[HOAKS atau FAKTA] Gojek Beri THR Lebaran untuk Driver
(Foto: Unsplash/Afif Ramdhasuma)
MerahPutih.com - Beredar informasi di media sosial Facebook bahwa Gojek sudah resmi akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi driver.
NARASI
Gojek Tokopedia telah menyepakati peraturan pemerintah (pp) no 14 tahun 2024 tentang Tunjangan Hari Raya (THR).
Baca juga:
[HOAKS atau FAKTA] : Kalah di Pilpres 2024, Anies Baswedan Depresi
Bahwa untuk THR tahun 2024 akan dibayarkan kepada seluruh mitra yang aktif dalam 9 bulan terakhir, selambatnya 2 April 2024.
Besaran THR mitra akan disesuaikan dengan ketentuan gojek terbaru, sebagai berikut:
- Mitra sumbangan sebesar Rp 1.200.000
- Mitra full time sebesar Rp 1.900.000
Demikian yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih. Selalui patuhi rambu-rambu lalu lintas dan tetap semangat.
Baca juga:
[HOAKS atau FAKTA]: MK Diskualifikasi Paslon 02 Prabowo-Gibran
FAKTA
SVP Corporate Affairs Gojek, Rubi W. Purnomo menjelaskan driver ojol tidak termasuk dalam bentuk hubungan kerja, melainkan hubungan kemitraan.
Kementerian Tenaga Kerja juga menanggapi bahwa pihak aplikator tidak wajib memberikan THR kepada para mitranya, karena sifatnya imbauan.
KESIMPULAN
Informasi Gojek memberikan THR bagi driver merupakan hoaks dengan jenis konten buatan. (Asp)
Baca juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Mahkamah Konstitusi Putuskan Pemilu 2024 Diulang
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA] : Dirut BPJS Kesehatan Minta Prabowo ‘Restui’ Penaikan Tarif Iuran 50 Persen
[HOAKS atau FAKTA]: Ingin Dicap sebagai Pahlawan, Jokowi Datangi Lokasi Bencana di Sumatra
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Bagikan Bansos Rp 50 Juta Akhir Tahun ini untuk Biaya Sekolah dan Bayar Utang
[HOAKS atau FAKTA]: Menteri ESDM Bahlil Lelang Gunung Lawu untuk Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi
[HOAKS atau FAKTA]: Dunia Tetapkan Status Bencana Internasional untuk Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Efek Banjir Sumatra Barat, Ikan Hiu Sampai Masuk ke Pemukiman Warga di Padang
[HOAKS atau FAKTA]: Pemerintah Tak Tetapkan Status ‘Bencana Nasional’ di Sumatra karena Bukan Bagian dari Wilayah Jawa
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Larang Jokowi Pergi ke Luar Negeri karena Kasus Dugaan Ijazah Palsu
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Kasih Bantuan Sembako Selain Uang untuk Membeli Perlengkapan Sekolah
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Kasih Duit Rp 50 Juta untuk Masyarakat yang Butuh Bantuan Jelang Akhir Tahun