20 Anak Korban Pencabulan Pengurus Gereja Herkulanus Depok Trauma


Ilustrasi. (MP/Alfi Ramadhani)
MerahPutih.com - Sebanyak 20 anak yang menjadi korban pencabulan SM di Paroki Gereja Santo Herkulanus, Depok, Jawa Barat mengalami trauma.
Kuasa hukum korban Azas Tigor Nainggolan mengatakan banyak anak-anak di bawah umur itu yang masih ketakutan dan belum berani terbuka.
Baca Juga
Kasus Pencabulan 20 Putra Altar di Gereja Santo Herkulanus Depok Harus Diusut Tuntas
"Korban trauma penyembuhan ini sangat lama. Kalau tak didampingi masa depan mereka terancam," kata Tigor kepada Merahputih.com di Jakarta, Senin (22/5).
Tigor melanjutkan, pencabulan yang dilakukan SM terjadi sejak 2002 lalu hingga Maret lalu. Pelaku yang kebetulan menjadi pendamping mereka itu, melakukan aksinya di beberapa tempat. Seperti perpustakaan Paroki, rumah pelaku hingga di dalam mobil.
"Modusnya itu mau diajak pelatihan misdnar. Korban biasanya disuruh pulang terakhir," jelas Tigor.
Bahkan, SM yang disebut berprofesi sebagai lawyer ini juga kerap memberikan mainan, sepatu dan makanan untuk korban agar ia mau menuruti aksi bejatnya.
"Ada korban yang dikasih sepatu mahal dan hadiah sampai modus diajak rapat di dalam perpustakaan," jelas Tigor.
Tigor mengakui ada upaya dari berbagai pihak agar kasus ini tak diteruskan karena dianggap aib.
"Saya tak mau kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan. Pelaku harus diproses hukum seberat-beratnya karena makin banyak korban yang melapor," terang Tigor.

Ia berharap agar pelaku diberi juga sanksi sosial dan hukuman kebiri. "Hukuman seberat mungkin agar bisa memutus mata rantai seksual. Ini agar masyarakag tau ini kejahatan berat dan ada efek jera. Dengan pemberantan karena dia kan harusnya orang yang membimbing harus dikebiri," jelas Tigor.
Bahkan, Tigor meminta gelar pendidikan dan keprofesian SM dicabut.
"Dia kan advokat harus dicabut. Lalu gelar sarjana juga mesti dicabut. Ini supaya tak ada lagi peristiwa semacam ini," tutup Tigor.
Pastor Gereja Paroki Depok, Romo Yosef Sirilus Natet mengatakan, dengan adanya kejadian itu memunculkan kekhawatiran orang tua, namun dirinya mengatakan itu menjadi tantangan tersendiri bagi pihaknya membangun gereja lebih baik.
“Buat kami, kepanikan ini jadi bagian dari apa yang mungkin sudah menjadi komitmen kami untuk membongkar apa yang terjadi,” kata Natet kepada wartawan.
Natet mengatakan, penyelesaian kasus hingga tuntas menjadi komitmen gereja selain lebih selektif memilih pengurus, melakukan rehabilitasi terhadap anak yang menjadi korban dan akan menjadikan gereja menjadi ramah anak.
“Agar anak benar-benar aman dan terhindar dari kekerasan dan pelecehan,” kata dia.
Natet telah berkoordinasi dengan keuskupan dan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI).
“Kami koordinasi dengan keuskupan dan KWI yang memang ada tim kuasa hukum dan psikologisnya untuk bisa diupayakan agar sisi hukum dan psikologis anak yang jadi korban,” kata dia.
Sebelumnya diberitakan, pengurus gereja di Depok ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencabulan anak. Korbannya merupakan bocah laki-laki jemaat gereja tersebut. Para anak ini, banyak yang bertugas melayani di altar saat misa.
Baca Juga
Kapolres Metro Depok, Kombes Azis Andriansyah mengatakan, tersangka pencabulan anak, SM, 42 tahun, diringkus aparat kepolisian pada Minggu 14 Juni 2020 berdasar laporan beberapa orang tua.
“Pada tersangka kami sangkakan Pasal 82 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman 15 tahun penjara,” kata Azis. (Knu)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Tega! Kepala Sekolah di Maluku Cabuli Siswa SD di Kebun Warga Hingga Hamil

Ayah Tiri Tega Cabuli Anak Selama 2 Tahun di Banten, Bahkan Minta Direkam

Legislator PKB Desak Hukuman Kebiri Kimia bagi Pelaku Pemerkosaan Anak di Cianjur

Modus Belajar Hadas, Guru Ngaji Cabul Tebet Terancam 15 Tahun Bui dan Denda Rp 5 M

Modus Cabul Guru Ngaji Tebet Bikin Geger, Duit Receh Segini Jadi Iming-Iming

Guru Ngaji Tebet Pakai Modus Belajar Hadas Saat Cabuli Murid-muridnya

Guru Ngaji di Tebet Cabuli Sedikitnya 10 Santri Perempuan, Usia Korban 9-12 Tahun

Pemprov DKI Beri Layanan Psikologi dan Hukum Terhadap Korban Pencabulan Guru Ngaji di Tebet

Mantan Kapolres Ngada Diserahkan Mabes Polri ke Polda NTT, Habis Idul Adha Diambil ke Jaksa

Kasusnya Naik Penyidikan, Dosen Cabul Asrama UIN Belum Juga Tersangka
