[HOAKS atau FAKTA]: MK Diskualifikasi Paslon 02 Prabowo-Gibran
Informasi yang beredar di media sosial. Foto: Dok Mafindo
MerahPutih.com - Polemik tentang sidang sengketa hasil Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) tengah viral di media sosial. Beredar sebuah video yang mengklaim Ketua MK Suhartoyo membacakan hasil putusan sidang sengketa Pilpres 2024 di MK, yang telah dilihat 11 ribu pengguna TikTok.
Video yang diunggah akun TikTok Gerung Official itu menampilkan beberapa tulisan narasi yang diklaim sebagai hasil putusan akhir, antara lain mengklaim hakim MK mendiskualifikasi pasangan nomor urut 02 Capres Pabowo Subianto dan Cawapres Gibran Rakabuming Raka.
Narasi: “DISKUALIFIKASI PASLON 02”
Baca juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Mahkamah Konstitusi Putuskan Pemilu 2024 Diulang
FAKTA
Dari penelusuran, informasi yang beredar tersebut tidak akurat. Faktanya, suara asli pada video bukan suara Hakim Suhartoyo, melainkan suara pengacara pemohon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Bambang Widjojanto sebagai pemohon perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024.
Bambang membaca petitum atau tuntutan yang minta pihak perkara agar dikabulkan oleh hakim. Terdapat 9 tuntutan yang dilayangkan oleh Tim Hukum Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN).
Saat ini sidang sengketa PHPU Pilpres 2024 di MK masih dalam proses persidangan. Jadwal pembacaan putusan hasil sidang baru akan dilakukan pada 22 April 2024.
Baca juga:
KESIMPULAN
Suara asli pada video bukan suara Hakim Suhartoyo, melainkan suara Tim Hukum Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN Bambang Widjojanto. Informasi yang beredar tersebut dipastikan hoaks alias tidak benar yang masuk kategori konten manipulasi. (Knu)
Baca juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Menangkan Gugatan di MK, Pemilu Diulang
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA] : Dirut BPJS Kesehatan Minta Prabowo ‘Restui’ Penaikan Tarif Iuran 50 Persen
[HOAKS atau FAKTA]: Ingin Dicap sebagai Pahlawan, Jokowi Datangi Lokasi Bencana di Sumatra
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Bagikan Bansos Rp 50 Juta Akhir Tahun ini untuk Biaya Sekolah dan Bayar Utang
[HOAKS atau FAKTA]: Menteri ESDM Bahlil Lelang Gunung Lawu untuk Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi
[HOAKS atau FAKTA]: Dunia Tetapkan Status Bencana Internasional untuk Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Efek Banjir Sumatra Barat, Ikan Hiu Sampai Masuk ke Pemukiman Warga di Padang
[HOAKS atau FAKTA]: Pemerintah Tak Tetapkan Status ‘Bencana Nasional’ di Sumatra karena Bukan Bagian dari Wilayah Jawa
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Larang Jokowi Pergi ke Luar Negeri karena Kasus Dugaan Ijazah Palsu
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Kasih Bantuan Sembako Selain Uang untuk Membeli Perlengkapan Sekolah
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Kasih Duit Rp 50 Juta untuk Masyarakat yang Butuh Bantuan Jelang Akhir Tahun