemenaker Terima 1.407 Aduan Terkait THR, Posko Dibuka Hingga H+7 Lebaran

KPK Ingatkan Pejabat Jangan Peras Pihak Swasta Lewat Modus THR

Menaker Ngaku Siap Panggil Aplikator Ojol Yang Berikan BHR Rp 50 Ribu ke Pengemudi

Viral Surat Permintaan ‘Uang’ Lebaran Oknum Polsek Menteng, Kompolnas: Polisi Tak Boleh Minta THR

Disnaker Solo Terima 10 Aduan terkait THR Lebaran 2025, Kebanyakan dari Pekerja

Anggota Polsek Menteng Diduga Minta THR ke Pengusaha Hotel, Berdalih Inisiatif Sendiri
